Mohon tunggu...
Puspa Indah
Puspa Indah Mohon Tunggu... -

Belajar membaca dan menulis, mahasiswa asal negeri Tinutuan Manado yang menuntut Ilmu di Negeri Orang, agar bisa jadi pemimpin masa depan yang berdedikasi tinggi dan anti Korupsi serta percaya pada aparat penegak hukum KPK sebagai Idola.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Bukan Dagelan Negeriku

10 Januari 2011   03:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:46 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12946311881047241958

[caption id="attachment_84151" align="alignright" width="300" caption="Logo KPK ( www.kpk.go.id )"][/caption] Menarik sungguh sanagt menarik untuk disimak, editorial Media Indonesia, senin 10 Januari 2011 jam 08.21 Wita bertajuk ” Negeri Lelucon”. Negeri lelucon karena terpidana Mafia GEYETE ( Gayus ) pajak dan hukum, Sang terdakwa bebas berkeliaran, keluyuran beberapa kali plesir ke luar negeri hingga bolak-balik beberapa kali kayak kitiran tanpa disapa, sampai nonton pertandingan Tennis di Bali di tengah keramain tanpa digubris, jangankan digubris diintip-pun tidak kalau saja wartawan kompas tak sempat jeprat-iepret dan membeberkannya di media, atau devina tak sempat menuliskan surat pembaca ke Kompas. Di Negara mana tersangka/terdakwa kasus korupsi milyaran rupiah yang telah ditahan bisa dilantik jadi Kepala Daerah ? itu merupakan pertanyaan Negeri lelucon Media Indonesia, yang dijawab sendiri  ” di negeri lelucon bernama “I” tempat hukum bisa dipermainkan semaunya inilah negeri tempat penyelenggaraan negara berlangsung suka-suka seperti main-main ” tulis Metronews.com, di tajuk editorial Media Indonesia hari ini. Pelantikan Walikota terpilih priode 2010 - 2015, Pa Jefferson tersangka kasus korupsi yang sedang mendekam di penjara cipinang, pada hari Jum’at tanggal 7/1/2011, di Aula Kemendagri oleh Gubernur Sulut  , dengan alasan agar tak mengganggu jalannya Pemerintahan, adalah merupakan lelucon yang paling mutakhir dan teranyar, yang dipertontonkan kepada masyarakat. Menurut saya kejadian ini adalah kejadian pertama di saat pemerintah tengah sibuk berbenah untuk memberantas korupsi. Yang menambah daftar panjang Bupati/walikota yang masuk kedalam bui karena kasus korupsi..hmmmm. Pa Jefferson Rumanjar di dudukkan di kursi terdakwa oleh KPK , dalam kasus dugaan Korupsi penggunaan APBD Tomohon 2006-2008  senilai 20 milyar ”.  Jika sesoorang di jadikan tersangka oleh KPK, bisa dipastikan dia akan jadi terdakwa dan kemudian terpidana,sebab  bukankah KPK tak punya wewenang menghyentikan penyidikan perkara Korupsi sebagaimana kepolisian atau kejaksaan  ? tulis Metrotvnews.com. Apalagi setelah dilantik Pa Rumanjar masih menggunakan kesempatan untuk melantik dan mengabil sumpah para pejabat terasnya di Pemerintahan Kota Tondano di Jakarta kemarin yang jelas dana dan anggaran pelaksanaannya di tanggung oleh Negara, hmmmm. Untung saja pagi ini senin (10/1/2011), Direktur penuntutan Komisi pemberantasan Korupsi Pa Ferry Wibisona akan melayangkan surat permintaan pemberhentian sementara Pa Jefferson Rumajar sebagai walikota Tomohon  kepada Bapak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut Metro,  agar Pa Jefferson jera dan tak mengambil langkah strategis dalam penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah. Itu baru tindakan serius dan bukan dagelan. Apa mungkin karena Pa Jefferson Rumajar masih bestatus terdakwa, masih  disangka atau ditenggarai melakukan tindak pidana Korupsi dan belum ada keputusan pengadilan yang punya kekuatan hukum yang tetap, dengan prinsip asas praduga tak bersalah itulah Beliau di lantik jadi Kepala Daerah. Tapi Mafia Hukum dan Mafia lainnya bagaimana Pa Ferry ?**

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun