Mohon tunggu...
Didi Febriyandi
Didi Febriyandi Mohon Tunggu... -

memilih untuk berpihak itu mutlak dan pilihan mutlak ada pada rakyat yang ditindas. merdeka atau mati!!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tuntut Kejujuran Birokrasi dan Moralitas Tanggung Jawab Kepala Daerah Nunukan

22 April 2012   10:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:17 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai motor organisasi pemerintahan, birokrasi sipil tidak saja memberikan jaminan terhadap semua upaya ke arah realisasi visi dan misi kepala daerah, melainkan juga secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat dalam bentuk pelayanan sejak seorang warga negara dilahirkan, hinggah di bawa ke pemakaman.  Tidak mungkin birokrasi dapat melayani masyarakat dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, jika beban yang ditanggung melebihi kapasitasnya sendiri. yang kita harapkan sederhana saja, yakni birokrasi setidaknya merepresentasikan tugas dan fungsi pemerintahan untuk menyelesaikan masalah bukan menambah masalah ataupun menjadi sumber masalah.

Saya melihat beberapa hari ini kinerja pemerintahan Basri-Asma  di pertanyakan, dalam penempatan mutasi banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya dan tidak taat aturan.

http://kaltim.tribunnews.com/2012/03/02/catatan-mutasi-di-nunukan-yang-menuai-protes

http://kaltim.tribunnews.com/2012/02/27/bupati-nunukan-jangan-asal-mutasi

Sistem formalitas dalam birokrasi diharapkan mampu menjembatani semua pengambilan keputusan agar terkendali dan memiliki landasan hukum yang jelas malah terabaikan. Artinya selama ini politisasi birokrasi seringkali menggunting semua prosuder dan mekanisme yang tersedia demi syahawat politik.

Lazimnya dalam dinamika politik di birokrasi semisal ketika seorang bupati terpilih dari partai yang berbeda biasanya akan mengusulkan pergantian sekda yang lama agar ada perubahan Reformasi Birokrasi baik itu di dalam mutasi maupun dalam penempatan para PNS untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang optimal, tapi kalau saya lihat yang terjadi dinunukan sangat jauh dari harapan ketika kepemimpinan berbeda belum mampu untuk melakukan perubahan tersebut.

Ada 3 hal dalam catatan saya mengapa birokrasi indonesia khusunya daerah Nunukan bisa  menjadi sebuah masalah, antara lain ; pertama, tingginya kepentingan pribadi yang praktis mengurung masalah dari solusi. Meningkatnya kepentingan pribadi dalam suatu organisasi birokrasi dapat dilihat dari seberapa banyak kekayaan yang dapat mereka kumpulkan di setiap kegiatan proyek. Kedua, kecenderungan birokrasi untuk mencari selamat dengan menjilat kepala daerah. Mengambil posisi yang secara politis menguntungkan masa depan jabatan. Mentalitas para birokrat menjadi sangat oportunis. Ketiga, saya harus akui, lemahnya sistem rekrutmen dan promosi. Tingginya dampak pilkada langsung membuat sistem rekrutmen dan promosi dalam birokrasi menjadi buram. Bukan karena pertimbangan pola rekrutmen yang lazim atau merit system untuk menentukan suatu mutasi PNS. Itulah sebabnya birokrasi kita jauh dari efektif dan profesionalitas.

Saya harapkan masyarakat nunukan sadar akan hadirnya negara,  hadirnya bupati,  hadirnya pemerintah untuk membiayai eksistensi negara, untuk membiayai negara karena mereka terjamin uang yang dipungut dari rakyat dan tujuannya adalah untuk  menciptakan kesehjateraanmasyarakat Untuk menjamin dipenuhi hak-hak rakyat, Untuk membiayai pelayanan kepada masyarakat.  Sebagai seorang akademisi, jurnalis, aktivis  tidak boleh ada kata Netral dan Di dunia ini tidak ada yang Netral, harus ada keberpihakan dan hanya ada dua pilihan berpihak pada rakyat atau kekuasaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun