Mohon tunggu...
Komang Feby Wija Ganeshwari
Komang Feby Wija Ganeshwari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2020

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Condrat Sinaga Dipolisikan Setelah Singgung Kebudayaan Nias Melalui Media Sosial Facebook

10 Desember 2021   16:09 Diperbarui: 10 Desember 2021   16:12 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi menghadirkan new media atau media baru yang saat ini telah merubah cara masyarakat dalam berkomunikasi. Media baru sendiri sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat karena memberikan kemudahan-kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. 

Kehadiran media baru berbasis internet seperti media sosial yakni Instagram, Twitter, Facebook dan masih banyak lagi tentu membantu kita dalam melakukan proses komunikasi.

 Platform yang tersedia tersebut juga mempermudah pengguna dalam mencari informasi dan pengalaman, bahkan pengguna dapat dengan mudah mendapat dukungan dan dorongan emosional atau mengurangi kesepian dan stress (Rings & Rasinger, 2020, h. 508). Kemudahan yang ditawarkan seperti tidak ada lagi batasan ruang dan waktu dalam berkomunikasi yang tak jarang justru membuat sebagian besar masyarakat cukup lengah ketika menggunakannya.

Dampak-dampak yang ditimbulkan dari media sosial inilah yang pada dasarnya berasal dari ketidakpedulian individu satu sama lain, sehingga cenderung tidak bijak dalam penggunaanya. Oleh karena itu, kerap terjadi tindakan-tindakan bermedia yang mengundang perhatian publik. Seperti salah satunya adalah kasus seseorang bernama Condrat Sinaga.

Dilansir dari (Detik.com, 2021) ditemukan sebuah video yang diunggah di platform media sosial Facebook yang menunjukkan seorang pria yakni Condrat Sinaga yang mana dirinya sedang mengomentari kasus pemukulan kepada pedagang pasar atau pajak Gambir oleh seorang yang diduga preman. Condrat sendiri menilai masalah itu dapat diselesaikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung wanita yang bersuku Nias tersebut dan mengatakan jika kebudayaan Nias itu rentan dengan intervensi iblis.

Namun sangat disayangkan, dalam video ini ada beberapa kalimat yang bernilai provokatif, mengandung kebencian dan informasi yang tidak benar (hoax) dari dirinya.

Akibat tindakannya tersebut, Condrat Sinaga yang mengaku tinggal di Inggris dilaporkan ke Polres Nias pada Minggu (17/10) oleh pelapor Darwis Zendrato. Laporan yang dilayangkan atas tuduhan penghinaan terhadap suku Nias. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya dari keberanian statement-statement yang dikeluarkan oleh Condrat. 

Pasalnya beberapa orang yang mengaku berasal dari suku Nias justru telah mengkonfirmasi ketidakbenaran atas statement Condrat. Selain itu, Condrat diduga hanya mengkonsumsi informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan dirinya tidak lagi mengfilter atau mencari kebenaran tentang informasi yang hendak ia sampaikan.

Berdasarkan kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam menjalani kehidupan sehari-hari kita penting untuk menjaga tutur kata dan perilaku. Sebagai makhluk sosial kita perlu untuk saling menghormati budaya, suku, dan ras orang lain. Tidak juga memberikan informasi-informasi yang bersifat hoax, selain karena dapat merugikan banyak pihak justru kita telah melanggar fungsi beserta sifat-sifat dari media sosial itu sendiri. 

Selain itu, kita dapat menjalin hubungan yang baik antar sesama manusia dan dengan adanya keberagaman suku, ras, dan budaya kita justru dituntut untuk terus dapat beradaptasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun