Mohon tunggu...
MUHAMMAD EFENDI
MUHAMMAD EFENDI Mohon Tunggu... Guru - Seorang biasa dalam kepakan sayap luar biasa

Semua tentang cerita, cerita tentang semua.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kegirangan Perpanjang PPKM, Apakah PPKM Mengedukasi Masyarakat?

6 September 2021   20:07 Diperbarui: 6 September 2021   20:11 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sering terdengar di telinga kita akan kata PPKM yang terkesan bagai "kepedasan" suatu makanan. Dari awal pembatasan mulai dari PSBB hingga PPKM berlevel untuk Jawa-Bali. Harapan dari adanya PPKM pasti akan adanya penurunan angka persebaran penularan virus Covid-19. Bahkan perpanjangan PPKM pun mingguan, seperti orang kerja kuli yang dikontrak mingguan. Sebenarnya sangat lucu ketika ada aturan PPKM yang diperpanjang setiap minggunya. Andaikan PPKM dibuat sinetron pasti akan berepisode-episode mengalahkan "Sinetron Indosiar" yang episodenya sampai ratusan. 

Para pembuat kebijakan sich enak, mereka membuat aturan seperti gimanapun juga pasti masih dapat fasilitas mewah dari negara. Sedangkan "rakyat yang dijajah atas nama pajak" harus terengah-engah berjuang bertahan hidup ditengah kesulitan ekonomi selama pandemi dan selama PPKM. Andaikan ada aturan yang mengatur setiap ada sekian persen rakyat Indonesia yang menganggur dan dibawah kemiskinan, fasilitas mewah untuk "para pembual kampanye" dihapus. Saya yakin pasti mereka tidak akan pernah membuat peraturan yang terkesan linglung dan begitu lucu tapi berdampak sangat berat bagi rakyat. 

Pembelrakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (disingkat dengan PPKM) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. PPKM berlangsung di beberapa wilayah yang menjadi titik penyebaran infeksi Covid-19, yakni di Pulau Jawa dan Bali.

Dari berita manapun hari ini pasti akan terdengar masa perpanjangan PPKM dan beranekaragam lelucon didalamnya, seperti aturan makan di mall yang diperpanjang. PPKM berlaku di Jawa-Bali, lalu propinsi lain di Indonesia apakah tidak ada penyebaran virus Covid-19? Atau Indonesia mempunyai propinsi hanya Jawa dan Bali saja? Terus propinsi yang dikemanakan? Aneh saja yang kena aturan PPKM hanya Jawa-Bali. Padahal ada Sumatera, Kalimantan, Papua, dan yang lainnya yang masuk propinsi di Indonesia. Mereka tidak ada penyebaran Covid-19? 

Setiap Minggu selalu mendengar "perpanjangan kontrak" PPKM dari mulut yang merasa berkuasa atas negeri ini. Apakah mereka pernah mengeluarkan aturan PPKM disertai dengan menjamin kelangsungan hidup rakyatnya setelah dikeluarkan aturan PPKM? Kalau hanya cuma aturan, anak TK kita pilih jadi "wakil rakyat" pun mereka pandai membuat aturan tapi tiada solusi dan jaminan akan kelangsungan hidup rakyatnya.

Memang mereka menggembar-gemborkan bantuan aiueo untuk membantu warga berdampak PPKM, tapi begitu lucu. Yang terkena dampak hari ini, tapi bantuan baru dianggarkan bukan depan dan cairnya semester depan. Lalu rakyatnya cuma dapat gak seberapa dan cuma sekali. Apa mereka cuma makannya per bulan sekali? Atau malah per semester sekali? Lucunya "para pengghosting kampanye".

Sekali lagi renungkan dimana letak edukasi PPKM. Suara rakyat dianggap penghinaan bagi WAKILNYA. Seolah para "pembual kampanye" sudah membuat DALIL MUTLAK, dimana cuma ada 2 pasal. Pasal 1 wakil rakyat mewakili suara rakyat yang selalu benar. Pasal 2 apabila wakil rakyat keliru maka kembali ke pasal 1. Gitu terus sampai Indonesia bisa jadi Juara Piala Dunia Sepakbola..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun