Keterlibatan Keluarga Dalam Penyelenggaraan Pendidikan di PAUD Inklusi Jabal Omar
Mengingat pentingnya keterlibatan keluarga dalam pendidikan anak diterbitkan Peraturan Mendikbud RI No.30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelengggaraan pendidikan.
Kegiatan keterlibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan di PAUD Inklusi Jabal Omar sudah meliputi 3 (tiga) kelompok kegiatan keterlibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan di satuan Pendidikan Anak Usia Dini, sesuai pasal 5 Permendikbud No. 30 tahun 2017
Pertama, keterlibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan di PAUD Inklusi Jabal Omar seperti: Menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan secara rutin pada setiap ajaran baru pembelajaran dan akhir semester yang difasilitasi oleh lembaga guna membicarakan tentang program-program lembaga PAUD dalam hubungannya dengan bimbingan dan pengasuhan anak dalam rangka menumbuhkembangkan anak secara optimal. Mengikuti kelas orang tua berupa keterampilan mengolah makanan bergizi, alat permainan edukatif, dll. Menjadi narasumber dalam kegiatan di satuan pendidikan seperti kelas inspirasi narasumber orang tua murid puncak tema pada topik pembeljaran. Berperan aktif dalam kegiatan pentas kelas akhir tahun pembelajaran. Berpartisipasi dalam kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler dan kegiatan lain untuk pengembangan diri anak, misalnya pada kegiatan outbond parenting, membacakan buku cerita pada anak. Memfasilitasi dan /atau berperan dalam kegiatan penguatan pendidikan karakter anak di satuan pendidikan. Kedua, Berdasarkan 4 bentuk kegiatan yang bisa diprogramkan berdasarkan permendikbud No. 30 tahun 2017 pasal 7, yakni: Menumbuhkan nilai-nilai karakter anak di lingkungan keluarga, Memotivasi semangat belajar anak; Mendorong budaya literasi, dan memfasilitasi kebutuhan belajar anak. Maka bentuk-bentuk kegiatan ini yang terlihat sudah terlaksana adalah mendorong budaya literasi dan memfasilitasi kebutuhan belajar anak. Dalam hal mendorong budaya literasi di PAUD Inklusi Jabal Omar ini membudayakan membaca buku bagi anakya pada kegiatan pilar dan literasi ketika selesai belajar.Bentuk Kegiatan pelibatan keluarga di masyarakat, hal ini yang sudah dilakukan bentuk kegiatan sesuai permendikbud No. 30 tahun 2017 pasal 8, yakni: Mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan satuan pendidikan, karena setiap awal tahun ajaran disosialisasikan tentang peraturan sekolah.
Faktor Pendukung dan Penghambat Program Keterlibatan Keluarga Dalam Pendidikan Anak Usia Dini di PAUD Inklusi Jabal Omar Kota Padang
Keterlibatan orang tua dalam mewujudkan tujuan lembaga pendidikan atau parenting yang terorganisir dengan baik diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk mempersiapkan anak menuju pendidikan dasar. Dalam hal ini sangat tergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhinya baik faktor pendukung maupun faktor penghambat: Pertama, Faktor Pendukung Pelaksanaan Parenting, seperti seperti kesadaran orang tua, kerjasama dengan dinas dan instansi luar, jadwal yang matang, tersedianya fasilitas yang memadai, tenaga pendidik dan kependidikan yang cukup, serta faktor geografis yang mendukung. Kedua, Faktor Penghambat Pelaksanaan Parenting, seperti kurangnya kesadaran sebagian Orang Tua Walaupun waktu pelaksanaan parenting sudah dikemas dan dirancang sedemikianrupa menyesuaikan jadwal sebagian besar orang tua siswa, terkadang ada saja yang kurang menyadari pentingnya parenting atau keikutsertaan orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan, padahal parenting merupakan pendidikan untuk menjadi orang tua yang baik dengan sasaran utama adalah para orang tua siswa itu sendiri Sebagian berpendapat bahwa urusan anak PAUD dan segala persoalan yang berhubungan dengan PAUD dan parenting hanya urusan kaum ibu, sehingga bapak-bapak kurang berkenan menghadiri ketika istrinya berhalangan hadir. Dan kurangnya relevansi pola asuh disekolah dan dirumah.
Hasil Program Keterlibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di PAUD Inklusi Jabal Omar
Pertama, meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan orang tua/keluarga dalam melaksanakan proses optimalisasi seluruh aspek pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini. Kedua, Komunikasi yang baik dan lancar antara orang tua dan lembaga. Hal ini tentu akan memperlancar dan mempermudah sinergi antara lembaga dan orang tua untuk melaksanakan program dan memikirkan kemajuan pendidikan anak. Ketiga, Terjalin komunikasi dan interaksi orang tua dan anak lebih berkwalitas. Keempat, Mendapatkan penyuluhan tentang tumbuh kembang dan kesehatan anak. Kelima, Tercapai tujuan Pelibatan keluarga pada penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, meliputi:Mendorong penguatan pendidikan karakter anak; Berdasarkan kajian psikologis waktu yang paling tepat pendidikan karakter di mulai adalah saat usia dini. Mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan. Suasana aman, nyaman dan menyenangkan bila aturan yang telah ditetapkan dipahami dan dijalankan semua pihak yang terkait
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI