Mohon tunggu...
Cerita Pemilih

Pilgub DKI Cukup Satu Putaran

11 Februari 2017   21:30 Diperbarui: 11 Februari 2017   21:32 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampai dengan Pilgub DKI 2017, masih diberlakukan aturan yang menjadi pemenang Pilgub DKI adalah calon yang memperoleh suara 50 + 1. 

Jika calon pasangan lebih dari 3 pasangan maka Pilgub berpeluang berlangsung dua putaran.

Dan.jika mesti dua putaran maka biaya yang dikeluarkan pemerintah akan semakin besar. Padahal dana dana tersebut akan.lebih baik digunakan untuk tujuan tujuan lain misal untuk perbaikan gedung sekolah, perbaikan jalan, petbaikan fasilitas kesehatan.

Harapannya semoga 5 tahun kedepan aturan dirubah dengan cukup satu putaran saja dan yang menjadi pemenang adalah yang terbanyak suaranya.

Untungnya Pilgub DKI 2017, pasangan Agus Sylvi berpeluang besar memenangi pilgub dengan cukip satu putaran saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun