Mohon tunggu...
Femi Sri Wahyuni
Femi Sri Wahyuni Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa S2 UIN SGD Bandung, PNS di Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat

Mahasiswa S2 UIN SGD Bandung jurusan Manajemen Pendidikan Islam, PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat sebagai Guru di MIN 2 Bandung Barat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

27 Mei 2024   00:07 Diperbarui: 27 Mei 2024   00:07 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SISTEM PENJAMINANMUTU PENDIDIKAN Oleh Femi Sri Wahyuni 

Mahasiswa Pascasarjana MPI UIN SUNAN GUNUNG DJATI 

Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untukmmemastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016 tentang. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, diarahkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sehingga terwujud pendidikan yang bermutu. Dan Selain itu, bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga bertumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan Pendidikan secara mandiri. Namun, mutu pendidikan masih perlu ditingkatkan sehingga sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan yang diharapkan. Dalam upaya tersebut pemerintah telah banyak melakukan terobosan kebijakan dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu. Salah satunya membentuk Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada tingkat satuan pendidikan. 

Pertama : Konsep Dasar Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Hasil pendidikan dipandang bermutu jika mampu melahirkan keunggulan akademik dan ekstrakurikuler pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk satu jenjang pendidikan atau menyelesaikan program pembelajaran tertentu. Hakikatnya, mutu di bidang pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAIKEMB (Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Menyenangkan, dan Bermakna).

 Kedua : Kebijakan Pengembangan Sistem penjaminan mutu Pendidikan Berdasar pada UU Nomor 20 Tahun 2003, sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan kemudian tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab dari berbagai pihak antara lain pemerintah daerah, satuan pendidikan dan masyarakat.

 Ketiga : Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Keberhasilan SPMI Dikdasmen dapat dilihat dari tiga indikator. Pertama, indikator keluaran, meliputi kemampuan satuan Pendidikan menjalankan seluruh siklus penjaminan mutu serta keberadaan organisasi penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Kedua, indikator hasil, yaitu apakah proses pembelajaran serta pengelolaan satuan pendidikan sudah berjalan sesuai standar. Ketiga, indicator dampak, di antaranya terbangunnya budaya mutu di satuan pendidikan serta adanya peningkatan mutu hasil belajar. Terdapat beberapa faktor penentu keberhasilan pelaksanaan SPMI Dikdasmen, yaitu budaya organisasi, kepemimpinan kepala sekolah yang efektif, partisipasi pemangku kepentingan, komitmen dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan, akuntabilitas, transparansi, dan integritas. 

Keempat : Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi Sangat penting untuk menjaga mutu Perguruan Tinggi agar dapat mengontrol input dan output yang dihasilkannya. Penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi adalah proses penetapan, pemenuhan, pengendalian, dan pengembangan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.. Dalam memberikan masukan implementasi kebijakan tersebut dilakukan kajian Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Hasil rekomendasi kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Kajian system penjaminan mutu pendidikan pada prinsipnya dilakukan untuk menyusun rekomendasi kebijakan dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan. Dengan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan maka akan memberikan dampak pada layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada peserta didik. Hal ini seperti yang diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu 

*) Tulisan ini merupakan resensi dari materi Kuliah Part 13 Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan SM II Manajemen Pendidikan Islam PPs UIN SGD Bandung. 

Penulis : Femi Sri Wahyuni. Lahir di Bandung, tanggal 26 Juni 1987, merupakan anak ketiga pasangan Bapak Anang (Alm), dengan Ibu Ayuk Rukmanah. Alamat Tempat Tinggal Perum BTN Mandalasari RT 03 RW 16 Desa Mandalasari Kec. Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Indonesia, 40556, HP: 08562252259, E-Mail : femisri.mpi@gmail.com Pendidikan: Sekolah Dasar/SDN Cigentur I lulus tahun 1999, Sekolah Menengah Pertama/SMPN 1 Cikalongwetan lulus tahun 2002, Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Cimahi tahun 2005, Kuliah S-1 di UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG Jurusan PGSD, Lulus Tahun 2010 dan sekaran Kuliah di S-2 Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui Tes Masuk melalui Jalur Mandiri. Motivasi masuk ke S2 MPI UIN SGD: Menambah Ilmu dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam untuk meningkatkan kemampuan manejerial pendidikan Islam yang professional dan berkualitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun