Dalam melakukan perhitungan harga pokok produksi sosis bakar metode produsen yaitu, membebankan biaya bahan baku yaitu sosis, biaya bumbu, dan biaya penggunaan gas dan mika. Perhitungan yang dilakukan oleh produsen ini sudah memasukkan seluruh biaya overhead penjualan.
Biaya overhead yang dibebankan produsen pada perhitungan harga pokok produksi biaya penggunaan gas kaleng dan mika lux.Setelah diketahui biaya bahan baku langsung, dan biaya overhead produsen maka dapat dilakukan perhitungan harga pokok produksi per satu buah sosis bakar.
Dalam melakukan perhitungan harga pokok produksi sosis bakar metode full costing yaitu, memperhitungkan biaya bahan baku, dan biaya overhead produsen. Setelah diketahui biaya bahan baku langsung, dan biaya overhead produsen maka dapat dilakukan perhitungan harga pokok produksi per satu buah sosis bakar.
Dalam menentukan harga jual produk sosis bakar, metode yang digunakan adalah metode penentuan harga jual normal (normal pricing) seringkali disebut dengan istilah cost-plus pricing, karena kebijakan produsen menginginkan laba sebesar 12.55%, agar harga jual tidak terlalu tinggi dan dapat bersaing di pasaran.
Biaya produksi yang dihasilkan sama karena perhitungan yang dihasilkan dengan metode produsen akurat. Perhitungan dengan metode full costing menghasilkan nilai yang sama. Metode full costing mencakup perhitungan seluruh sumber daya yang digunakan oleh produsen sehingga nilai perhitungan yang dihasilkan sama.Â
Perhitungan full costing dapat mencerminkan berapa biaya yang sesungguhnya dikorbankan produsen dalam kegiatan produksinya. Biaya overhead produsen yang dicatat pada metode full costing mencakup biaya-biaya yang timbul akibat adanya aktivitas-aktivitas yang mendukung proses produksi.Â
Diketahui bahwa perhitungan harga pokok produksi dengan metode produsen dan metode full costing memiliki persamaan. Hal ini diketahui karena dengan menggunakan metode full costing semua dirinci secara jelas, baik itu biaya bahan baku, dan biaya overhead produsen. Maka perhitungan yang dihasilkan oleh metode full costingsama karena mencakup perhitungan seluruh biaya yang terjadi pada proses produksi. Sedangkan pada perhitungan harga pokok produksi metode produsen yang dihasilkan sama karena produsen sudah memasukkan biaya overhead produsen secara rinci ke dalam biaya produksinya.
Dalam penjualan sosis bakar di pasar ekonomi syariah, harga adil yang diterapkan sudah sesuai dengan konsep harga yang adil menurut Islam.Karena produsen menjual produknya dengan harga yang umum dan dapat diterima oleh masyarakat sebagai harga yang sepadan dengan produk yang diberikan sesuai dengan manfaat dan pada tempat serta waktu tertentu.Serta dalam penetapan harga pada penjualan sosis bakar di pasar ekonomi syariah, harga tersebut menuju pada keadilan, penjual dan pembeli saling rela serta tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.Sama dengan harga pada umumnya harga ditentukan oleh pasar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H