Mohon tunggu...
Fenni Bungsu
Fenni Bungsu Mohon Tunggu... Freelancer - Suka menulis

Penyuka warna biru yang senang menulis || Komiker Teraktif 2022 (Komunitas Film Kompasiana)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Moka, Sistem Kasir Modern untuk UMKM

16 Mei 2018   05:54 Diperbarui: 16 Mei 2018   06:02 1964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi mokapos.com

Perkembangan digitalisasi saat ini sangat cepat, dimana dukungan jaringan akses internet yang memadai. Berkat hal tersebut upaya dalam mengerjakan segala pekerjaan menjadi lebih cepat, praktis, dan mudah. 

Boleh dikatakan dengan bermodal koneksi broadband dan gadget, maka kemudahan dalam mengerjakan apapun bisa diraih. Misalnya saja ingin berbelanja, mencatat transaksi keuangan, memantau karyawan, dan sebagainya. Oleh karena itu, kita pun dapat melihat kemunculan usaha rintisan atau startup dari berbagai bidang, yang salah satunya adalah startup Moka POS.

Berkenalan dengan Startup Moka POS

Startup Moka merupakan usaha rintisan dari PT Moka Teknologi Indonesia yang menggunakan sistem POS (Point of Sale) atau yang lebih mudah untuk dikenal dengan sistem kasir modern. Sistem POS ini memiliki ragam fitur yang dapat memudahkan Anda sebagai pengguna untuk melakukan hal-hal seperti :

  • Mengirim struk melalui email atau pesan singkat. Ini berguna pula bagi bagian pemasaran yang ingin melalukan promosi pada usaha Anda.
  • Mengatur lebih dari satu order. Di sini diperlukan otorisasi Anda guna mengganti transaksi yang sebelumnya tersimpan.
  • Pemantauan arus keluar dan masuk kas atau cash flow yang mudah dilakukan.
  • Anda juga dapat mengetahui bagaimana staf Anda melakukan pekerjaannya.

Selain fitur di atas, Startup Moka POS yang didirikan pada tahun 2014 ini menggunakan cloud sistem yang memiliki keunggulan dalam media penyimpanan data, sehingga Anda tidak perlu khawatir bahwa data ataupun file yang tersimpan akan hilang. Bukan itu saja, dengan cloud sistem, untuk Anda yang memiliki banyak kantor cabang bisa memantau usaha secara real time, meski tidak berada di tempat yang sama.

Capture from mokapos.com
Capture from mokapos.com
Sekilas Mengenal Pendiri Moka POS

Startup yang memiliki kantor cabang di Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta ini didirikan oleh :

  • Haryanto Tanjo, selaku Co-Founder sekaligus CEO (Chief Executive Officer) Moka. Haryanto meraih pendidikan MBA di UCLA Anderson School of Management pada tahun 2014 dan pernah bekerja sebagai Associate di Mc Kinsey & Company.
  • Grady Laksmono, selaku Co-Founder sekaligus CTO (Chief Technology Officer) Moka. Grady pernah pula menjabat sebagai CTO di trusRSVP selama satu tahun lebih. Pria lulusan dari University of Southern California tahun 2011 ini memiliki 4.829 followers pada akun linkedin.

Image from mokapos.com
Image from mokapos.com
Moka Perluas Kerjasama

Sistem kasir modern ini cocok untuk digunakan pada usaha Anda seperti bisnis servis, food and beverage, maupun retail. Belum lama ini Moka POS menjalin kolaborasi dengan tiga sistem pembayaran non tunai (cashless) agar pelaku UMKM semakin dimudahkan dalam pembayaran digital. Kerjasama tersebut yaitu dengan:

  • OVO, merupakan aplikasi layanan keuangan dari Group Lippo
  • Dana, merupakan aplikasi pembayaran non tunai yang berada di bawah naungan PT Espay Debit Indonesia Koe
  • T-Cash, merupakan uang elektronik (e-money) yang berada di bawah payung Telkomsel (Telkom Indonesia)

Adanya kehadiran sistem kasir modern dari Moka, maka Anda tidak perlu lagi melakukan pencatatan transaksi secara manual atau harus berada berpindah ke cabang-cabang, hanya untuk melihat laporan.

Sebab, biasanya pencatatan tersebut dapat membuat bingung atau pun menjadi kendala bila tidak ballance atau tidak jelas keberadaannya terutama saat usaha Anda sedang ramai dengan pengunjung. Dengan lahirnya inovasi baru untuk usaha Anda dalam hal transaksi keuangan, maka kesulitan dalam membuat laporan keuangan tidak akan dirasakan lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun