Mohon tunggu...
Febrianto Dias Chandra
Febrianto Dias Chandra Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Aparatur Sipil Negara di Kementerian Keuangan

Jangan pernah lelah mencintai negeri ini!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community): Untuk Apa? (Bagian II)

7 Januari 2024   19:41 Diperbarui: 11 Januari 2024   11:32 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Freepik  via KOMPAS.com)

Pada bagian I kita telah membedah misi AEC dan AEC Blueprint 2025. Pada bagian II ini kita akan membedah karakteristik pertama yang ingin dicapai dalam AEC Blueprint 2025, yaitu "Ekonomi yang sangat terintegrasi dan kohesif", khususnya pada elemen kunci Perdagangan Barang dan Perdagangan Jasa.

Pada karakteristik pertama ini, ada enam elemen kunci, yaitu Perdagangan Barang; Perdagangan Jasa; Lingkungan Investasi; Integrasi Keuangan, Inklusi Keuangan, dan Stabilitas Keuangan; Memfasilitasi Pergerakan Tenaga Kerja Terampil dan Pengunjung Bisnis; Meningkatkan Partisipasi dalam Rantai Nilai Global.

Pada elemen perdagangan barang, AEC merumuskan tiga strategi berikut:

Pertama, memperkuat ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) secara lebih lanjut.

Mengingat peninjauan yang sedang berlangsung terhadap perjanjian perdagangan bebas (FTA) ASEAN+1 dan negosiasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), komitmen dalam ATIGA akan ditinjau dan disempurnakan untuk, antara lain, meningkatkan ketentuan untuk memperkuat sentralitas ASEAN, memperkuat proses notifikasi ATIGA, dan menurunkan lebih lanjut hambatan tarif yang masih ada di ASEAN terhadap arus bebas barang di ASEAN.

Kedua, menyederhanakan dan memperkuat penerapan Rules of Origin (ROO).

ROO yang diterapkan oleh negara-negara anggota ASEAN harus disederhanakan, ramah bisnis dan fasilitatif terhadap perdagangan, untuk memberikan manfaat bagi perdagangan di kawasan, khususnya partisipasi UMKM untuk mendorong mereka memperluas, meningkatkan, dan memperdalam hubungan mereka di kawasan.

Untuk mencapai tujuan ini, sektor-sektor prioritas untuk Peraturan Spesifik Produk (Product Specific Rules) dinegosiasikan, dan proses penentuan kriteria asal barang disederhanakan.

Ketiga, mempercepat dan memperdalam implementasi langkah-langkah fasilitasi perdagangan.

ASEAN memainkan peran utama dalam penandatanganan Perjanjian Fasilitasi Perdagangan (ATF) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 2013.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun