Baik itu dari aparat hukum dan masyarakat umum keduanya harus saling mendukung demi tegaknya sebuah hukum seperti yang diinginkan oleh Pancasila sebagai Ideologi bangsa pada sila ke-2 dan ke-5 tentang sebuah Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Disini Rakyat umum juga berbenah diri agar tidak membuka peluang terhadap aparat penegak hukum untuk tidak melakukan suap terhadapnya sehingga hukum benar-benar ditegakkan sehingga bisa melumpuhkan statement diatas tersebut dan Indonesia sendiri  tidak malu terhadap sebutan Negara Hukum yang dia miliki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H