Kondisi Pertanian di balik 4.0
Akhir-akhir ini, setelah kelangkaan masker dan APD petugas kesehatan di awal 2020 pada awal COVID-19 masuk di Indonesia, kelangkaan pupuk subsidi menjadi isu yang sebenarnya klasik bagi petani.Â
Saking klasiknya kalau mungkin ada kontes masalah nasional, selain KKN, kemiskinan dan kekerasan seksual masalah pupuk ini menjadi Top Five.Â
Di lapangan, petani banyak mengalami kendala, dengan segala ke-kereativitasannya banyak juga cara yang digunakan sebagai keluarnya. Dibiarkan begitu saja dengan mengandalkan sisa pupuk sebelumnya misalnya, menggunakan pupuk kandang, menggunakan metode spray dan ini biasanya yang masih memiliki modal.Â
Untuk yang tidak memiliki modal, pemupukan dilakukan dengan menggunakan membiarkan lahan tidak ditanami atau dibiarkan sampai entah kapan sukur-sukur tidak dijual dan jadi rumah atau apalah selain tanaman produksi.
Selain masalah pupuk yang sudah mendapatkan respon langsung dari kementrian pertanian juga menteri pertanian dan bahkan Presiden Ir. Jokowi dengan bertanya pengembalian subsidi pupuk selama bertahun-tahun namun produktivitas tidak ada. Itu menjadi angin segar bagi petani, karena pemerintah hadir di tengah kegelisahan petani. Sama dengan Covid, pun setelah Vaksin ditemukan dan akan saat ini telah tahap kedua distribusinya masalah pertanian yang lain juga telah rapi menunggu.Â
Kegagalan panen, Nilai jual produk, Serangan HPT, Kekeringan saya rasa rekan-rekan pembaca juga sepakat dengan hal ini meskipun tanpa diberi data. Karena memang benar-benar masalah klasik.
Belum lagi kepemilikan lahan, konflik Agraria, SDM petani, yang jika kita bahas semua pada tulisan kali ini akan menjadi novel berjilid tanpa tahu kapan ending-nya.Â
Beruntungnya, Indonesia adalah negara Agraris. Petani di negara Agraris akan bertani dan mengolah lahannya karena sosial dan budaya bukan karena perintah atau keterpaksaan. Yang jika disimpulkan secara subjektif pertanian 4.0 membutuhkan esensi dalam mendukung pembangunan pertanian di Indonesia. Dengan melihat segala aspek dan fungsi pertanian bagi masyarakat dan negara sebagai pemilik kebijakan.
Dalam buku Prof. Ir. Triwibowo Yuwono, Ph.D. dengan judul Pembangunan Pertanian: Membangun Ideologi Pangan Nasional mencoba menyajikan pemikiran dengan sangat apik bagaimana bangsa Indonesia sebagai suatu kesatuan harus mengembangkan ideologi pangan nasional yang menjadi rujukan setiap kebijakan yang dibuat untuk menyediakan pangan bagi warga negara.Â
Sehingga, arah pertanian 4.0 memiliki ruh dan sistematis mendukung pembangunan pertanian nasional dengan mengatasi masalah-masalah pertanian di lapangan. Dalam kata lain, era kemajuan teknologi ini memiliki arah yang jelas dan dapat membantu masalah-masalah pertanian.