Berdasarkan pandangan konstruktivis, OI dianggap sebagai konstruksi dari sekumpulan nilai atau norma-norma internasional yang berasal dari nilai-nilai kolektivitas negara-negara yang kemudian membentuk gagasan-gagasan internasional (Abbott & Snidal, 1998: 8). Secara umum, dapat dikatakan bahwa negara berperan sebagai sub-aktor dalam OI (Abbott & Snidal, 1998: 3). Negara masih akan berfokus pada isu-isu domestik dan sebagian isu-isu internasional yang bersifat high politics. Sebagaimana yang diungkapkan Mortgenthau bahwa negara memegang nasibnya sendiri untuk dapat survive. Sedangkan peranan OI lebih kepada isu-isu low politics yaitu mencakup ekonomi, pengembangan, keadilan, dan hubungan sosial.
apabila realisme dan liberalisme berfokus pada faktor-faktor yang bersifat material (kasat mata) misalnya power & perdagangan maka konstruktivis berfokus dalam ide. Konstruktivis memberikan perhatiannya dalam kepentingan & identitas negara sebagai produk yang dapat dibuat menurut proses sejarah yang khusus. Mereka memberi perhatian dalam tentang umum yang ada ditengah masyarakat karena perihal merefleksikan dan membangun keyakinan & kepentingan, dan mempertahankan kebiasaan-norma yg sebagai landasan bertindak warga (accepted norms of behavior). Dengan demikian konstruktivis memberi perhatian dalam sumber perubahan (sources of change). Dengan pendekatan yang demikian maka konstruktivis menggantikan marxisme menjadi the preeminent radical perspective pada pada interaksi internasional.
Menurut perspektif konstruktivis, isu-isu primer pada era pasca perang dingin berkait dengan masalah-dilema bagaimana kelompok - kelompok sosial yang bhineka conceive (menyusun & memahami) kepentingan dan identitas mereka. Konstruktivis memberikan perhatian kajiannya pada persoalan-persoalan bagaimana ide dan bukti diri dibuat, bagaimana ide & identitas tersebut berkembang dan bagaimana ide dan bukti diri menciptakan pemahaman negara & merespon kondisi pada sekitarnya.
Salah satu ciri dari konstruktivisme merupakan non-universalis, tidak ada ketunggalan analisa atas fenomena. Walt mencontohkan apabila Wendt berfokus pada persoalan bagaimana anarki dipahami sang negara-negara, maka kalangan konstruktivis lain menekankan dalam persoalan-persoalan masa depan negara teritorial. Mereka menyatakan bahwa komunikasi transnasional & penyebaran nilai-nilai civil (civic values) mengubah loyalitas national tradisional & secara radikal membuat bentuk-bentuk baru ikatan politik (political association).
Adapun beberapa kelebihan Organisasi Internasional menurut Jackson & Sorensen merupakan menjadi landasan kerja sama. Hal tadi dikarenakan kaum konstruktivis melihat Organisasi Internasional menjadi media penyebaran nilai & norma yang sama (Jackson & Sorensen, 2009). Selain itu, Gheicu (2005) menambahkan bahwa Organisasi Internasional menurut konstruktivisme, adalah menjadi satu agen otoritatif yg menyediakan interpretasi terhadap global & definisi mengenai negara. Kaum konstruktivis beranggapan bahwa kerjasama adalah suatu jalan pada pencapaian national interest. Melalui jalan internalisasi dan institusionalisasi kebiasaan pada Organisasi Internasional dapat memengaruhi perilaku negara (Steans et al, 2005). Kelebihan lain menurut konstruktivisme merupakan kemampuannya untuk menyebutkan adanya interaksi ketergantungan negara terhadap Organisasi Internasional pada perihal pengambilan kebijakan, sinkron dengan kata depan Judith Kelley (2004) yaitu sebagai perwujudan membership conditionality & socialized based effort.
Dengan demikian, dapat ditarik suatu konklusi bahwa konstruktivisme beranggapan Organisasi Internasional merupakan suatu hal yang relatif penting dalam tatanan global internasional. Terbentuknya Organisasi Internasional merupakan perwujudan bersatunya negara/bangsa dan kebutuhan akan adanya suatu lembaga independen yang mengaturnya. Meskipun mereka beranggapan bahwa dunia adalah wujud konstruksi manusia. Terdapat dua model yang dipakai Organisasi Internasional pada memengaruhi perubahan konduite negara, yaitu adanya conditionality dan sosialisasi. Fungsi Orgnasisasi Internasional dalam tatanan Hubungan Internasional merupakan menjadi pengkonstruksi nilai dan norma. Selain itu, menjadi wujud landasan kolaborasi antar negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H