Mohon tunggu...
Lyfe

RESUME MATERI PRA PKMJ FISIKA 2015 KEDUA

8 November 2015   00:10 Diperbarui: 8 November 2015   00:10 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'alaykum wr. wb.

Dalam pra 2 pkmj ini terdapat beberapa materi yang disampaikan oleh panitia kepada peserta. Yang pertama adalah mekanisme pemilu. Pemilu yang biasa kita dengar yaitu suatu cara dalam pengambilan keputusan dengan cara mengambil suara terbanyak dari hasil pemungutan suara. pemilu di unj ini merupakan suatu kegagalan dalam musyawarah, dimana masih sangat sulit untuk membuka forum yang cukup besar dan mengambil satu keputsan. Maka dari itu diadakannya pemilu atau pemilihan umum untuk mempermudah kita dalam mengambil keputusan. Pemilu di UNJ dilakukan untuk mengisi jabatan-jabatan politik di petinggi-petinggi UNJ. Pemilu dilakukan untuk memilih diantaranya ketua BEM UNJ baik tingkat jurusan, fakultas, dan pusat, lalu ketua MTM, BPM, dan LLMJ. Selain itu juga terdapat lembaga yang independen yang fungsinya mengatur dari segi pelaksanaan pemilu ini. Di UNJ terdapat sebuah badan yang bernama KPU. KPU ini terdapat di tingkat pusat, fakultas, maupun jurusan. Sifatnya independen dan juga tidak memihak pada pihak yang mengikuti pemilu. Dalam pemilihan ketua KPU-pun terdapat beberapa aturan yang diajalani dengan pengawasan pansel. Setelah ketua terpilih, ketua mencari atau mulai merekrut staffnya dan melakukan pembagian job. setelah itu, terdapat pencalonan dari jabatan tertentu, lalu kepemilihan dan berakhir ke penetapan.

Materi yang kedua adalah SOP atau terkait dengan surat-menyurat. Dalam materi ini peserta diberi tahu bagaimana tatacara kita membuat surat-surat yang digunakan selama melaksanakan kegiatan organisasi. diantaranya terdapat surat permohonan, surat pemberitahuan, surat undangan, surat pernyataaan, surat penawaran jasa, dan surat tugas. dan dalam pembahan ini juga diberitahukan dalam pembuatan proposal, lembar pertanggung jawaban, rencana kegiatan, dan masih banyak prosedur-prodsedur yang lainnya. Dalam presentasi ini juga diberitahukan bagaimana mengatur atau menjadi bendaha atau bagian administratif. membuat LPJ maupun mengatur keluar masuknya dana.

Materi yang ketiga adalah membahas tentang tata cara sidang. diberitahukan dalam materi ini cara persidangan yang baik dan benar, bagaimana pengetukan palu dalam peraturan dan sesuai dengan ketentuan. dalam persidangan paripurna dibagi menjadi 3 persidangan, yaitu sidang umum sidang pleno dan sidang istimewa. Di dalam pemberian materi ini juga terdapat simulasi persidangan yang di praktikanoleh peserta pra pkmj. Dalam menjadi pemimpin sidang selain memiliki konsistensi tinggi juga harus jeli terhadap informasi yang diberikan oleh peserta rapat.

materi yang ke empat adalah event organizer dan management organisasi. terdapat beberapa syarat dalam memanage organisasi,. terdapat staff dan manager tentunya, panduan, serta musyawarah untuk memutuskan sesuatu. dalam memanage juga harus diperhatikan beberapa hal berikut, yaitu, proposal dan surat menyurat, briefing, presensi dari setiap staff, keuangan,  report, dan administrasi persaudaraan yaitu saling mengerti dan saling membantu dalam mengerjakan atau menjalankan organisasi. manager yang baik adalah seorang yang menganggap dirinya memimpin bukan pimpinan. karena pimpinan hanya akan meyuruh dengan kehendaknya tanpa membantu atau terjun e lapangan. tapi seorang yang memimpin adalah seseorang yang bersama-sama dengan orang yang ia pimpin melakasanakan setaip proses agar bersama-sama mencapai tujuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun