Mohon tunggu...
Iqbal Albuhori
Iqbal Albuhori Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN RADEN FATAH PALEMBANG

Saya adalah seorang penulis yang bersemangat dalam mengeksplorasi berbagai topik, mulai dari sejarah Indonesia hingga teknologi modern. Dengan latar belakang yang kuat dalam ilmu politik dan studi sosial, saya berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam dan analisis yang tajam dalam setiap artikel yang saya tulis. Selain itu, saya juga tertarik pada topik-topik keagamaan, seperti tafakkur dan aspek-aspek kehidupan. Melalui tulisan saya, saya berharap dapat menginspirasi dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kamu Harus Tahu Apa Itu Money Politic Atau Politik Uang Dalam Pemilu

7 Juni 2024   00:07 Diperbarui: 10 Agustus 2024   00:55 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik uang adalah suatu fenomena yang sulit dihentikan dan sering dilakukan oleh calon atau kontestan politik menjelang pemilu. Mereka berusaha mendapatkan dukungan dan perolehan suara terbanyak dari masyarakat tanpa mempertimbangkan kualitas calon atau kontestan politik yang mereka pilih. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya politik uang meliputi kemiskinan, kebiasaan, dan pengetahuan masyarakat.

Berdasarkan definisi, politik uang atau money politic adalah suatu upaya mempengaruhi perilaku masyarakat atau pemilih dengan menggunakan imbalan materi, baik milik pribadi maupun partai. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi suara pemilih dengan konsepsi bahwa materi tersebut dapat mengubah keputusan dan dijadikan sebagai wadah penggerak perubahan. Contohnya adaalah pemberian uang tunai, proyek, atau fasilitas untuk memenangkan pemilihan.

Politik uang atau money politic melibatkan berbagai pihak yang terlibat dalam proses politik dan pemilihan. Berikut adalah beberapa aktor yang sering terlibat dalam praktik politik uang:

  • Calon Kepala Daerah (Kepala Daerah atau wakil kepala daerah): Mereka dapat memberikan uang atau bentuk lainnya kepada anggota DPRD dengan tujuan memenangkan pemilihan Kepala Daerah.
  • Pasangan calon: Terlibat dalam memberikan imbalan kepada pemilih untuk memperoleh dukungan.
  • Anggota DPRD: Menerima pemberian uang atau barang dari calon Kepala Daerah atau pasangan calon.
  • Politisi: Termasuk dalam distribusi uang tunai, barang, jasa, dan keuntungan ekonomi lainnya. Ini bisa berupa amplop berisi uang tunai atau proyek untuk kelompok masyarakat tertentu.
  • Pemilih (voters): Menerima iming-iming atau imbalan tertentu dalam bentuk uang atau barang untuk mempengaruhi suara mereka.

Ternyata kegiatan politik uang tersebut memiliki beberapa fase waktu dalam terjadinya politik uang, berikut fase-fase terjadinya money politic atau politik uang:

  • Sebelum Kampanye: Praktik politik uang dapat dimulai sebelum masa kampanye dimulai.
  • Saat Kampanye: Politik uang berlangsung selama masa kampanye, di mana peserta pemilu berusaha mempengaruhi pemilih dengan memberikan uang atau janji.
  • Masa Tenang: Politik uang juga terjadi selama masa tenang sebelum hari pemungutan suara.
  • Hari Pemungutan Suara: Praktik ini bahkan dapat terjadi saat pemilih mencoblos suara.

Praktik politik uang dapat merusak integritas Pemilu dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ketika pemilihan umum dipengaruhi oleh uang, maka keputusan yang diambil tidak lagi didasarkan pada kepentingan publik, melainkan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang memiliki uang.

Selain itu, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan praktik money politic masih eksis di Indonesia dan penegakan hukum terhadap pelaku sulit dilakukan:

  • Faktor Hukum: Meskipun undang-undang menyebutkan tugas Bawaslu untuk mencegah praktik politik uang, definisi politik uang tidak selalu jelas. Sanksi pidana juga berbeda antara UU Pemilu dan UU Pilkada.
  • Sikap Masyarakat: Masyarakat cenderung memilih kandidat yang melakukan praktik kotor ini ketimbang politikus "bersih." Jika praktik "membeli suara" terbukti berhasil, budaya politik uang akan terus berlanjut.
  • Ancaman Terhadap Demokrasi: Politik uang dapat merusak dan mencederai demokrasi itu sendiri. Selain menghancurkan integritas pemimpin terpilih, praktik ini juga menghancurkan mental warga negara. 

Sangat penting untuk memperhatikan politik uang karena dampaknya yang merusak pada proses demokrasi dan integritas pemilihan umum.   Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menghindari praktik ini dan memastikan pemilu berlangsung dengan integritas dan transparansi .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun