Mohon tunggu...
Feby Dwi Sutianto
Feby Dwi Sutianto Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Seorang pembelajar dan suka terhadap hal baru

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dua Jempol untuk Diplomasi Indonesia

12 Januari 2012   00:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:00 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika membaca berita pada kompas.com (7/1/2012 ). Saya sedikit terkaget dengan isi berita tersebut, yakni ancaman pemutusan hubungan diplomatik oleh Papua Niugini. Ternyata hal tersebut disebabkan oleh pencegatan yang dilakukan oleh dua jet tempur TNI AU (Kohanudnas), untuk melakukan pengamatan visual terhadap pesawat asing yang memasuki wilayah udara NKRI. Permasalah yang terjadi ialah ketidaksesuaian isi dokumen penerbangan dengan pesawat yang melintas, yang ternyata pesawat tersebut ditumpangi oleh rombongan Wakil Perdana Menteri Papua Niugini, Belden Mamah.

Tetapi, langkah prosedural yang dilakukan oleh dua jet tempur TNI AU tersebut, ternyata ditanggapi dingin oleh Wakil Perdana Mentri Papua Niugini tersebut. Yakni, dia mengeluarkan protes, berupa ancaman pemutusan hubungan diplomatik. Selanjutnya, Belden Mamah tidak berhenti samapi disitu saja, dia juga memanggil Dubes RI untuk Papua Niugini, Andreas Sitepu. Tetapi pihak KBRI di sana, tidak memenuhi panggilan tersebut, karena yang berhak memanggil perwakilan negara asing (KBRI), yakni hanya pihak Kementrian Luar Negeri negara terkait.

Mendengar peristiwa itu, Presiden RI mengintruksikan agar penyelesaian masalah dengan negara tetangga, khususnya Papua Niugini harus diselesaikan secara baik. Sebenarnya peristiwa itu sendiri terjadi pada 29 November 2011, tetapi baru mencuat ketika Dubes Papua Niugini untuk Indonesia, Peter Ilau, mendatangi Kemenlu. Peter Iliau, dipanggil untuk diberikan penjelasan oleh Kemenlu RI, terkait duduk perkara yang terjadi. Setelah pemanggilan yang dilakukan oleh Kemenlu tersebut, Dubes Papua Niugini untuk RI, sangat mengapresiasi penjelasan yang dilakukan oleh Pihak RI yang diwakili oleh Kemenlu. Selanjutnya pihak Kemenlu RI yang diwakili Menlu, Marty Natalegawa. Mengklarifikasi hal serupa kepada Perdana Menteri Papua Niugini. Sehingga permasalahan yang terjadi tersebut, kemudian dapat terselesaikan secara baik.

Dari proses diplomasi yang dilakukan oleh Kemenlu RI, khususnya dalam menghadapi persoalan dengan negara tetangga ataupun negara sahabat. Saya sangat mengapresiasi terhadap langkah diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia melalui Kemenlu. Dimana persoalan tersebut, dapat diselesaikan dengan tenang dan baik melalui jalur diplomasi. Sehingga persoalan yang terjadi dapat terselesaikan secara baik serta tidak sampai menimbulkan aksi pemutusan hubungan diplomatik dan bahkan aksi militer. Dua jempol, pantaslah dialamatkan untuk diplomasi Indonesia.

Purwokerto, 10 Januari 2012

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun