Azas pendidikan merupakan suatu pedoman untuk perencanaan dan pelaksanaan berdasarkan landasan pendidikan.
Di indonesia memiliki beberapa azas pendidikan di antaranya azas tu wuri handayani, azas kemandirian, azas kepastian hukum, azas pendidikan seumur hidup dan azas demokrasi.
1.Azas tut wuri handayani
Tut wuri handayani memiliki arti mengikuti dari belakang dan mempengaruhi, mendorong, membimbing, peserta didik yang diasuhnya. Semboyan ini digunakan ki hajar dewantara dalam sistem pendidikan taman siswa.
Ki hajar dewantara memberi anjuran " berilah kemerdekaan kepada anak anak kita bukan kemerdekaan yang leluasa tetapi yang terbatas oleh tuntutan tuntutan kodrat alam yang nyata dan menuju ke arah kebudyaan yaitu keluhuran dan kehalusan hidup manusia dan agar kebudayaan itu dapat menyelematkan dan membahagiakan hidup dan penghidupan diri dan masyarakat, maka perlulah dipakai dasar kebangsaan, akan tetapi janganlah sekali kali dasar ini melanggar atau bertentangan dengan dasar yang lebih luas yaitu dasar kemanusiaan" ( I.Jumhur dan H.Danasuparta. 1976 )
Tut wuri handayani mengandung sikap dasar
-Ing ngarso sung tulodo ( di depan memberi teladan )
-Ing madyo mangun karso ( ditengah membangun semangat )
-Tut wuri handayani ( dibelakang mempengaruhi )
2.Azas kemandirian
Mandiri berarti dapat mengatur sendiri dan tidak bergantung pada orag lain. Tahap tahap azas kemandirian yakni tahap pemahaman, penghayatan, kebiasaan dan penyadaran diri ( maufur, 2005 )