Mohon tunggu...
Feliks Janggu
Feliks Janggu Mohon Tunggu... Freelancer - Warga biasa di Kota yang ditata sangat luar biasa, Labuan Bajo

Anak asli Mabar nTt

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Minta Presiden Jokowi Cabut Perpres Nomor 32 Tahun 2018

8 Mei 2019   16:12 Diperbarui: 8 Mei 2019   16:38 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kehadiran  Badan Otorita Pariwisata di Komodo Flores NTT mendapat penolakan keras  dari elemen masyarakat di sana. Puncaknya pagi tadi, kelompok pemuda yang tergabung di dalam Forum Masyarakat Pemerhati Pariwisata menggelar demonstrasi menolak Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pariwisata atau BOP. 

BOP yang dilegitimasi oleh Perpres ini dinilai masyarakat hanya jalan tol bagi para investor besar untuk mengkapling kekayaan strategis pariwisata local di Komodo. Karena wadah yang disiapkan pemerintah untuk investor, maka kepentingan BOP hanya untuk mewadahi kepentingan kaum kapitalis, bukan kepentingan masyarakat. Apalagi scenario Perpres menempatkan masyarakat local yang miskin itu sejajar dengan para investor besar dari luar, dan dipaksa untuk bersaing dalam industry Pariwisata. 

Kehadiran BOP menciptakan wilayah otonomi baru di wilayah otonom, dan bertentangan dengan prinsip otonomi daerah. Berikut ini petikan singkat suara para pemuda yang melakukan aksi hari ini di Kota Labuan Bajo Manggarai Barat.

Oh sebelum saya lupa, masyarakat juga resmi menolak wacana Wisata Halal di daerah itu. Wacana wisata halal yang mengadopsi konsep kelompok agama tertentu tidak menyatakan keanekaragaman, malah menciptakan kelompok halal dan non halal di daerah. Padahal  pariwisata harus menjadi rumah bagi semua, dari kelompok manusia manapun di dunia.  

ALASAN MENOLAK BOP(BADAN OTORITAS PARIWISATA) MANGGARAI BARAT 

Tesis utama adalah:
Bop melihat ciri- ciri pembangunan yang sentralistik.dengan dibentuk langsung berdasarkan pepres No. 32, 2018, kekuasaan BOP wilayah administratif dengan jelas mencaplok wilayah kedaulatan pembangunan kabupaten Manggarai Barat. 

Point tuntutan
Tesis utama diatas dapat kita lacak dalam beberapa point tuntutan berikut ini. 

1.dari segi pembentukan dan kedudukan (bdk. Bab 1 Pasal 1, BOP bertanggung jawab langsung kepada presiden. Itu berarti BOP jelas mengabaikan prinsip demokratis dalam mengurus pembangunan, karena mengesampingkan peran pemda (Pemkab Kab. Manggarai Barat) dalam mengurus pembangunan pariwisata di Manggarai Barat.
2. Bop juga dengan jelas melawan prinsip otonomi daerah dengan menguasai kawasan secara otonomi di daerah yang nota bene
3. Dari segi penguasaan tanah 400 Hektare di labuan bajo tanpa konsultasi publik,memicu eskalasi konflik agraria di labuan bajo.
4. Tidak adanya unsur pemda(pemerintah dan dpr dalam susunan organisasi BOP dalam mengurus pembangunan pariwisata (bdk. Bab III ,pasal 3-5 dan pasal pasal selanjutnya). Dewan kepengurusan yang seluruhnya berasal dari lingkaran kementerian juga dengan jelas menunjukkan watak teknoratik BOP dalam mengurus pembangunan.
5. Watak sentralistik BOP juga terlihat jelas dari point rencana induk  dan rencana detail pengembangan dan pembangunan, dimana terbuka ruang luas bagi BOP untuk mengatur zonasi pembangunan  di manggarai Barat melalui kewenangan  untuk merancang RTRW dan RWJP 3-3 (bdk. Bab 4 pasal 19 point 1-3).
6. Dari segi peruntukan lahan (bdk. Pasal 23),BOP dengan jelas berwatak kapitalis.karena itu sudah pasti tidak merangsang tumbuhnya pembagunan ekonomi yang berwajah kewirausahan lokal
7. Adapun ruang partisipasi masyarakat (bdk. Bab 4 pasal 26) di rumuskan dalam kalimat yang begitu eksklusif dengan kalimat yang begitu lemah. Masyarakat  "dapat" berpartisipasi dskam bentuk penyertaan modal, penyewaan.

                       Tritura
1. Mendesak presiden jokowidodo untuk mencabut pemberlakuan pepres NO. 32 tahun 2018 tentang badan Otorita pengelola pariwisata Labuan Bajo-Flores
2. Beri ruang yang luas bagi otonomi daerah pemerintah kabupaten manggarai barat untuk mengurus rumah tangga pembangunan sendiri
3. Menolak segala pembangunan yang berwatak sentralistik dari bumi pariwisata labuan bajo.

Demikian suara kami dari kampung kecil bernama Komodo di Flores. Kiranya bapak Presiden mendengarkan kami. Kami ingin tanah kami ini tidak dieksploitasi secara vulgar, hanya demi kemajuan pariwisata. Pemerintah harus sadar, bahwa para kapitalis dunia selalu menyusup secara rapi dalam pemerintahan sehingga aktivitas mereka menjadi legitimate. tapi sebenarnya cara halus untuk mengusai secara vulgar kekayaan masyarakat di negara ini. Salam dari Timur, NTT, 90 persen Jokowi. Kami Cinta padamu...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun