Mohon tunggu...
Febry Anna Ayuningtyas
Febry Anna Ayuningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa semester akhir atau 8 di Universitas Diponegoro Semarang jurusan Kesehatan Masyarakat. Hobi saya yaitu menonton film, mendengarkan lagu, dan jogging

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Undip 2024 Mengedukasi Bahaya Pernikahan Dini dan Kaitannya dengan Kejadian Stunting pada Ibu PKK dan Kader Posyandu

6 Februari 2024   16:30 Diperbarui: 6 Februari 2024   18:07 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edukasi Bahaya Pernikahan Dini dan Kaitannya dengan Stunting pada Ibu PKK dan Kader Posyandu Desa Tanjungsari

Salah satu penyebab stunting adalah tingginya angka pernikahan dini. Karena ketika remaja belum mempunyai pengetahuan cukup tentang kehamilan dan pola asuh anak yang baik, masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun, saat hamil maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan si bayi, dan jika nutrisi bayi tidak tercukupi saat dalam kandungan maka akan berdampak pada bayi berat lahir rendah (BBLR).  

Sesuai dengan UU No.16 Tahun 2019 tentang Usia Pernikahan bahwa batas usia minimal menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Selain itu, menurut BKKBN usia ideal pernikahan yang disarankan yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogomulyo, Temanggung angka stunting masih tegolong tinggi dan masih terdapat remaja yang melakukan pernikahan dini. Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu orang tua warga Desa Tanjungsari mereka lebih memilih untuk menikahkan anaknya setelah lulus SMP/SMA karena dinilai hal tersebut lebih baik daripada tidak terdapat kegiatan lain. 

Bila ditelusuri, banyak faktor yang menyebabkan remaja melakukan pernikahan dini, seperti pergaulan bebas, informasi menyimpang yang mengubah gaya pandang remaja, lingkungan, dukungan orang tua, serta faktor ekonomi. Dengan adanya pernikahan dini dapat berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan baik bagi kondisi fisik, psikis, dan ekonomi dari si ibu remaja hingga menimbulkan stunting pada anaknya.

Brosur Materi Edukasi (Dok. Pribadi)
Brosur Materi Edukasi (Dok. Pribadi)

Sasaran Edukasi Ibu-Ibu PKK dan Kader Posyandu Desa Tanjungsari
Sasaran Edukasi Ibu-Ibu PKK dan Kader Posyandu Desa Tanjungsari

Maka dari itu, Mahasiswa KKN Undip jurusan Kesehatan Masyarakat memberikan edukasi terkait ini “Bahaya Pernikahan Dini dan Kaitannya dengan Kejadian Stunting”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Januari 2024 dengan sasaran Ibu-Ibu PKK dan Kader Posyandu Desa Tanjungsari. 

Rangkaian acara terdiri dari penjelasan singkat terkait pernikahan dini, usia yang disarankan untuk menikah, hubungan menikah dini dengan kejadian stunting, bahaya dan dampak menikah dini, serta cara mencegah pernikahan dini. Saat pemaparan audiens dapat menyimak materi yang disampaikan dengan membaca booklet yang telah dibagikan. Para audiens auntusias untuk memperhatikan dan menyimak materi yang disampaikan. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, tanya-jawab, dan foto bersama.

TIM 1 KKN Undip 2024 Desa Tanjungsari
TIM 1 KKN Undip 2024 Desa Tanjungsari

Pemaparan Edukasi oleh Febry (FKM)
Pemaparan Edukasi oleh Febry (FKM)
Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi, wawasan, dan kepedulian bagu orang tua khususnya Ibu-Ibu PKK dan Kader Posyandu Desa Tanjungsari terhadap bahaya pernikahan dini dan kaitannya dengan kejadian stunting, serta orang tua lebih mempertimbangkan Kembali jika akan mendorong anaknya untuk melakukan pernikahan dini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun