Mohon tunggu...
FEBRIAN SUTRISNA
FEBRIAN SUTRISNA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Wonderful Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kesetaraan bagi Wanita Indonesia

7 Maret 2023   22:25 Diperbarui: 7 Maret 2023   22:49 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang kita tau saat ini bahwa kita hidup dalam keseharian dimana dua gender pria dan wanita akan bersama,Namun masih banyak kita lihat utamanya di indonesia banyaknya perlakuan dan pandangan bahwa wanita masih menjadi kaum yang tidak dapat melebihi kaum pria. 

kita masi bisa melihat dari segi kebudayaan tradisional atau pun modern masih banyak orang yang menganggap bahwa setinggi apapun pendidikan wanita dia hanya akan menjadi pekerja 3UR (kasur,dapur,dan sumur).anggapan Ini sejalan dengan peneliatian Mustari [2016] bahwa perempuan di konsepkan sebagai belojajareng(hiasan rumah,mengurus rumah tangga,dan menjaga martabat suami).Mirisnya hal ini tidak hanya di dukung oleh opini kaum pria namun bahkan secara adat tradisional dan pemikiran para orang tua yang belum maju.

Hal ini menyebabkan rentan terjadinya hal hal seperti merendahkan,kekerasan seksual verbal maupun non verbal dapat terjadi pada kaum wanita,ditambah dengan kemajuan globalisasi yang mengubah dari sektor cara ber adab dan berpakaian pada seorang wanita dinilai menjadi hal yang sensitif untuk dinilai.Hal ini menjadikan ketidak sesuaiannya slogan kesetaraan gender terutamanya di negara Indonesia.Di era yang aju ini pun membuat berkurangnya rasa kebersamaan dan kepedulian di antar sesama masyarakat.

Pandangan ini harus kita rubah untuk untuk indonesia lebih maju dan lebih baik.sesuai yang kita ketahui bahwa di jaman yang modern ini kita harus menjadi warga negara yang berfikiran luas dan dapat menilai sesuatu tidak hanya dari 1sudut pandang saja,hal tentang kesataraan gender ini sudah tertera pada hukum di Negara Indonesia lebih tepatnya (Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945). Sebagaimana kutipan di atas, sesungguhnya konstitusi negara kita sudah mengafirmasi tentang kesetaraan di antara warga negara tanpa memandang gender. 

Hal ini tentu merupakan pondasi penting di dalam melanjutkan perjuangan dan cita-cita R. A., maka dari itu dilihat dari sisi hukum pun kita tidak boleh membeda-bedakan gender dimana apabila dilakukan itu akan menjadi tindak pidana yang cukup serius.

Dan kita sebagai rakyat yang ingin maju harus mengubah sudut pandang terhadap para kaum wanita dan mengganggap nya setara bahkan bisa lebih tinggi dari kaum pria dan bisa menjadi saingan dalam suatu hal,Saingan disini bukan berarti buruk namun berarti baik dimana jika kaum wanita sudah bisa setara bahkan lebih tinggi derajatnya dari kaum pria tanpa perselisihan itu menandakan bahwa kita sudah menjadi rakyat yang maju dan bisa meng-implementasikan kesetaraan gender di Indonesia.

pixabay.com
pixabay.com

Dengan begitu pola fikir masyarakat akan berubah dan akan lebih menghargai kaum wanita Indonesia,mulai dari perlakuan hingga penilaian,terkadang masih banyak orang yang berfikir bahwa cara wanita berpakaian adalah genit dan untuk mencari perhatian ,namun dengan melontarkan beberapa pertanyaan kepada kaum wanita mereka tidak bermaksud untuk melakukan hal tersebut mereka hanya mengikuti style dan mengikuti hal ter uodate yang mereka suka di jaman modern ini.dari sudut pandang seorang wanita semakin bisa mereka berpenampilan maka semakin di hargai pula mereka. 

Dari sini kita sudah bisa melihat bahwa ada kesalahan penilaian hanya dari satu sudut pandang dan menilai tanpa bertanya itu sudah termasuk salah satu sifat merendahkan dan menyepelakan orang lain terutama hal ini sering terjadi dan berdampak bagi kaum wanita.Jadilah warga yang bijak dan ingin serba tau maka kamu akan menjadi orang yang berpengetahuan tinggi dan dapat menghargai oranglain dari sudut pandang apapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun