Ujian nasional adalah suatu sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia.ujian nasional sendiri bertujuan untuk mendorong dan peningkatkan mutu pendidikan di Indonesia,namum pada tahun 2015 ujian nasional telah berubah, disini siswa menjadi kelinci percobaan atas system ujian yang di gunakan yaitu system ujian online, begitu banyak siswa yang menolak tentang system ujian ini karna siswa menganggap system ini masih perlu penyuluhan tau pembenahan dari pemerintah bahkan siswa memberikan argument kepada pemerintah”bagaimana kalau system ujian online itu kita lakukan di ujian tengah semester atau semester ganjil biar pemerintah biasa mengevaluasi hasilnya, jangan sampai ujian nasional online ini di lakukan sekarang siswa banyak yang tidak lulus”
Model UN online ini yang masih percobaan ini terkesan hanya formalistik-simbolis saja. Sebab, tiap tahun pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan dan gagasan baru, namun selalu menimbulkan masalah baru pula karena dilakukan dengan persiapan yang pincang dan setengah hati. Di tiap provinsi, hanya sedikit sekolah yang siap menggelar UN online karena mereka belum siap 100 persen.
Pemerintah , Alasan kecurangan menjadi salah satu dasar pemerintah mengeluarkan wacana UN online. Namun sangat paradoks jika UN online ini belum siap namun dipaksakan tahun ini, seperti kurikulum 2013 yang justru menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri.
Kebijakan pendidikan harus benar-benar mengarah kepada perubahan, baik secara mental maupun ilmu pengetahuan. UN online harus mempertimbangkan berbagai aspek, semua harus memakai dasar, filosofi dan bebas kepentingan proyek. Sebab, jika UN ini hanya menjadi “kelinci percobaan”, maka yang rugi siswa dan tentu pendidikan secara nasional.
UN sistem ini secara teknis berbasis online. Namun, sistem evaluasi yang baru ini harus memperhatikan dari berbagai sudut pandang, baik secara epistemologi, pedagogi, evaluasi sampai teknis. Nizam menjelaskan UN online merupakan salah satu pemanfaatan teknologi informasi. Tujuannya mencegah beberapa masalah yang kerap terjadi saat UN, yaitu pemborosan penggunaan kertas, keamanan dan bocornnya soal.
Prinsip evaluasi bukan sekadar mengukur kemampuan intelektual, namun juga moral, karakter dan kejujuran. Jika UN online dilaksanakan, maka sudah mewakili substansi prinsip evaluasi tersebut. Dalam pendidikan, sangat haram jika ada kecurangan, salah satunya kecurangan di UN.
Dalam hal ini belum sepantasnya UAN online di lakuakan secara tiba-tiba artinya harus ada penyuluhan dan pemebenahan secara merata supaya siswa dan sekolah benar-benar siap untuk melakaukannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H