Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Informasi dapat diakses oleh siapapun dengan mudah dan cepat. Namun seiring dengan kemudahan ini, ada pula dampak buruk yang terjadi, salah satunya adalah penyebaran hoax dan disinformasi di platform media sosial. Artikel ini dilatarbelakangi oleh kondisi objektif maraknya penyebaran berita hoax atau palsu pada masyarakat di era digital.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hoax merupakan suatu berita atau informasi bohong. Sedangkan disinformasi diartikan sebagai informasi yang keliru dan oknum yang menyebarkan secara sengaja menyebarkannya meskipun tahu informasi tersebut salah. Hoax dan disinformasi dapat menyebar dengan cepat dan dapat mempengaruhi perspektif masyarakat, merusak pemahaman masyarakat mengenai suatu isu, hingga mengubah proses dalam pengambilan keputusan.
Pada era digital ini penyebaran berita hoax menjadi masalah yang serius, dimana informasi dapat menyebar dengan luas dengan sangat cepat. Menurut Rahmadhany, et. al (2021) penyebaran informasi melalui media online sangat mudah dilakukan karena tidak ada peraturan yang mengekang, sehingga penyaringan informasi tidak dapat dilakukan dan semua orang memiliki akses dapat menyebarkan informasi tanpa penyaringan terlebih dahulu. Dalam konteks politik hoax dan disinformasi seringkali ditujukan untuk memanipulasi opini publik, mengubah persepsi pemilih hingga merusak reputasi lawan politik. Dampaknya sangat luas, mulai dari meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap media dan institusi publik hingga polarisasi politik yang menghambat dialog konstruktif diantara beberapa pihak. Selain itu, hoax juga dapat menimbulkan konflik sosial serta menciptakan ketegangan antar kelompok dimasyarakat. Oleh karena itu penyebaran hoax dan disinformasi tidak hanya merugikan pihak yang dituju, tetapi mengancam stabilitas politik secara keseluruhan.
Polarisasi politik merupakan fenomena dalam masyarakat dimana terdapat dua kubu yang memiliki perbedaan pendapat atau perspektif dalam konteks politik. Biasanya fenomena ini akan terjadi dimasa menjelang pemilihan umum, khususnya pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam era digital fenomena ini diperkuat dengan berbagai faktor yang berhubungan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Media sosial mempunyai dampak yang krusial terhadap kampanye politik. Terlebih lagi generasi Millenial dan Generasi Z yang mendominasi pemilu 2024 rentan terhadap kampanye politik yang menyesatkan, ujaran kebencian, dan informasi palsu yang tersebar di media sosial. Menurut Butar (2024) hoax dan disinformasi yang tersebar luas dapat menimbulkan keresahan, kebingungan, serta kecemasan di masyarakat.
Cara untuk menghindari terhasut hoax dan disinformasi adalah para pengguna media sosial perlu bijak dalam menggunakannya. Menurut Patra & Putra (2023) pendidikan politik dapat menjadi solusi untuk mencegah penyebaran informasi palsu dengan mengembangkan literasi digital dan kritis masyarakat. Literasi digital dapat diartikan sebagai suatu keterampilan dalam menggunakan media digital, karena ketika pengguna mempunyai etika yang baik dan memiliki tanggung jawab maka akan menghasilkan informasi yang benar (Nur Annisa et al., 2021).Â
Diharapkan setiap pengguna di media sosial dapat menyeleksi informasi yang mereka terima dengan cara mencari tahu sumber berita tersebut, hingga memberantas hoax dan disinformasi yang tersebar. Dengan begitu masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam memberantas hoax dan disinformasi, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang damai dan lebih kondusif saat menjelang pemilu.
DAFTAR PUSTAKA
Butar, Y. D. (2024). Analisis Penyebaran Hoax Di Media Sosial Dan Dampaknya Terhadap Masyarakat. Jurnal Pendidikan, Bahasa Dan Budaya, 3(2), 252–258. https://doi.org/10.55606/jpbb.v3i2.3201
Nur Annisa, W., Widya Agustina, C., Puspitasari, W., Nida Noor Rofi, K., & Arsy Ramadhani, S. (2021). Peran Literasi Digital untuk Mencegah Penyebaran Hoaks bagi Masyarakat Indonesia. In Journal of Education and Technology. http://jurnalilmiah.org/journal/index.php/jet
Patra, H., & Putra, F. (2023). Analisis Hoax pada Pemilu: Tinjauan dari Perspektif Pendidikan Politik. Naradidik: Journal of Education and Pedagogy, 2(1), 95–102. https://doi.org/10.24036/nara.v2i1.119