Mohon tunggu...
Febriano Kabur
Febriano Kabur Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Ilmu Sosial & Politik

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Bijak Bermedsos

11 Juli 2019   20:56 Diperbarui: 11 Juli 2019   20:57 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era globalisasi sekarang ini, kita mengetahui bahwa teknologi berkembang sangat pesat. Dengan berkembangnya dunia teknologi tersebut begitu banyak situs-situs jejaring sosial yang mempengaruhi masyarakat. Seperti situs WhatsApp, Line, Twitter, dan terlebih yang paling digemari hampir semua kalangan masyarakat yakni Facebook.

Seiring perkembangan zaman, pemanfaatan jejaring sosial Facebook tidak lagi hanya sekedar menjadi media komunikasi semata, tetapi juga sebagai bagian tak terpisahkan dari dunia pembelajaran, bisnis, karya seni, dan tentu saja dalam bidang pendidikan.

Pada dasarnya penggunaan media sosial Facebook apabila kita dengan mudah mendapatkan teman baru dengan adanya kemajuan teknologi tersebut. Kita bisa berteman dengan siapa saja yang tidak pernah kita duga sebelumnya.

Pada Facebook, sering kita jumpai ada banyak group atau halaman yang dibuat dengan maksud dan tujuan tersendiri oleh pembuatnya. Salah satu yang bermanfaat adalah tentang ilmu-ilmu pengetahuan dan berita-berita yang terbaru dan menarik pada saat dibagi di group tersebut yang dapat menambah wawasan bagi diri kita secara pribadi.

Namun di saat ini kita sudah sering kali salah dalam menggunakan media sosial Facebook yang kerap kali terjadi saat ini kita menggunakan Facebook itu cenderung pada hal yang negatif dan tidak memiliki makna yang positif. Tanpa kita sadari pula akan dampak dan konsekuensi hukum yang akan terjadi di saat kita salah dalam menyesuaikannya dengan norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Dalam menggunakan media sosial seharusnya kita perlu menjaga wibawa dan kepribadian, perlunya menjaga sikap, tutur kata, serta berprilaku yang baik sebagai pengguna media sosial yang memiliki akal sehat. Dalam menggunakan media sosial tidak seharusnya kita memberikan komentar pedas terhadap orang lain, bukan pula di saat seseorang memiliki masalah, yang pada tujuannya agar dapat memberikan masukan yang baik dari netizen, tetapi justru menjadikan permasalahan itu sebagai lelucon. Kita manusia tentunya tidak luput dari sebuah kesalahan.

Media sosial kita butuhkan sebagai tempat pembelajaran, tempat dimana kita menerima informasi atau berita dari berbagai sumber, lalu kita cermati, memetik manfaat dari informasi tersebut, hingga dapat memberi masukkan yang baik.

Alangkah baiknya untuk tidak menggunakan media sosial di saat emosi kita sedang buruk, sebab menggunakan media sosial di saat kita emosi, sangat mempengaruhi apa yang kita tulis dalam postingan, hingga dengan mudah melampiaskan kemarahan pada dunia maya, sebab itu merupakan tindakan yang tidak perlu. Emosi memang wajar, setiap orang memiliki sifat emosi serta amarah yang tak dapat dikontrol, tetapi yang menjadi pertanyaannya ialah, bagaimana cara melampiaskan emosi itu, dan kemana emosi itu dilampiaskan?

Menulis dan berkaryalah ketika emosi sedang baik supaya apa yang kita buat bukan karena kebencian dan kemarahan terhadap seseorang. Bilamana emosi kita sedang buruk, tentu bisa jadi apa yang kita buat dapat merusak nama baik pada diri kita sendiri.

Kita perlu bijak dalam melihat serta memaknai lebih dalam lagi pada postingan yang kita buat sendiri, sebisa mungkin menghindari postingan yang memicu persoalan dalam norma yang berlaku di tengah masyarakat. Media sosial memang dunia paling bebas menyampaikan pendapat serta memberikan masukan, akan tetapi perlu menyampaikan pendapat dan masukan tersebut, dengan bahasa yang santun dan tidak menyakiti perasaan orang lain.

Tentu boleh saja orang berkomentar apapun di media sosial. Akan tetapi, perlunya kesadaran bahwa saat ini ada sanksi hukum bagi seseorang yang dianggap mencemarkan nama baik dan menghina orang lain melalui media sosial. Sanksi hukum itu diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun