Mohon tunggu...
Febroni Purba
Febroni Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Bergiat di konservasi ayam asli Indonesia

Nama saya, Febroni Purba. Lahir, di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Menempuh pendidikan SD hingga SMA di Kota Medan. Melanjutkan kuliah ke jurusan ilmu Peternakan Universitas Andalas. Kini sedang menempuh pendidikan jurusan Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Pernah menjadi jurnalis di majalah Poultry Indonesia selama tiga tahun. Majalah yang berdiri sejak tahun 1970 ini fokus pada isu-isu ekonomi, bisnis, dan teknik perunggasan. Di sana ia berkenalan dengan banyak orang, mengakses beragam informasi seputar perunggasan Tanah Air dan internasional. Samapai kini ia masih rajin menulis, wawancara dan memotret serta berinteraksi dengan banyak pihak di bidang peternakan. Saat ini dia bergabung di salah satu pusat konservasi dan pembibitan peternakan terpadu ayam asli Indonesia. Dia begitu jatuh cinta pada plasma nutfah ayam asli Indonesia. Penulis bisa dihubungi via surel febronipoultry@gmail.com. atau FB: Febroni Purba dan Instagram: febronipurba. (*) Share this:

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dirjen Peternakan Usul 500 SPR, Mentan Tak Setuju

10 Desember 2015   14:35 Diperbarui: 10 Desember 2015   16:08 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


RENCANA Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan membangun sentra peternakan rakyat dalam rangka meningkatkan populasi ternak terancam kandas. Pasalnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman hanya menyetujui 50 SPR dari 500 SPR yang diusulkan tahun 2016. 

“Pak Mentan hanya setuju untuk 50 SPR saja dengan alasan kalau 500 terlalu banyak. Dengan 50 SPR maka lebih fokus dan hasilnya maksimal,” beber Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Muladno, dalam diskusi bertajuk Review & Outlook 2016 Program Swasembada Daging yang diselengarakan oleh Bincang-Bincang Agribisnis di Cikini, Jakarta, Rabu (9/12).

Muladno mengatakan, usulan 500 SPR itu untuk meningkatkan populasi, kualitas ternak, kesejehtaraan, dan mencerdaskan peternak Indonesia. SPR mengadopsi konsep dari Sekolah Peternakan Rakyat yang digagas oleh IPB sejak tahun 2013. Konsep SPR mengubah paradigma lama mengenai cara beternak.

Muladno yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Peternakan IPB ini, baru menjabat sebagai Dirjen PKH sekitar enam bulan yang lalu. Sebelum menjadi Dirjen PKH, dia bersama rekan-rekannya dari IPB telah membangun enam SPR. “Tujuan SPR adalah mencerdaskan sekitar 4,2 juta peternak di Indonesia yang rata-rata memelihara 1-4 ekor sehingga mampu meningkatkan kapasitas ternaknya dengan pendekatan bisnis kolektif,” ujarnya.


Untuk mendukung hal itu, pemerintah mengalokasikan dana bantuan senilai Rp 1 miliar per SPR. Di setiap SPR nanti minimal ada 1.000 indukan sapi. Selain itu, pemerintah juga akan merekrut sarjana muda dari beragai jurusan untuk menjadi manajer.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi juga hadir dalam diskusi itu, mengkritisi rencana 500 SPR. “Sebagai orang yang mengerti sedikit ilmu perbinatangan. Apakah ternak bisa diasuransikan. Lalu terkait dengan medis, manajemen, dan koloninya perlu dipertajam lagi lebih spesifik,” tuturnya.

Politisi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku siap mendukung SPR. “SPR ini konsepnya bagus tetapi perlu dibuat pedoman umum agar nanti betul-betul sempurna. Mengenai usulan 500 SPR itu nanti kita bisa bicarakan dengan mentan,” katanya.

Konsep dan informasi mengenai “SPR: Satu Visi Menuju Peternak Mandiri dan Berdaulat” dapat diakses dengan mudah di http://sprindonesia.org/. Adapun isinya antara lain: profil SPR, kegiatan SPR, persyaratan peserta SPR, kriteria pembentukan SPR, dan prosedur dan mekanisme SPR. Situs ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun