Perdagangan Internasional adalah kegiatan yang terkait dengan transaksi barang dan/atau jasa yang terjadi antar negara dengan tunjuan untuk memperoleh keuntungan. Secara garis besar, perdagangan internasional adalah adalah kegiatan ekspor impor.
Dalam melakukan perdagangan internasional diperlukan juga hubungan antar negara untuk melakukan kegiatan ekspor impor. membangun hubungan dengan negara lain merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam melakukan kegiatan perdagangan. dalam membina hubungan maka dibutuhkan kepercayaan agar lahir rasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan perdagangan.Â
Kepercayaan adalah keyakinan tentang reliabilitas, durabilitas dan integritas di dalam suatu hubungan dengan pihak lain dan untuk memberikan kepentingan dan menghasilkan hal positif untuk pihak yang terikat.
Kepercayaan merupakan hal yang menjadi penentu arus perdagangan, jika kepercayaan dalam suatu hubungan kerjasama perdagangan Internasional secara bilateral dapat ditingkatkan maka hal itu akan berpengaruh terhadap biaya transaksi yang lebih murah.
Namun yang menjadi penentu arus perdagangan adalah kepentingannya yang bergantung pada kualitas lembaga hukum formal seperti aturan hukum dari mitra dagang, yang bertindak sebagai pengganti jika kepercayaan lemah atau kekurangan.
Sebagai negara yang menerapkan prinsip politik bebas akitif, Indonesia harus mampu untuk membina kepercayaan dengan negara lain dengan kepentingan untuk melakukan perdagangan internasional untuk melakukan kegiatan ekspor impor yang dapat memberikan devisa dan meingkatkan perekonomian negara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H