Enam puluh tahun lalu Bung Karno menggelar Konferensi Asia Afrika di gedung Merdeka Bandung, 1955.
KAA dilatarbelakangi atas dasar keprihatinan terhadap banyak negara Asia Afrika yang berupaya keluar dari penjajahan kolonialisme Barat. Bentuk penjajahan bukan sekadar perang senjata atau fisik melainkan dalam bentuk penguasaan ekonomi (kapitalisme).
Hari ini, bentuk penguasaan ekonomi masif dilakukan oleh asing yang ada di negara Asia Afrika, termasuk Indonesia.
Maka benarlah pidato Bung Karno bahwa kolonialisme belum mati. Kolonialisme memakai baju modern dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, penguasaan materil yang nyata dilakukan oleh sekumpulan kecil orang-orang asing yang tinggal di tengah-tengah rakyat.
Menjelang seremonial KAA tanggal 19-24 April 2015 di Bandung, berbagai lembaga sosial masyarakat (LSM) tak melewatkan kesempatan ini. Maka kemarin pagi hingga sore diadakan Konferensi Rakyat Asia Afrika (KRAA) 2015 bertajuk Relevansi dan Reaktualisasi Semangat Asia Afrika dalam Dunia yang Multi-Polar Abad 21 di Galeri Nasional (18/4), Jakarta.
KRAA ini merumuskan enam deklarasi yang dibacakan oleh Ketua KRAA 2015 Muhammad Reza. Berikut bunyi enam deklarasi itu.
Pertama, kami rakyat Asia Afrika, masyarakat sipil Asia Afrika, perempuan dan laki-laki Asia Afrika, kelompok dan komunitas Asia Afrika mendeklarasikan bahwa rakyat harus mendesak kembali kontrol diri dan peran atas pengembalian keputusan publik perihal urusan negara regional dan dunia saat ini baik melaui hak-hak konstitusional dan melaui advakosi hak asasi manusia yang lebih luas di regional dan lintas dunia.
Kedua, mendeklarasikan bahwa rakyat Asia Afrika menjadi inti rekapasitas negara dengan penuh pemahaman bahwa peran tersebut sangat mendasar dalam mewujudkan dasar-dasar etik kemerdekaan bangsa-bangsa dan dengan penuh tekad bahwa peran negara seharusnya mengambil kontrol dalam keputusan ekonomi. Di mana saat ini korporasi sering kali memaksakan kontrol mereka khususnya dalam urusan pelayanan publik dan sumber daya publik.
Ketiga, mendeklarasikan bahwa rakyat Asia Afrika berjuang untuk mnjawab perihal pengrusakan sumber daya alam dan menuntut pertanggungjawaban yang relevan dan menuntut pertanggungjawaban korporasi atas pengrusakan tersebut.
Keempat, mendeklarasikan bahwa rakyat Asia Afrika menjadi wujud dari pemenuhan dan perindungan HAM dan hak mendasar. Hak mendasar ini berlaku ketika pada masa damai maupun perang.
Kelima, mendeklarasikan bahwa rakyat Asia Afrika menyerukan upaya-upaya internasional untuk menjawab adanya tantangan konflik bersenjata dan dampaknya (pengungsian, pembunuhan, kelaparan, kemiskinan).