Mohon tunggu...
Felisha Dwi Septiana
Felisha Dwi Septiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa unsri

Prodi pendidikan masyarakat universitas sriwijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Empat Ulu Palembang

27 November 2022   23:54 Diperbarui: 27 November 2022   23:55 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Bersama Bidan Puskesmas Empat Ulu Palembang

Pemberdayaan masyarakat adalah konsep pembanguan ekonomi yang merangkum nilai-nilai masyarakat untuk membangun paradigma baru.

Posyandu (pos pelayanan terpadu) adalah upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat.

dokpri
dokpri

Posyandu ini melakukan imunisasi rutin bulanan bertempat di halaman rumah bapak RT 41 RW 12 kecamatan 3-4 ulu kelurahan seberang ulu 1 kota palembang

Imunisasi wajib program pemerintah yang mengharuskan setiap anak usia di bawah 1 tahun untuk melakukan vaksinasi. Posyandu empat ulu kota Palembang menyediakan 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan yaitu : imunisasi hepatitis B, polio, BCG, campak, dan DPT-HB-HiB.

Dokumentasi posyandu program kelas ibu balita
Dokumentasi posyandu program kelas ibu balita

Manfaat posyandu empat ulu mengadakan imunisasi rutin bulanan di masyarakat agar memberikan beragam informasi mengenai kesehatan ibu dan anak, seperti pemberian ASI, MPASI, dan pencegahan penyakit. Serta Memantau tumbuh kembang anak, sehingga anak terhindar dari risiko kekurangan gizi atau gizi buruk. 

Penulis : Felisha Dwi Septiana 

Universitas Sriwijaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun