Koperasi dan UMKM memang saling berkaitan, maka menjadi portofolio yang setara di pemerintahan saat ini karena keduanya adalah bagian dari ekonomi kerakyatan yang betul-betul lahir dari kebutuhan masyarakat tentang pentingnya membangun ekonomi agar tercipta sebuah pembangunan dan kesejahteraan. Tentu dalam konteks koperasi, semua dilaksanakan dengan asal kekeluargaan sesuai pasal 33 ayat 1 sehingga bisa dikatakan Koperasi adalah terobosan pancasilais yang sesuai dengan keluhuran bangsa yang gotong royong dan di ayat 4 dijelaskan mengenai demokrasi ekonomi yang menghasilkan kemandirian bahwa koperasi juga menjadi motor penggerak yang dibangun melalui kesadaran untuk ikut serta berkontribusi secara aktif terhadap kemerdekaan, yaitu negara yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Kata kuncinya adalah bagaimana Koperasi bisa bertumbuh sebagai trendsetter ekonomi inklusif saat ini yang selalu kaya akan inovasi dan juga progresivitas daya pikir menjadi sebuah lompatan besar dari ekonomi saat ini.Â
Di tengah situasi global yang fluktuatif tentu harapan kita semua khususnya dari bawah dan pinggir untuk terus bangkit. Apalagi kita baru saja melalui masa krisis kesehatan yang belum selesai dalam pemulihan ekonomi. Koperasi harus mampu menjadi agen perubahan, yaitu sesuai dengan tema besarnya di 2023 ini yaitu : "Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal Menuju Ekonomi Gotong Royong yang Mandiri, Modern, dan Berdigital". Bahasa mudahnya bahwa koperasi harus mencapai titik keseimbangan ditengah arus keluar masuk teknologi dan juga pengaruh dari luar, seiring dengan maraknya industrialisasi baik jasa keuangan maupun ekonomi produksi dan konsumsi. Maka demikian, koperasi diharapkan bisa masuk dan memberikan jaminan bahwa ekonomi inklusif itu mampu dijamin.
Jalan 76 tahun masih sangat panjang. Berawal dari sejarah Mohamad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia sekaligus Wakil Presiden yang belajar ke Skandinavia, melihat gerakan ekonomi yang berlandaskan sosialisme dan demokrasi dimana letak keseimbangan yang tercipta adalah kekeluargaan dan kebersamaan yang dipupuk untuk membangun sebuah konsensus kesejahteraan. Kesejahteraan yang bukan berpaku pada persaingan melainkan titik ideal sebuah kemajuan dan kebahagiaan. Kita masih berpaku pada cita-cita kemerdekaan, selayaknya koperasi harus selalu diperkuat dan bisa bermuara pada sikap adaptif.Â
Seperti kita ketahui maraknya investasi dari asing maupun lokal terutama dalam jasa keuangan, secara spesifik seperti pinjaman online. Maka koperasi harus bisa hadir, memberikan kepastian dan keunggulan secara komparatif dari segi kesetaraan dan keterjangkauan. Konkritnya, Koperasi Simpan Pinjam harus menyasar pada produksi dan distribusi berbasis UMKM dengan skala bunga rendah dan harus mengedepankan fungsi pembinaan agar kelak bukan hanya Koperasi yang besar melainkan para anggotanya juga.
Tahun politik memang membuka semua pikiran, terutama pada masalah dan masa depan. Kita tahu bahwa urusan koperasi dan pemberdayaan UMKM tidaklah mudah. Menyeragamkan konsepsi membumi dengan mendorong langkah progresif harus terus diselaraskan. Apalagi PR besar ekonomi adalah kue pembangunan tidak merata alias ketimpangan.Â
Perlu sebuah langkah cerdas dan solutif dari para pemimpin di masa yang akan datang tentang peran koperasi untuk bisa melihat dan 'bermain' pada lintasan terbawah. Bukan sekedar berpaku pada arus masuk ekonomi luar yang hanya menyasar pada tier terbesar namun kolaborasi sebagaimana nilai Pancasila perlu diperhatikan dan diwadahi melalui Koperasi.Â
Koperasi menjelma sebagai andalan dunia bukan hanya Indonesia dan Skandinavia. Seperti kita tahu porsinya adalah Koperasi terbanyak bergerak di sektor keuangan (perbankan, asuransi, koperasi kredit/credit union) sebesar 40 persen, disusul koperasi pertanian (termasuk kehutanan) 33 persen, koperasi ritel/wholesale 25 persen, sisanya koperasi kesehatan, energi, manufaktur, dan sebagainya. Sebagian besar sudah menunjukkan kemandirian terutama di negara maju yang bahkan liberalis sekalipun. Kemana Indonesia?
Maka demikian, melalui tulisan ini diharapkan menjadi refleksi sosial bagi semua. Di usia 76 kemana arah Koperasi bisa dimaksimalkan, sebenarnya revitalisasi Koperasi selaras dengan tantangan zaman sudah cukup masif. Berkaca pada UU Koperasi di 2012 dan sebentar akan ada Revisi UU Koperasi yang rencana berlangsung tahun 2023 ini.Â
Sebagai misi politik pemerintahan sekarang, hendaknya pula disikapi oleh siapapun pemimpin akan datang. Terlepas permasalahan yang terjadi dari koperasi sebagai agen kemandirian ekonomi dan juga stereotip yang berubah. Namun koperasi memang selayaknya terus gandrung akan penataan. Untuk terus dan tetap menjadi jawaban atas segala kebutuhan dan tantangan kondisi ekonomi saat ini.Â
Dahulu koperasi pertanian kedepan koperasi digital, dahulu berbasis desa kini berbasis kota. Dahulu gandrung di kalangan kurang berpendidikan kini populer dalam usaha kalangan intelektual. Harus bisa menyasar dan menjawab semuanya. Koperasi harus terus ditingkatkan sembari pengawasan dan perbaikan atas segala kekurangan yang ada, maka demikian hal ini yang didorong dalam substansial produk politik berupa undang-undang revisi kedepan. Koperasi harus meluas dan menjadi garda terdepan.