Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) adalah pengantar penting dalam memahami visi dan misi Muhammadiyah sebagai organisasi Islam di Indonesia. Mukadimah ini disusun untuk mengingatkan anggota Muhammadiyah agar tidak hanya berfokus pada aspek kuantitatif, tetapi juga memperkuat kualitas spiritual. Seiring berkembangnya Muhammadiyah, terjadi peningkatan jumlah anggota, tetapi kualitas spiritual dan keagamaan justru menurun. Banyak anggota lebih mengejar kepentingan pribadi daripada mendalami aspek keagamaan yang menjadi dasar perjuangan Muhammadiyah. Hal ini memicu Ki Bagus Hadikusumo, seorang tokoh Muhammadiyah, untuk memberikan nasihat yang bertujuan mengajak anggota kembali kepada ajaran Islam yang murni sesuai Al-Quran dan Sunnah.
Sejarah Penyusunan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Mukadimah ini bukan hanya sekadar pendahuluan, melainkan hasil perenungan dan refleksi mendalam dari Ki Bagus Hadikusumo terhadap pemikiran pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan. Disusun pada tahun 1951, Mukadimah ini lahir sebagai respon atas berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat Muhammadiyah. Beberapa faktor yang mempengaruhi penyusunan Mukadimah ini adalah belum adanya rumusan resmi terkait dasar perjuangan Muhammadiyah, penurunan kualitas spiritual, dan pengaruh luar yang merusak pemikiran umat. Selain itu, terdapat dorongan dari pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yang menjadi inspirasi penting. Mukadimah ini bertujuan untuk memperjelas ideologi Muhammadiyah, dengan tujuan membentuk "masyarakat Islam yang sebenar-benarnya," sebagaimana dirumuskan pada tahun 1946.
Hakikat dan Fungsi Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Mukadimah ini merupakan penjabaran dari ajaran Al-Quran dan Sunnah yang mengingatkan manusia untuk beribadah kepada Allah SWT, beramal, dan berjuang. Fungsi Mukadimah sebagai asas organisasi Muhammadiyah memberikan fondasi bagi anggota untuk tetap berpegang pada ajaran Islam. Secara hakikat, Mukadimah ini menegaskan bahwa manusia memiliki dua kedudukan penting, yaitu sebagai hamba Allah dan sebagai khalifah di muka bumi. Kedua peran ini memberi tanggung jawab besar kepada manusia untuk menjalankan tugasnya di dunia sebagai pemimpin bagi diri sendiri dan lingkungannya. Dengan kedudukan ini, manusia dituntut untuk beribadah kepada Allah dan mengikuti segala perintah-Nya.
 Isi Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Mukadimah ini dimulai dengan membaca surat Al-Fatihah sebagai pengantar. Hal ini menunjukkan komitmen Muhammadiyah untuk mengawali setiap tindakan dengan mengingat Allah. Setelah itu, Mukadimah ini menguraikan konsep ketuhanan yang menegaskan bahwa Tuhan hanya satu, yaitu Allah. Setiap manusia harus tunduk dan patuh kepada-Nya. Mukadimah ini juga menekankan pentingnya hidup bermasyarakat, mengikuti sunnah para nabi, dan menjunjung tinggi hukum Allah sebagai panduan hidup.
Pokok-Pokok Pikiran dalam Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Mukadimah ini berisi tujuh pokok pikiran utama yang menjadi fondasi pemikiran Muhammadiyah:
1. Tauhid -- Hidup manusia harus berdasar pada keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan. Setiap ibadah dan kepatuhan harus ditujukan hanya kepada Allah.
 Â