Mohon tunggu...
Felicia Christa
Felicia Christa Mohon Tunggu... Pelajar -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi Dulu dan Sekarang

29 Oktober 2017   17:52 Diperbarui: 29 Oktober 2017   18:33 1676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah negara yang berbentuk demokrasi. Demokrasi berasal dari bahasa yunani dari kata Demokratiayang berarti "kekuasaan rakyat". Demokratia terdiri dari dua kata yaitu demosyang berarti rakyat dan kratosyang berarti kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang memungkin dalam terjadinya praktik kebebasan politik baik secara bebas dan setara.

 Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahaan politik yang kekuasaan pemerintahaannya berasal dari rakyat, baik secara langsung ataupun melalui perwakilan. Jadi maksud dari demokrasi itu adalah suatu proses pemungutan suara yang dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan nilai yang sama untuk memilih pemimpinnya agar negaranya dapat dipimpin atau berjalan dengan baik.

Indonesia memang sudah cukup lama menganut sistem demokrasi, Namun apakah demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik saat ini? Dengan keadaan Indonesia saat ini masih jauh dikatakan bahwa Indonesia sudah jauh lebih baik justru sebaliknya, Indonesia terus mengalami kemunduran dan masih jauh dari sempurna dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya.

Setelah Demokrasi Indonesia pasca kolonial, kita mendapati peran demokrasi yang makin luas. Pada saat zaman Soekarno, kita mengenal beberapa model demokrasi. Partai-partai Nasionalis, Komunis hingga Islamis hampir semua mengatakan bahwa demokrasi itu merupakan sesuatu yang ideal. Bahkan bagi mereka, demokrasi bukan hanya sebagai sarana, tetapi demokrasi akan mencapai sesuatu yang ideal. Bebas dari penjajahan serta mencapai kemerdekaan merupakan tujuan saat itu, yaitu mencapai sebuah demokrasi. Oleh karena itu, orang makin menyukai demokrasi.

Adapun Demokrasi yang berjalan di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan merupakan Demokrasi Liberal. Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di Indonesia antara lain sebagai berikut:

1. Pemilu multi partai yang diikuti oleh banyak partai. Paling sedikit sejak reformasi, Pemilu diikuti oleh sekitar 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak ialah 48 Partai (Pemilu 1999). Pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan KPU. Kalau semua partai diijinkan ikut Pemilu, bisa muncul ratusan hingga ribuan partai.

2. Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD), memilih anggota DPD (senat). Dan anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dan kerjanya, hal itu juga mencontoh sistem di Amerika yang mengenal kedudukan para anggota senat (senator).

3. Pemilihan Presiden secara langsung sejak tahun 2004. Bukan hanya sosok presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk Pilpres, mekanisme nyaris serupa dengan pemilu partai, hanya saja obyek yang dipilih berupa pasangan calon. Kadang, kalau dalam sekali Pilpres tidak diperoleh pemenang mutlak, dan dilakukan pemilu putaran kedua, untuk mendapatkan legitimasi suara yang kuat.

4. Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara langsung (Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah), yaitu pilkada gubernur, walikota, dan bupati. Lagi-lagi polanya persis semacam pemilu Partai atau pemilu Presiden. Hanya sosok yang dipilih & level jabatannya berbeda. Disana ada penjaringan calon, kampanye, proses pemilihan, dan sebagainya.

5. Adanya badan khusus penyelenggara Pemilu, yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai panitia, dan Panwaslu (Penitia Pengawas Pemilu) sebagai pengawas proses pemilu. Belum lagi tim pengamat independen yang dibentuk secara swadaya. Dan disini dibutuhkan birokrasi tersendiri dalam menyelenggarakan Pemilu, meskipun pada dasarnya birokrasi itu masih bergantung kepada Pemerintah juga.

6. Adanya lembaga survey, lembaga pooling, lembaga riset, dan lain-lain. yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu. Termasuk adanya media-media yang aktif dalam melakukan pemantauan proses pemilu, pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, maupun paca pelaksanaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun