Mohon tunggu...
Nur Fatin Febrianty
Nur Fatin Febrianty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta. Sedang belajar menulis untuk pemenuhan Tugas Jurnalistik dan Media Penyiaran

focus on the step in front of you, not the whole staircase

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaat Memiliki Sertifikasi Digital Marketing BNSP

19 Desember 2022   19:45 Diperbarui: 19 Desember 2022   20:17 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.uc.ac.id/lembaga-sertifikasi-profesi/

Sertifikasi digital marketing BNSP merupakan program pelatihan digital marketing yang nantinya jika lulus akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat tersebut memiliki banyak manfaat yang akan berguna untuk mendaftar pekerjaan dan lainnya. Di bawah ini merupakan manfaat dari sertifikasi digital marketing


Meningkatkan kepercayaan diri terhadap skill yang dimiliki
Bagi kamu yang ingin mendaftar pekerjaan, dengan memiliki sertifikat digital marketing dapat membuktikan bahwa kamu memiliki skill yang valid dan diakui sebagai digital marketer yang kompeten. Selain itu, hal tersebut tentu akan menjadi nilai plus di sisi perusahaan.


Mengetahui kemampuan yang kamu miliki
Dengan mengikuti sertifikasi digital marketing, kamu akan mengetahui seberapa besar kemampuan kamu mengenai digital marketing ini dan apa saja yang harus ditingkatkan dan dipertahankan.


Kinerja akan meningkat
Dengan mengikuti sertifikasi digital marketing, karyawan dipastikan akan memiliki kinerja yang baik dan memiliki ketekunan saat bekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun