Mohon tunggu...
febriyantifebriyanti
febriyantifebriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

pelajar semester satu

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenaikan UMP 6,5% dan PPN Sebesar 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Banten Khususnya Kota Serang.

16 Desember 2024   10:08 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:46 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Peningkatan Pendapatan Pemerintah:

Pajak pert nilai yang lebih tinggi akan meningkatkan pendapatan pemerintah daerah. Ini dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan layanan publik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dampak pada Harga Barang dan Jasa:

Kenaikan PPN dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa. Ini bisa mengurangi daya beli masyarakat jika harga naik terlalu cepat atau tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan.

Pengaruh terhadap Bisnis:

Bisnis mungkin harus menyesuaikan strategi penetapan harga mereka untuk mengakomodasi kenaikan PPN. Selain itu, mereka mungkin juga mencari cara untuk menyerap beban pajak tanpa menaikkan harga jual secara signifikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun