Mohon tunggu...
Feby Mutia maharani
Feby Mutia maharani Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Guidance and Counseling University of Education 2023

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bumi Siliwangi: Aksesibilitas Kampus Ramah Disabilitas

27 Desember 2024   10:26 Diperbarui: 27 Desember 2024   11:11 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://tse4.mm.bing.net/th?id=OIP.xEtK70-MP6r6Dr8mEJxNmAHaE8&pid=Api&P=0&h=180

Universitas Pendidikan Indonesia Bandung atau yang biasanya dikenal dengan sebutan Bumi Siliwangi, merupakan salah satu Perguruan Tinggi favorit di daerah Bandung. Sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia memiliki berbagai fasilitas-fasilitas yang sangat lengkap dalam keberjalanan pembelajarannya. Dimulai dari ruang kuliah yang tersebar di sembilan Gedung Fakultas, Gedung Rektorat, Labolatorium, Perpustakaan, Balai Bahasa, Museum Pendidikan, dan fasilitas-fasilitas yang tidak kalah lengkap lainnya.

Menurut Profil Perguruan Tinggi Kementerian Ristekdikti (2018), mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia mencapai sebanyak 32.769 orang. Banyaknya mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia yang semakin meningkat setiap tahunnya dengan latar belakang yang berbeda, tentunya memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberagaman yang seringkali tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kampus. Terutama salah satu keberagaman yang seringkali terabaikan, yaitu kebutuhan mahasiswa dengan latar belakang disabilitas.

Sebagai salah satu kampus yang sudah menerapkan pendidikan inklusif, Universitas Pendidikan Indonesia juga tak jarang dijuliki sebagai "UPI Ramah Disabilitas". Namun, benarkah dalam keberjalannya, kampus Bumi Siliwangi ini sudah menerapkan aksesibilitas kampus inklusif sesungguhnya?.

Pentingnya Kampus Ramah Disabilitas

Pernahkah anda mendengar apa itu 'Kampus Ramah Disabilitas?' Kampus ramah disabilitas merupakan wujud nyata dari implementasi pendidikan inklusif di tingkat Perguruan Tinggi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Hal tersebut menunjukkan bahwa semua warga negara termasuk peserta didik dengan latar belakang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan tanpa adanya diskriminasi.


Sebagai salah satu kampus di Indonesia yang telah melaksanakan kebijakan kampus inklusif, Universitas Pendidikan Indonesia atau akrab disebut UPI ini sangat memperhatikan aksesibilitas yang digunakan dalam mewujudkan "Kampus Ramah Disabilitas" tersebut. Salah satunya adalah penerapan aksesibilitas di setiap Gedung fakultas.

Aksesibilitas UPI Ramah Disabilitas

Adapun Aksesibilitas UPI Ramah Disabilitas tersebut diantaranya:

  • Guiding Block (Pandu Blok)

Guiding block atau blok pandu adalah salah satu elemen yang sangat penting untuk mendukung mobilitas penyandang tunanetra. Fasilitas ini membantu tunanetra berjalan dengan lebih mudah dan aman. Guiding Block di tempat-tempat tertentu Universitas Pendidikan Indonesia, rata-rata dipasang di area yang strategis, seperti sepanjang koridor utama, mulai dari pintu masuk kemudian, akses jalan ke arah lift, toilet dan di tempat-tempat penting lainnya. Guiding block ini terbuat dan dirancang dari material yang cukup kuat dan tahan lama serta memiliki tekstur yang jelas terasa di bawah kaki, sehingga memudahkan tunanetra berjalan mengikuti arah guiding block tersebut.

Sumber: Gambar Guiding Block G.d COE Universitas Pendidikan Indonesia
Sumber: Gambar Guiding Block G.d COE Universitas Pendidikan Indonesia
  • Ramp 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun