Tetapi untuk di Indonesia sendiri sistem pendidikan yang mengharuskan menggunakan teknologi ini memiliki beberapa kendala yaitu diantaranya koneksi internet yang masih dibawa rata-rata atau tidak stabil.Â
Hal ini harus terus ditingkatkan untuk mendukung pembelajaran online ini baik pada saat Covid-19 ini maupun pada masa kedepannya. Kemudian jaringan internet yang belum tersebar secara meluas di Indonesia, beberapa daerah pelosok cenderung tidak bisa mengakses internet yang menyulitkan siswa dalam melakukan pembelajaraan.
Dan dihimbau bagi guru dan dosen juga untuk tidak mempersulit siswa atau mahasiswa dalam menjalankan sistem pembelajaraan online ini dikarenakan tidak semua siswa memiliki fasilitas internet yang sama sehingga dapat menjangkau secara mudah.
Sumber dan Media Belajar
Berbagai media belajar diupayakan secara optimal seperti Google Classroom, Zoom, Youtube, Whatsapp, Line, Instagram dan media sosial lainnya. Dengan terdapatnya banyak media sosial yang tersedia dalam menunjang pembelajaraan online ini membuat guru dan siswa dapat menentukan media sosial mana yang cocok digunakan diantaranya.Â
Dalam proses pembelajaraan yang mengharuskan siswa menggunakan gadget atau laptop harus tetap dalam pengawasaan orang tua agar menghindari perilaku-perilaku menyimpang. Jadi tugas orang tua pada saat sosial distancing yaitu mengawasi perkembangan anak dan juga turut membantu anak dalam melakukan proses pembelajaran.
Tetapi akan menjadi kesulitan tersendiri bagi masyarakat miskin karena banyak anak-anak yang salah persepsi dimana ketika pembelajaran online ini anak berpikir harus memiliki gadget sendiri sehingga beberapa anak di kalangan ekonomi bawah terkadang menuntut orang tuanya untuk membelikan gadget dengan alasan untuk pembelajaran online selama Covid-19 ini.
Dalam hal sumber belajar, terutama mahasiswa tidak bisa mendatkan sumber pembelajaran melalui buku fisik yang biasanya didapat dari perpustakaan, mahasiswa hanya dapat mendapatkan sumber pembelajaran melalui internet dalam menunjang proses pembelajaran dan dalam pengerjaan tugas.
Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh kemendikbud pada masa Covid-19 diantaranya adalah tidak adanya Ujian Nasional yang menyebabkan Ujian Nasional tidak lagi menjadi standart kelulusan dan tidak digunakan untuk seleksi masuk ke jenjang selanjutnya, karena menurut Nadiem selaku Mendikbud mengkhwatirkan kesehatan dan keselamatan siswa dan siswi apabila melakukan Ujian Nasioanal di tempat penguji dapat menimbulkan resiko kesehatan.Â
Kebijakan ini tentunya akan membuat siswa SD dan SMP dan tentunya orang tua sedikit kebingungan dengan sistem apa yang akan digunakan untuk melakukan seleksi ke jenjang selanjutnya karena yang kita tahu Ujian Nasional merupakan suatu tes yang bersifat universal.Â