Baru-baru ini jagat media diramaikan dengan tren "Marriage is Scary" yang diikuti oleh banyak masyarakat terutama perempuan. Melalui tren ini, warganet menunjukkan berbagai macam kekhawatiran dan bayangan-bayangan yang menakutkan tentang pernikahan. Â Tren ini muncul selaras dengan adanya berbagai macam pemberitaan masalah dalam rumah tangga, seperti perselingkuhan, KDRT, dan sebagainya. Banyaknya kasus tersebut membuat masyarakat terutama perempuan merasa takut untuk melangkah ke dunia pernikahan, khawatir jika tidak mampu mendapatkan pasangan yang tepat dan bagaimana jika pasangannya kelak tidak mampu memberikan kebahagiaan.
Meski hanya sebuah tren di dunia maya, nyatanya hal ini memiliki dampak yang mengancam jika dibiarkan. Dengan adanya tren ini, masyarakat terutama generasi muda akan mulai merasa ragu dan takut untuk memikirkan pernikahan. Bahkan saat ini tak jarang generasi muda yang memiliki niatan untuk tidak menikah. Jika hal ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin negeri ini akan mengalami penurunan jumlah populasi penduduk akibat menurunnya angka kelahiran. Maka dari itu, permasalahan ini harus segera dicarikan solusi.
Sebenarnya masalah tentang pernikahan dapat muncul ketika kedua belah pihak, suami-istri, tidak memahami peran masing-masing. Saat ini peran suami dan istri dalam pernikahan dibuat seakan-akan berat sebelah dan cenderung merugikan istri. Hal ini membuat perempuan merasa ditindas dan tidak adil.Â
Selain itu generasi muda juga tidak disiapkan sejak awal mengenai pendidikan tentang peran-peran serta hak dan kewajiban dalam pernikahan. Hal ini membuat banyak generasi muda hanya fokus mempersiapkan aspek materi saja sebelum melangkah ke pernikahan.Â
Negara juga tidak merasa memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas yang mendukung aspek lain seperti kesiapan fisik, mental, ilmu, serta pemahaman tentang peran dalam rumah tangga. Ditambah dengan diberlakukannya sistem kapitalis sekuler saat ini, membuat generasi muda memandang pernikahan bukan sebagai ibadah, namun sebagai investasi yang dapat memberikan materi sebanyak-banyaknya bersama dengan pasangan.
Dalam Islam, pernikahan merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Maka dari itu, dalam mempersiapkan pernikahan harus dengan persiapan yang matang yang mencakup kesiapan fisik, mental, ilmu, dan finansial. Generasi muda akan dibentuk menjadi pribadi yang memahami apa saja peran-perannya sesuai dengan yang dicontohkan nabi Muhammad SAW.Â
Negara juga mendukung dengan menyediakan berbagai fasilitas seperti majelis ilmu, lapangan pekerjaan, dll. Cara menuju pernikahan pun bukan dengan pacaran atau dengan aplikasi kencan online seperti saat ini, melainkan dengan jalan ta'aruf sesuai syariat.Â
Ketika baik laki-laki maupun perempuan dapat memahami perannya masing-masing, maka permasalahan seperti KDRT dan perselingkuhan tidak akan terjadi karena paham hal ini merupakan sesuatu yang dilarang dalam agama. Hanya dengan Islam lah segala masalah dalam kehidupan dapat teratasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H