Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) yang bermaksud memperkaya diri sendiri, orang lain yang berakibat merugikan negara, baik menurunnya perekonomian negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Bangsa yang memiliki keadaan geografis dan kekayaan alam yang melimpah justru menjadi berantakan karena adanya korupsi dan Indonesia termasuk sebagai bangsa terkorup ke-3 dengan skor indeks korupsi mencapai 30%. Saat ini korupsi masih menjadi masalah yang krusial di Indonesia. Ada kasus korupsi seperti oknum pejabat daerah yang mengambil dana untuk pembangunan daerah sampai kasus besar yang berupa penyerobotan kawasan hutan lindung hingga merugikan negara sebesar Rp78 trilliun. Banyaknya kejadian korupsi, mempertegas bahwa korupsi sudah membudaya di Indonesia.
Upaya antikorupsi di Indonesia sudah dilakukan, salah satunya dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu adanya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan setiap jenjang pendidikan juga penting untuk mengembangkan sikap dan perilaku antikorupsi. Sebagai mahasiswa, tentunya kita juga harus ikut berperan dalam memberantas korupsi. Untuk dapat berperan secara efektif dan optimal tentunya harus ada pembenahan terhadap diri dan instansi pendidikan harus bersih dari perbuatan korupsi. Mahasiswa bisa melakukan kontrol sejak menjadi mahasiswa baru dengan melakukan pressure dan mengkritisi kebijakan internal kampus agar tidak adanya peluang untuk terjadinya tindak korupsi dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada penyelewengan. Selain itu, mahasiswa juga perlu mengedukasi terhadap rekan-rekan baik yang satu angkatan, kakak tingkat dan adik tingkat untuk menghindari adanya praktik-praktik yang tidak sehat dalam kampus.
Beberapa contoh bentuk korupsi di kalangan mahasiswa :
- Menyontek
Salah satu kecurangan yang mencederai nilai kejujuran adalah menyontek. Faktanya masih ada saja mahasiswa yang menyontek dengan seribu alasan. Mulai dari tidak belajar, tidak punya waktu untuk belajar atau mengerjakan sendiri, hingga tidak percaya diri.
- Korupsi waktu
Contoh dari korupsi waktu adalah bolos kuliah, sering titip absen dan sering terlambat dengan sengaja. Waktu yang seharusnya digunakan untuk berkuliah malah digunakan untuk melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan hal penting. Selain itu, perbuatan tersebut juga menunjukkan bahwa seseorang tidak bertanggung jawab atas kewajibannya.
- Korupsi dana kuliah
Dana dari orang tua yang seharusnya digunakan untuk membayar kuliah atau kegiatan perkuliahan, malah digunakan untuk foya-foya. Memalsukan data beasiswa demi memenuhi persyaratan lolos beasiswa. Perilaku ini menunjukkan adanya perilaku tidak adil terhadap mereka yang sebenarnya lebih membutuhkan.
- Ketidakjujuran ketika menjabat di sebuah organisasi
Korupsi bisa dilakukan ketika mahasiswa menjabat di sebuah organisasi. Misalnya memanipulasi laporan pertanggungjawaban. Tujuannya bisa jadi untuk mencari keuntungan pribadi. Perbuatan ini biasannya bermula dari sikap egois dan materislistis.