Cyberbullying merupakan suatu perbuatan menyakiti orang lain secara berulang kali menggunakan informasi dan teknologi komunikasi, seperti mengirim pesan pelecehan melalui teks atau internet, mengirim komentar meremehkan di jejaring sosial, mengirim gambar yang memalukan, mengancam atau mengintimidasi seseorang melalui elektronik. Cyberbullying menyebabkan kerugian secara psikologis, rasa sakit, penderitaan, dan terbukti memliki dampak traumatis pada korban itu. Umumnya kelompok yang rentan menjadi koban cyberbullying adalah remaja. karena remaja itu dianggap polos dan lemah oleh si pelaku sehingga mudah di bully lewat sosial media. Lebih lanjut bahwa pada masa remaja. salah satu perubahan yang sering dialami adalah perubahan sosial emosional, perubahan ini lebih berkaitan dengan perubahan suasana hati seperti merasa cemas, stres dan depresi. Dengan demikian, ketidakstabilan emosi pada remaja menyebabkan remaja mudah mengalami perubahan suasana hati apabila menerima stimulus dari lingkungan yang mengganggu dan remaja tidak dapat menyelesaikannya sendiri harus di bantu oleh orang dewasa untuk ditindaklanjuti. Untuk mengatasi hal tersebut ada caranya yaitu : Mencari dari orang yang dapat dipercaya, Blokir akun sosial media pelaku, Melapor kepada pihak berwajib, Mengaktifkan mode filter komentar, Setting sosial media menjadi privat akun agar tidak dilihat oleh si pelaku.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H