Mohon tunggu...
Febri Latifah
Febri Latifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi

hallo, this is me

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Target Dan Realisasi Anggaran: Evaluasi Keuangan Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023

18 Mei 2024   09:00 Diperbarui: 18 Mei 2024   09:37 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : https://padangpariamankab.bps.go.id 

Kabupaten Padang Pariaman merupakan kabupaten dengan luas wilayah 1.343,09 Km2 atau sebesar 3,2% dari luas daratan wilayah Provinsi Sumatera Barat. Pada Kabupaten Padang Pariaman ini terdapat 17 Kecamatan , 103 Nagari dan 600 Korong. Dengan jumlah penduduk sebesar 467,04 ribu jiwa. Kondisi perekonomian di Kabupaten ini jika dilihat dari Laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2023 sebesar 5,46% berada pada urutan pertama jika dibandingkan dengan Kabupaten/ Kota lainnya se Sumatera Barat.

Mengenai penerimaan atau pendapatan serta pengeluaran daerah, dijelaskan pada Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolalan Keuangan Daerah menyatakan bahwasanya penerimaan atau pendapatan daerah ialah uang yang masuk ke kas daerah yang terdiri atas pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah. Sedangkan pengeluaran daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah yang terdiri atas belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Berdasarkan data yang di diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Pariaman yang diakses pada https://padangpariamankab.bps.go.id di dapatkan informasi sebagai berikut :

Pendapatan Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2023 berikut uraiannya :

sumber : https://padangpariamankab.bps.go.id 
sumber : https://padangpariamankab.bps.go.id 

Pada tabel diatas dapat diketahui bahwasanya pada tahun anggaran 2023, target pendapatan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebesar Rp1.428.935.942.184,00 dengan realisasi sebesar Rp1.236.423.597.959,61. Hal ini menunjukkan bahwa target pendapatan belum tercapai sepenuhnya dan baru tercapai sebesar 86%. Dan untuk penyumbang terbesar dari pendapatan di wilayah Kabupaten Padang Pariaman ini ialah dari Pendapatan Transfer yaitu sebesar Rp1.088.617.421.507,00 atau sebesar 76,18% dari total target pendapatan.

Pengeluaran Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2023 berikut uraiannya :

sumber : https://padangpariamankab.bps.go.id 
sumber : https://padangpariamankab.bps.go.id 

Pada tabel diatas dapat diketahui bahwasanya pada tahun anggaran 2023, target pengeluaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebesar Rp1.506.699.351.579,00 dengan realisasi sebesar Rp1.287.531.907.068,01. Hal ini menunjukkan bahwa target pengeluaran belum tercapai seutuhnya dan baru tercapai sebesar 85,45%. Dan untuk pengeluaran terbesar di wilayah Kabupaten Padang Pariaman ialah pengeluaran untuk Belanja Operasi yaitu sebesar Rp979.954.789.723,25 atau sebesar 65,03% dari total target pengeluaran.

Dari penyajian data dan pembahasan diatas, dapat diketahui bahwasanya baik pendapatan daerah maupun pengeluaran daerah di Kabupaten Padang Pariaman belum mencapai target. Dalam hal ini, tentu saja pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman harus melakukan evaluasi terhadap kinerja keuangannya yakni :

  • Meningkatkan pendapatan atau penerimaan daerah, hal ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pajak daerah, pengaturan tarif retribusi yang adil, melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kekayaan daerah serta pengembangan sektor-sektor lainnya yang bisa meningkatkan pendapatan daerah.
  • Mengoptimalkan pengeluaran daerah, hal ini dilakukan dengan pengaturan biaya operasional yang efektif seperti peninjauan kembali struktur gaji, pengoptimalan dana bantuan sosial, kemudian pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta mengutamakan penggunaan dana daerah untuk sektor-sektor yang mendukung pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun