Mohon tunggu...
Febriansyah
Febriansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Penelaah Teknis Kebijakan, Dinas Perhubungan Kota Palu. NIP :200002272023021001

Peserta Latihan Dasar CPNS Gelombang 2 Angkatan VI Tahun 2023 LAN RI NDH : 15

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi Modul: Wawasan Kebangsaan, Isu Kontemporer dan Rencana Aksi Bela Negara

1 Agustus 2023   22:12 Diperbarui: 1 Agustus 2023   22:18 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam agenda 1 ini terdapat 3 Modul yang masing-masing membahas tentang bahan-bahan pembelajaran yang harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sebagai seorang ASN. Berikut ini merupakan Review lengkap dari setiap modul yang ada di Agenda 1.

Modul 1 pada agenda 1 memiliki judul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara. Modul tersebut membahas tentang pentingnya ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. ASN (Aparatur Sipil Negara) merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pelayan publik, ASN harus memiliki kompetensi yang memadai, integritas yang tinggi, serta dedikasi yang kuat untuk melayani masyarakat dengan baik.

Pada bab pertama, modul membahas tentang pentingnya ASN yang profesional. ASN yang profesional memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Mereka harus mampu mengelola sumber daya yang ada dengan efektif dan efisien, serta memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Selain itu, ASN juga harus bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi. Intervensi politik dapat mengganggu independensi ASN dalam menjalankan tugasnya, sedangkan praktik korupsi dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bab kedua modul ini membahas tentang wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara. Wawasan kebangsaan merupakan pemahaman yang mendalam tentang identitas, sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang melekat pada bangsa Indonesia. Pemahaman ini penting bagi ASN karena mereka harus memiliki rasa cinta dan bangga terhadap negara serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia membuktikan bahwa para pendiri bangsa, yang juga dikenal sebagai founding fathers, mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau golongan. Sejak awal pergerakan nasional, kesepakatan tentang kebangsaan terus berkembang hingga menghasilkan empat konsensus dasar, yaitu Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan kebangsaan, dan NKRI sebagai bentuk negara

Selain itu, wawasan kebangsaan juga melibatkan pemahaman tentang simbol-simbol negara Indonesia. Simbol-simbol ini mencerminkan kedaulatan, kemandirian, dan eksistensi negara Indonesia. Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya menjadi alat pemersatu, identitas, kehormatan, dan kebanggaan bersama.

Kesadaran bela negara meliputi kesadaran akan pentingnya menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, serta kesiapan untuk berperan aktif dalam pertahanan dan keamanan negara. ASN sebagai bagian dari aparatur pemerintah harus memiliki kesadaran ini agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjaga keamanan serta stabilitas negara.

Bab ketiga modul ini membahas tentang Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sistem Administrasi Negara merupakan kerangka kerja yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia . Undang-Undang Dasar 1945 menjadi dasar hukum bagi sistem administrasi negara ini.

Sistem Administrasi Negara NKRI didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keterbukaan. Prinsip demokrasi menjamin partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan publik. Supremasi hukum menjamin bahwa semua tindakan pemerintah harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Keadilan menjadi landasan dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Keterbukaan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sistem Administrasi Negara NKRI juga mencakup prinsip desentralisasi dan otonomi daerah . Desentralisasi adalah pemberian wewenang kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah tersebut. Otonomi daerah memberikan kebebasan bagi daerah dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya yang ada.

Dalam sistem administrasi negara ini, terdapat tiga pilar utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif . Pilar eksekutif terdiri dari presiden, wakil presiden, dan kabinet yang bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan. Pilar legislatif terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pemerintahan. Pilar yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya yang bertugas.

Modul 2 pada agenda 1 memiliki judul Analisis Isu Kontemporer. Melalui pembelajaran pada modul ini, peserta pelatihan dasar calon PNS diberikan bekal mengenali konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis untuk membangun kesadaran menyiapkan diri dengan memaksimalkan berbagai potensi modal insani yang dimiliki. Selanjutnya diberikan penguatan untuk menunjukan kemampuan berpikir kritis dengan mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu kritikal melalui isu-isu startegis kontemporer yang dapat menjadi pemicu munculnya perubahan lingkungan strategis dan berdampak terhadap kinerja birokrasi secara umum dan secara khusus berdampak pada pelaksanaan tugas jabatan sebagai PNS pelayan masyarakat. Kontemporer yang dimaksud disini adalah sesuatu hal yang modern, yang eksis dan terjadi dan masih berlangsung sampai sekarang, atau segala hal yang berkaitan dengan saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun