Mohon tunggu...
Febri Ayu
Febri Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya hobi membaca dan membuat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Ekonomi:Trend Frienshoring dalam Kerja Sama Perdagangan Internasional

8 Maret 2024   19:24 Diperbarui: 8 Maret 2024   19:37 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Definisi dari perdagangan internasional yaitu pertukaran barang, jasa dan modal antar negara di seluruh dunia. Perdagangan internasional memungkin seluruh negara untuk memanfaatkan keunggulan komparatif negaranya untuk memproduksi serta untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan lebih efisien. Hal ini melibatkan ekspor (penjualan barang dan jasa ke luar negeri) dan Impor (pembelian barang dan jasa dari luar negeri). Dari kegiatan perdagangan internasional ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi global dan menciptakan kerja sama yang baik antar negara. 

Di dalam sistem perdagangan internasional yang menjadikan terjalinnya hubungan baik antar negara, menimbulkan terciptanya sekutu atau pertemanan di antara sekelompok negara-negara. Dalam perdagangan internasional hubungan pertemanan ini dikenal dengan "friendshoring" praktik kolaborasi dan kemitraan antara negara-negara yang bisa dianggap mirip dengan konsep friendshoring dalam konteks kerja atau proyek.

Kemitraan perdagangan internasional antara negara-negara seringkali didasarkan pada hubungan diplomatik yang kuat atau persahabatan antara negara-negara tersebut. Negara-negara yang memiliki hubungan baik cenderung membangun kemitraan perdagangan yang lebih erat, termasuk kesepakatan perdagangan bebas dan perjanjian kerja sama ekonomi lainnya.

Dalam hal ini, negara-negara mungkin memberikan preferensi dalam perdagangan atau investasi kepada mitra dagang yang mereka anggap sebagai "teman" atau sekutu, bukan hanya berdasarkan faktor ekonomi semata. Meskipun penting untuk membangun hubungan diplomatik yang baik, penting juga untuk memastikan bahwa keputusan perdagangan internasional didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi yang sehat dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam rapat kerja kementerian perdagangan 2024 yang diselenggarakan tanggal 20 Februari 2024, Menteri keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa prinsip perdagangan internasional bukan lagi pasar bebas tetapi `friendshoring`. Beliau mengatakan bagaimana fragmentasi dunia telah mengalami pergeseran kebijakan perekonomian baik dari pasokan, perdagangan maupun investasi. Sistem friendshoring ini mengacu pada pertimbangan geopolitik atau dengan kata lain merupakan keberpihakan suatu negara. 

Friendshoring ini mengacu pada pengalihan rute rantai pasokan kepada negara yang dianggap memiliki sistem politik dan ekonomi yang aman. Biasanya kerja sama ini dilakukan antara negara dengan mitra dagang tepercaya dan kesamaan nilai dalam mengamankan pasokan dan produksi masing-masing negara. Sistem frienshoring ini jelas memiliki dampak negatif, antara lain : 

  1. Ketergantungan yang berlebihan : Terlalu bergantung kepada negara yang dianggap teman atau sekutu menyebabkan suatu negara terlalu mengandalkan pada pasar maupun sumber daya tertentu, juga menyebabkan negara yang bermitra mengalami kerentanan ekonomi terhadap perubahan ekonomi dan politik. 

  2. Ketidakadilan dan ketidaktransparan : Memilih negara yang dijadikan mitra atau sekutu cenderung melihat berdasarkan hubungan pribadi atau diplomatik daripada berdasarkan kualifikasi dan kebutuhan ekonomi yang dapat mengarah pada keputusan tidak adil dan tidak transparan. 

  3. Diskriminasi terhadap pihak ketiga : Praktik friendshoring pada perdagangan internasional ini merugikan negara yang tidak memiliki hubungan khusus dengan negara-negara yang terlibat dalam kemitraan perdagangan. 

  4. Penyalahgunaan kekuasaaan : Terdapat beberapa kasus, praktik friendshoring ini  dapat digunakan sebagai alat politik untuk memanfaatkan posisi kekuatan dan mempengaruhi keputusan perdagangan

Kesimpulannya adalah Friendshoring memungkinkan negara-negara untuk memperkuat hubungan ekonomi dan politik melalui kerjasama dalam perdagangan hanya dengan negara sekutu.  Friendshoring ini jelas memiliki berbagai dampak negatif dan kerugian bagi negara yang tidak turut dalam sekutu para negara kemitraan dagang. Seharusnya perdagangan internasional memastikan bahwa keputusan outsourcing didasarkan pada pertimbangan profesional, strategis, dan etis yang matang. Negara yang tergabung dalam Friendshoring harus mengadopsi pendekatan kolaboratif yang memperhatikan kebutuhan dan kepentingan semua negara yang terlibat dalam perdagangan internasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun