Mohon tunggu...
Ferra ShirlyAmelia
Ferra ShirlyAmelia Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - istri yang suka menulis dan minum kopi

senang bekerja dan belajar dari rumah

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Usia Pensiun 59 Tahun: Siapkah Pekerja Indonesia?

9 Januari 2025   16:46 Diperbarui: 9 Januari 2025   22:26 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan pemerintah menetapkan usia pensiun menjadi 59 tahun memicu berbagai respon di masyarakat. Hal ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 45/2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Terkait peraturan tersebut, dalam setkab.go.id menjelaskan bahwa: 

"Sementara Usia Pensiun, menurut PP ini, untuk pertama kali ditetapkan 56 (lima puluh enam) tahun. Namun mulai 1 Januari 2019, Usia Pensiun menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun. Usia Pensiun sebagaimana dimaksud, selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun, bunyi Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 itu."

Jadi, jika mengacu pada PP tersebut, maka secara hitungan usia pensiun di tahun 2025 memang sudah mencapai 59 tahun. Perubahan usia pensiun setiap 3 tahun ini bisa kita pahami dari beberapa perspektif berikut:

1. Perubahan Sosial dan Demografi
Populasi Indonesia sedang menuju aging population (penduduk usia tua semakin banyak). Dengan meningkatnya harapan hidup, memperpanjang usia pensiun menjadi salah satu cara untuk menjaga keseimbangan sistem tenaga kerja dan jaminan sosial.

2. Tekanan pada Keuangan Negara dan Jaminan Sosial
Sistem pensiun seperti BPJS Ketenagakerjaan menghadapi tantangan finansial karena jumlah pensiunan semakin besar, sementara kontribusi pekerja aktif yang membayar iuran relatif stagnan. Dengan memperpanjang usia pensiun, pemerintah bisa menunda klaim pensiun dan mengurangi beban finansial.

3. Perubahan Ekonomi dan Kebutuhan Tenaga Kerja
Dunia kerja terus berubah, dan beberapa pekerjaan (khususnya di bidang non-fisik) lebih membutuhkan keahlian dan pengalaman dibandingkan fisik yang prima. Orang yang berpengalaman di usia 50-60 tahun masih sangat relevan dalam konteks ini. Indonesia membutuhkan lebih banyak tenaga kerja terampil, terutama di sektor-sektor strategis yang membutuhkan pengalaman panjang.

Namun, di balik pertimbangan pemerintah tersebut, muncul pertanyaan besar: sejauh mana kesiapan pekerja Indonesia menghadapi kebijakan usia pensiun yang terus bertambah? Kesiapan ini tidak hanya menyangkut fisik, tetapi juga mental, keterampilan, dan adaptasi terhadap perubahan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Bagi pekerja yang berada di sektor non-fisik, kebijakan ini mungkin memberikan ruang untuk tetap berkontribusi dan mengembangkan keahlian. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa bagi mereka yang bekerja di sektor fisik berat, penambahan usia pensiun bisa menjadi beban tersendiri. Kesehatan yang menurun dan tuntutan pekerjaan yang tetap tinggi berpotensi menimbulkan kelelahan fisik dan tekanan mental.

Dari sisi keterampilan, tantangan lain yang perlu diantisipasi adalah kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan proses kerja. Banyak pekerja senior yang mungkin merasa kesulitan untuk beradaptasi dengan sistem digital yang kini menjadi standar di berbagai sektor industri. Tanpa pelatihan ulang atau upskilling, pekerja senior berisiko kehilangan daya saing mereka di tempat kerja.

Selain itu, secara mental, banyak pekerja yang sudah merencanakan masa pensiun di usia tertentu merasa harus menunda impian mereka untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Hal ini dapat menciptakan kekecewaan atau bahkan stres, terutama jika mereka merasa kurang dihargai di tempat kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun