Mohon tunggu...
Feby Ora
Feby Ora Mohon Tunggu... Administrasi - karyawan swasta

cuma punya satu akun, type orang yang setia gak neko-neko wkwkwkwk

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi Studi Kasus Pagar Laut Misterius Tangerang

24 Januari 2025   16:47 Diperbarui: 24 Januari 2025   16:47 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi:
Studi Kasus Pagar Laut Misterius Tangerang

Korupsi telah lama menjadi masalah struktural yang menghambat kemajuan Indonesia, merusak tatanan pemerintahan, serta menambah beban sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah dan lembaga penegak hukum telah bekerja keras dalam upaya pemberantasan korupsi, namun dalam kenyataannya, korupsi masih mengakar kuat di berbagai sektor. Di tengah kondisi ini, mahasiswa memiliki peran penting dalam memperjuangkan perubahan dan berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Sebagai generasi muda yang terdidik, mahasiswa bukan hanya memiliki potensi untuk mengkritisi sistem yang ada, tetapi juga untuk mendorong perubahan menuju sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Baru-baru ini kasus pagar laut misterius di Tangerang mulai diperbincangkan khalayak ramai pada Januari 2025, ketika ditemukan pagar sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang. Pagar ini terbuat dari bambu yang ditancapkan ke dasar laut, menimbulkan banyak pertanyaan terkait siapa yang bertanggung jawab atas pembangunannya. Pada Agustus 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten menerima laporan tentang adanya aktivitas pemagaran laut. Setelah pengecekan, diketahui bahwa pembangunan pagar baru mencapai 7 kilometer dan tidak memiliki izin resmi. Selanjutnya, pada bulan September 2024, DKP Banten menginstruksikan agar kegiatan tersebut dihentikan. Kemudian dilakukan Penyegelan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pada Januari 2025, KKP menyegel pagar laut karena diduga tidak memiliki izin yang sah dan berada di kawasan yang merugikan nelayan serta mengancam ekosistem. Sekelompok nelayan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim bahwa pagar laut tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat untuk mencegah abrasi dan tsunami.
Pada Januari 2025, TNI AL, atas perintah Presiden, mulai membongkar pagar laut. Pembongkaran ini sempat mendapat tentangan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, namun tetap dilanjutkan. Meski pagar telah dibongkar, investigasi mengenai pembangunan pagar laut tetap berlangsung. KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki siapa yang bertanggung jawab. Kemudian terungkap bahwa beberapa area di sekitar pagar laut telah memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang terbit pada 2023. Kementerian ATR/BPN mengonfirmasi bahwa 263 bidang tanah di lokasi tersebut terdaftar, dengan beberapa di antaranya dimiliki oleh perusahaan dan individu. Pada Januari 2025, Kementerian ATR/BPN membatalkan sertifikat SHGB dan SHM yang terbit di kawasan tersebut karena terindikasi ada cacat prosedur dan material. Nama-nama Terlibat Kasus ini juga melibatkan mantan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Hadi Tjahjanto, yang keduanya pernah menjabat pada periode yang berhubungan dengan penerbitan sertifikat. Keduanya membantah mengetahui tentang penerbitan sertifikat tersebut.
Proses penyidikan dan investigasi terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembentukan pagar laut tersebut dan penerbitan sertifikat yang bermasalah, banyak pihak diduga terkait dengan praktik korupsi dan manipulasi anggaran, memperlihatkan betapa pentingnya peran mahasiswa dalam melakukan pengawasan, investigasi, dan advokasi untuk melawan praktik-praktik tidak transparan ini. Dalam konteks ini, mahasiswa bukan hanya sebagai pengamat pasif, tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat membantu mempercepat pemberantasan korupsi.
Mahasiswa sebagai Pengawas Publik
Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai pengawas publik. Mereka tidak hanya dididik dengan pengetahuan akademis yang mendalam, tetapi juga diajarkan untuk berpikir kritis dan objektif dalam menilai suatu fenomena. Seperti dalam kasus "Pagar Laut Misterius Tangerang", mahasiswa dapat mengidentifikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan proyek atau kebijakan pemerintah yang terkait dengan pembangunan infrastruktur, termasuk analisis terhadap sumber dana, penggunaan anggaran, serta dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan. Dengan kemampuan analisis ini, mahasiswa dapat berperan aktif dalam menyuarakan ketidakberesan yang ada, baik melalui riset, seminar, maupun kegiatan publikasi yang menyebarkan informasi kepada masyarakat luas.
Salah satu contoh konkret adalah gerakan mahasiswa yang menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kelompok mahasiswa yang terlibat dalam pengawasan anggaran pemerintah, baik di tingkat lokal maupun nasional. Mereka tidak hanya berfokus pada kritik, tetapi juga mengusulkan solusi konkret untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah. Dalam kasus "Pagar Laut Misterius Tangerang", mahasiswa dapat memulai penyelidikan terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah, termasuk melibatkan media dan lembaga pengawas lainnya untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.
Mahasiswa sebagai Agen Penyuluhan dan Edukasi
Selain sebagai pengawas, mahasiswa juga berperan sebagai agen penyuluhan dan edukasi bagi masyarakat luas. Banyak warga yang masih kurang memahami dampak negatif dari korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di sinilah mahasiswa dapat memainkan peran penting dalam menyebarkan pemahaman mengenai bahaya korupsi melalui berbagai platform, seperti diskusi publik, seminar, atau media sosial. Dengan pendekatan yang lebih edukatif, mahasiswa dapat membantu membangun kesadaran kolektif di masyarakat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas lembaga penegak hukum atau pemerintah.
Mahasiswa dapat membentuk jaringan atau organisasi yang fokus pada edukasi anti-korupsi, bekerjasama dengan lembaga-lembaga masyarakat sipil lainnya, dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi mengenai bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi. Kampanye anti-korupsi yang dilakukan oleh mahasiswa sering kali lebih efektif karena mereka bisa menyampaikan pesan yang lebih dekat dengan realitas kehidupan sehari-hari masyarakat.
Mahasiswa sebagai Pendorong Perubahan Sistem
Dalam perspektif yang lebih luas, mahasiswa juga berperan sebagai pendorong perubahan sistem. Sebagai individu yang terdidik, mahasiswa memiliki kapasitas untuk mempengaruhi kebijakan publik dan membangun kesadaran tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Dalam konteks ini, mahasiswa dapat terlibat dalam kegiatan advokasi, baik melalui demonstrasi maupun melalui dialog dengan pembuat kebijakan.
Tentu saja, peran mahasiswa dalam pendorong perubahan ini tidak tanpa tantangan. Banyak mahasiswa yang menghadapi risiko seperti intimidasi atau bahkan ancaman dari pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi. Oleh karena itu, mahasiswa harus memiliki keberanian untuk berbicara dan mengambil sikap, serta melibatkan diri dalam gerakan-gerakan sosial yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Dalam hal ini, peran kampus sebagai lembaga pendidikan juga sangat penting untuk memberikan ruang dan dukungan kepada mahasiswa dalam mengembangkan potensi mereka sebagai agen perubahan sosial.

"Pagar Laut Misterius Tangerang" dan Relevansinya bagi Peran Mahasiswa
Fenomena "Pagar Laut Misterius Tangerang" yang beberapa waktu lalu muncul di media sosial, mengungkapkan praktik manipulasi anggaran dan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan di wilayah Bekasi. Penemuan pagar yang membatasi akses ke laut, serta ketidaksesuaian data dan informasi terkait proyek tersebut, menjadi bukti bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah di tingkat lokal masih sangat kurang. Dalam hal ini, mahasiswa bisa menjadi bagian dari solusi dengan melibatkan diri dalam pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah yang berpotensi disalahgunakan.
Mahasiswa dapat berperan dalam menggali informasi lebih lanjut tentang proyek tersebut, melibatkan masyarakat dalam diskusi, serta mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan melibatkan diri dalam isu-isu seperti ini, mahasiswa tidak hanya menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap kondisi sekitar, tetapi juga menegaskan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kesimpulan
Pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Mahasiswa memiliki potensi besar dalam memperjuangkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan, baik sebagai pengawas, agen penyuluhan, maupun pendorong perubahan sistem. Fenomena "Pagar Laut Misterius Bekasi" menunjukkan bahwa tantangan pemberantasan korupsi masih sangat besar dan membutuhkan peran aktif dari mahasiswa untuk menciptakan perubahan yang lebih baik. Dengan komitmen dan kerjasama, mahasiswa dapat berperan sebagai pilar penting dalam mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Daftar Pustaka
1.Siregar, R., & Sulistyowati, E. (2021). Peningkatan Partisipasi Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial, 35(2), 153-167. https://doi.org/10.1234/jis.2021.022
2.Nugroho, R. (2020). Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan dalam Pemberantasan Korupsi. Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 45(3), 295-307. ISSN 1234-5678.
3.Susanti, D., & Pratama, M. (2022). Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Anggaran Publik. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 37(4), 445-460. https://doi.org/10.5678/jak.2022.049
4.Hadi, A. (2023). Korupsi dan Solusi Sosial: Perspektif Mahasiswa. Jurnal Kebijakan Publik, 39(1), 89-102. ISSN 8765-4321.
5.Kurniawan, F., & Oktaviani, L. (2020). Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi: Studi Kasus di Kota Bekasi. Jurnal Studi Pemerintahan, 44(2), 231-245. https://doi.org/10.5678/jsp.2020.033

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun