Lingkup Permasalahan
Suatu lembaga merupakan sebuah sumber daya manusia yang diharapkan dapat mendukung terjadinya transaksi ekonomi secara efisien, lancar, terjamin, teratur dan stabil. Dalam ilmu ekonomi, mengatur kelembagaan sebagai media pemusatan diri pada pemahaman mengenai institusi atau lembaga yang mana nantinya dapat mempengaruhi perilaku ekonomi, sehingga dapat menurunkan biaya transaksi.Â
Adapun kelembagaan itu terdapat ruang lingkup di dalamnya, diantaranya adalah kreasi manusia yang dihasilkan secara sadar, kadang berbentuk tertulis atau secara formal, cukup stabil sehingga dapat diprediksi dan mudah diterapkan dan lain sebagainya. Â Sehingga yang menjadi lingkup permasalahan dalam penulisan ini adalah mengenai analisis terhadap urgensi dan keterkaitan antara kelembagaan dan serikat mata uang eropa, yang mana didalamnya terdapat beberapa argumen dan penjelasan.
Pembahasan
Urgensi Kelembagaan
Berdasarkan pengkajian dan rangkuman dari beberapa sumber, terdapat beberapa pembahasan mengenai isu isu atau urgensi daripada kelembagaan, yaitu sebagai berikut :
Principal agent problems atau dapat diartikan sebagai keuntungan yang tidak adil antara mereka, misalnya saja adalah agen dapat keuntungan yang lebih banyak daripada yang lainnya, sehingga dengan begitu dapat mengakibatkan terjadinya moral hazard dan adverse selection dimana keadaan tersebut terjadi karena ketidaksempurnaan daripada pasar tersebut dan keadaan informasi yang asimetris, atau selalu berubah tak menentu.
Biaya biaya transaksi, hal ini masih menjadi urgensi atau permasalahan daripada kelembagaan mengingat bahwa biaya merupakan faktor penting dari berjalannya tujuan daripada kelembagaan tersebut. misalnya saja adalah mengenai biaya biaya untuk memperoleh kepemilikan atas suatu sumber daya yang ada, atau biaya atas proses serikat mata uang eropa tersebut.
Kepastian Property Right, hal ini terjadi akibat daripada globalisasi yang membuat bentuk segala kejahatan terus berkembang. misalnya adalah hak atas kekayaan intelektual (HAKI), yaitu jenis kekayaan yang memuat kreasi intelektual daripada orang atau kelembagaan tersebut. Contoh yang paling dikenal adalah hak cipta, paten, merek dan lain lain.
Masih banyaknya kompensasi atau kritikan atas hal hal negatif yang dialami yang mana disebabkan oleh pihak lain, sehingga dengan begitu terlihat jelas bahwa masih banyak ketidaktepatan atau kesalahan kesalahan yang dilakukan oleh kelembagaan yang ada, yang mana mengakibatkan kerugian di satu dan lain pihak yang bersangkutan.
Masih banyak kasus perihal privatisasi, yaitu salah satu kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah tepatnya dalam hal ini pemerintah Indonesia untuk mengalihkan sebagian atau seluruh aset milik negara kepada pihak swasta. Pengalihan aset dalam hal ini dapat dipahami sebagai pengalihan hak administratif dari pemerintah kepada pihak swasta, yang mana ini menyangkut kelembagaan yang ada tepatnya dalam bidang ekonomi.