Mohon tunggu...
Febri Lailatusshiva
Febri Lailatusshiva Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1

Blog ini ditujukan untuk mengembangkan penulisan saya. Semoga bisa bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bagaimana Sistem Presidensial dan Parlementer Mengalokasikan Kekuasaan?

9 Februari 2023   16:43 Diperbarui: 9 Februari 2023   16:54 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam sistem presidensial para pemegang kekuasaan pemerintah memisahkan presiden dari institusi parlemen,  hal ini tentunya memperkuat isolasi legitimasi politik yang sejajar antar presiden parlemen. 

Tentunya ketika menangungi jalannya suatu pemerintahan jabatan bagi seorang presiden memiliki campur unsur sebagai perwakilan rakyat. 

Maksudnya, presiden itu tidak mungkin menjalankan pemerintahan dengan kaki dan tangannya sendiri, tentunya presiden memiliki wakil presiden dan menteri-menteri yang sepenuhnya bertanggung jawab atas semua jabatan yang ada dalam satu organisasi. 

Berbeda halnya dengan sistem parlementer, dalam sistem ini pandangan supremasi parlemen tidak sepenuhnya dapat dipisahkan, telebih negara-negara yang mematuhi supremasi parlemen, sehingga pemisahan antar cabang kekuasaan legislatif dan eksekutif tidak ada. 

Sehingga suatu lembaga penyelenggara pemerintahan dengan lembaga parlemen ini terpisah dan seluruh jabatan yang ada terlebih dalam lembaga kepresidenan ini tidak bisa diintegrasikan oleh anggota parlemen. Hal ini hadir karena pada hakekatnya kekuasaan penyelenggaran pemerintahan ini sepenuhnya berada dibawah nanguan presiden. 

Apabila dikaitkan dengan adanya sistem kepartaian yang ada di Indonesia tentunya hal ini lebih dipengaruhi oleh sistem parlementer, ketika partai politik banyak yang menduduki kursi parlemen otomatis akan lebih mudah terjadi pergantian pemerintah yang sesuai dengan tatanan politik yang ada di parlemen. Jadi bisa dibilang sistem presidensial ini presiden mendapatkan legitimasi karena dari rakyat melalui pemilu, bukan dari partai politiknya. 

Akan tetapi berbeda ketika hal ini berada ketika berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, tentunya hal ini terdeteksi adanya saling terhubungnya antara sistem kepartaian dengan sistem presidensial yang dimotorinya. Salah    satu    konsekuensi    sistem    Presidensial    dengan    multi    partai terpolarisasi adalah   sangat   sulit   seorang   calon   Presiden   meraih   dukungan mayoritas tanpa koalisi (Umar 2021).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun