Poster adalah karya seni atau desain grafis yang memuat komposisi gambar dan huruf di atas kertas berukuran besar atau kecil. Pengaplikasiannya dengan ditempel di dinding atau permukaan datar lainnya dengan sifat mencari perhatian publik. Oleh karena itu, poster biasanya dibuat dengan warna-warna kontras dan kuat.
Poster bisa menjadi sarana iklan, pendidikan, propaganda, sosialisasi dan dekorasi. Selain itu bisa pula berupa salinan karya seni terkenal. Poster juga sering dipasang di tempat-tempat umum yang strategi, misal di rumah sakit, puskesmas, sekolah, kantor, atau pusat-pusat perbelanjaan.
* Ciri-ciri poster
Dibuat dengan menggunakan teknik pewarnaan yang kontras dan pemilihan warna yang berani. Bahasa yang digunakan singkat, padat, jelas, dan harus mudah dipahami.
*Unsur-unsur poster
Mengandung pesan utama: Selain memiliki visual, poster juga harus memiliki pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca. Elemen desain: Di dalam poster, terdapat elemen-elemen desain yang lengkap, seperti warna, tipografi, dan tata letak.
*Tujuan poster di antaranya adalah:
1. Masyarakat menjadi tahu tentang kegiatan atau acara yang akan dilaksanakan.
2. Menjadikan produk atau jasa kita dikenal dan digunakan oleh masyarakat.
3. Mengingatkan masyarakat tentang hal yang seharusnya dilakukan.
4. Mengingatkan masyarakat agar menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
*Jenis Poster Berdasarkan Isi
Dengan melihat isi di dalamnya, poster dapat digolongkan menjadi berbagai jenis:
1. Poster niaga, yaitu poster yang dibuat dengan tujuan untuk menawarkan barang dan/atau jasa.
2. Poster layanan masyarakat adalah poster yang memuat informasi untuk mengedukasi masyarakat secara umum tentang suatu hal.