Kesadaran moral adalah suatu hal yang penting untuk menjadikan perilaku dan tindakan manusia tentang bermoral, berperilaku susila tentu bisa membuat tindakannya akan sesuai dengan aturan norma yang sedang berlaku. Atas kesadaran moral itu didasarkan pada nilai-nilai yang benar dengan cara esensial dan fundamental. Perilaku manusia yang berlandaskan kesadaran moral, maka tindakannya akan selalu dilakukan seperti yang seharusnya, kapan saja dan di mana saja. Maka dari itu, sebagai tugas seorang guru yaitu mendidik siswa dengan menanamkan moral Pancasila, termasuk nilai-nilai yang terkandung pada UUD 1945.
Banyaknya permasalahan yang berhubungan dengan moral yang terjadi di negara ini sangat memprihatinkan, bahkan kebanyakan kasus perihal pencurian, penipuan, dan merusak fasilitas umum tersebut sebagian besar dilakukan para remaja seperti pelajar dan mahasiswa (Rachman et al., 2021).Â
Saat ini, para remaja banyak melakukan penyimpangan moral, jadi sudah menjadi kewajiban semua pendidik untuk membuat pendidikan bermoral di bangsa ini supaya tidak terus menerus dalam keadaan terpuruk (Nurgiansah, 2020). Salah satu bentuk pendidikan untuk menggambarkan moral rakyat indonesia ini adalah dengan mengajarkan pendidikan kewarganegaraan.
Menurut para penelitian sejarah di berbagai negara, terdapat dua tujuan yang menjadikan pendidikan sebagai dasar dari pendidikan moral, yaitu menjadikan para siswa lebih cerdas dan menerapkan perilaku yang beretika.Â
Saat ini semakin banyak bukti yang memperlihatkan bahwa sekolah sudah mampu memperbaiki perkembangan karakter anak.Â
Pendidikan moral adalah pemahaman yang bertujuan untuk mendukung siswa dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang berkontribusi pada kepuasan pribadi dan kehidupan sosial. Pengertian tersebut menyatakan bahwa pendidikan moral mempunyai dua tujuan. Pertama, membantu para siswa untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, sikap serta nilai untuk meningkatkan kepuasan hidup. Kedua, membantu para siswa mewujudkan kehidupan sosialnya, dan berkontribusi pada tercapainya masyarakat yang lebih baik berdasarkan kepedulian dan cinta pada manusia dan makhluk, serta tanpa mencampuri hak orang lain untuk mewujudkan nilai-nilai hukumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H