Jakarta (31/01/2020/) - Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) melalui Bidang Hukum, Kajian dan Aksi Felix Martuah Purba S.H memberikan dukungan moral kepada 14 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 yang di tetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu sebagai Tersangka.
yang mana  ke-14 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Kami menyayangkan penetapan abang Japorman Saragih dan abang Irwansyah Damanik, 2 dari 14 Tersangka dugaan suap oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho saat itu.
Semoga abang bersama keluarga sehat selalu dan menerima dengan lapang dada dan hati terbuka agar mampu melewati semua proses hukum yang saat ini dihadapi dengan penuh kesabaran.
Kami  juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Simalungun Tidak secara sepihak menghakimi atas penetapan status Tersangka abang Japorman Saragih dan Irwansyah Damanik.
Kami minta dengan tegas agar jangan ada pihak-pihak yang mompolitisasi penetapan tersangka kedua senior kami ini, apalagi abang Japorman Saragih adalah salah satu pimpinan partai politih di sumut karena tahun 2020 ini beberapa kabupaten/kota di sumut akan melaksanakan pemilihan kepala daerah.
Beliau putra-putra terbaik dari tanoh habonaron do bona maka sudah layak dan sepantasnya kita harus memberikan dukungan moril dan bantu ketika tokoh daerah kita mendapat musibah atau masalah hukum khusunya.
Kami juga dari DPP HIMAPSI siap mendampingi  kedua senior HIMAPSI ini dalam menghadapi persoalan hukum yang mereka hadapi apabila dibutuhkan nantinya.
Mari kita berikan ruang dan waktu buat abang-abang kami untuk melakukan pembelaan di hadapan persidangan nantinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H