Mohon tunggu...
Felia Wulan Sari
Felia Wulan Sari Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa PGSD UNISNU Jepara

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karakteristik Kompetensi Guru Sekolah Inklusi

10 Juli 2021   14:51 Diperbarui: 10 Juli 2021   14:53 1605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
radioedukasi.kemdikbud.go.id

Oleh : Felia Wulan Sari

Disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Inklusi

Dosen Pengampu Hamidaturrohmah, S.Psi., M.Pd.

Pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk sumberdaya manusia yang berkualitas dan kompetitif dalam menghadapi tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan inklusi adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya dimana sekolah menampung semua murid di kelas yang sama dengan menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid serta dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil. Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh panutan dan identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup  tanggung jawab, wibawa, madiri dan disiplin. Guru merupakan garda terdepan dalam layanan pendidikan. Berhasil atau tidaknya suatu proses pembelajaran dalam pendidikan itu tergantung dari guru dan peserta didik. Maka dari itu guru harus memiliki kualitas, dengan adanya guru yang berkualitas maka pendidikan akan berjalan lebih terorganisir serta menciptakan suatu pendidikan yang lebih bermutu dan bermakna.

Kompetensi guru adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus yang terdiri dari  : (1) Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif pada guru seperti cara mengidentifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik berkebutuhan khusus sesuai dengan kebutuhan dan fase perkembangannya. Guru perlu mengetahui latar belakang sosial ekonomi, keluarga, tingkat intelegensi, hasil belajar, kesehatan, hubungan interpersonal, kebutuhan emosional, sifat kepribadian peserta didik. (2) Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki guru dalam melaksanakan pembelajaran seperti memiliki pemahaman tentang karakteristik dan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien. Guru perlu memahami gangguan dan kemampuan belajar peserta didik. (3) Kemampuan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki oleh guru dalam melaksanakan tugasnya seperti memodifikasi kurikulum yang sesuai dengan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus, memilih metode yang sesuai dalam menyampaikan materi, serta mampu memilih atau membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik berkebutuhan khusus. Didalamnya kemampuan dalam manajemen perilaku dan kelas. (4) Nilai (value), yaitu suatu standar perilaku yang diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang, seperti standar perilaku jujur, terbuka, demokratis, dan penghargaan terhadap perbedaan kondisi individual peserta didik berkebutuhan khusus. (5) Sikap (attitude), yaitu perasaan (senang/tidak senang, suka/tidak suka) atau reaksi terhadap pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus. Hal ini akan mempengaruhi cara dan optimalisasi pembelajaran SBK. (6) Minat (interest), yaitu kecenderungan guru untuk mempelajari atau melakukan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Disisi lain guru harus memiliki kemampuan umum (general ability) guru juga harus memberikan pemahaman kepada peserta didik regular (normal) tentang inklusif dan pemahmanan tentang anak berkebutuhan khusus sehingga peserta didik regular dapat bisa menerima atau membangun empati dan bekerja sama dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan kata lain, peserta didik  tidak akan menimbulkan sikap bullying dari peserta didik regular (normal) kepada peserta didik berkebutuhan khusus (ABK). Guru harus memiliki kompetensi dasar (Basic Ability) dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik di sekolah inklusi. Kemampuan dasar (Basic Ability) adalah kemampuan tambahan  untuk guru di sekolah regular mendidik peserta didik berkebutuhan khusus. Kemampuan dasar (Basic Ability) yang meliputi menciptakan iklim belajar yang kondusif, menyusun dan melaksanakan assesmen dan menyusun pembelajaran dengan kurikulum modifikasi.

Karakteristik kompetensi kepribadian guru sekolah inklusi merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia. Kompetensi inti kepribadian seperti : menjadi teman belajar yang baik bagi siswa ABK, sehingga siswa merasa senang dan termotivasi untuk belajar dengan baik bersama guru dan siswa normal lainnya. Pembelajaran yang dapat memotivasi siswa ABK belajar dan dapat memanfaatkan media pembelajaran, alat dan bahan pembelajaran, dan sarana lainnya, dalam pembuatan persiapan mengajar harus memperhatikan bebagai prinsip. Persiapan mengajar yang dibuat harus menjelaskan tujuan yang akan dicapai sesuai dengan kompetensi siswa ABK, karakteristik ABK, dan perkembangan psikologis siswa ABK.

Karakteristik kompetensi sosial guru sekolah inklusi berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial penting dimiliki bagi seorang pendidik yang profesinya senantiasa berinteraksi dengan human (manusia) lain. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator sebagai berikut :

  • Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  • Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah republik indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  • Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Karakteristik kompetensi profesional guru sekolah inklusi merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan. Dalam sekolah inklusi, pengembangan kompetensi profesional guru perlu untuk ditingkatkan dengan berbagai strategi dan bentuk kegiatan. Strategi dan bentuk kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi profesional ini seperti kegiatan seminar, workshop, dan pelatihan-pelatihan yang diselenggrakan oleh lembaga profesi guru, forum guru (KKG), konsorsium, perguruan tinggi, swasta maupun pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.

Dapat kita simpulkan bahwa sebagai seorang guru, kompetensi mutlak harus dimiliki adalah keahlian dan keterampilan dalam proses belajar mengajar. Elemen kompetensi terdiri dari landasan kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan, kemampuan berkarya, sikap dan perilaku dalam berkarya serta pemahaman kaidah kehidupan masyarakat. Standar Nasional Pendidikan bahwa kompetensi diantaranya meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif, pihak sekolah sudah menyiapkan komponen pendukung termasuk sarana dan prasarana sebagai bukti komitmen dan siapnya pihak sekolah untuk menerima siswa berkebutuhan khusus. Termasuk di dalamnya adalah guru yang mengajar di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan tidak memiliki latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB).

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun