Mohon tunggu...
FEBIYANTI EKALESTARI
FEBIYANTI EKALESTARI Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

mahasiswa pendidikan ipa universitas pancasakti

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asas-asas Pendidikan

7 Desember 2020   15:11 Diperbarui: 7 Desember 2020   15:17 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Azas pendidikan merupakan suatu pedoman untuk perencanaan dan pelaksanaan berdasarkan landasan pendidikan.

Di indonesia memiliki beberapa azas pendidikan di antaranya azas tu wuri handayani, azas kemandirian, azas kepastian hukum, azas pendidikan seumur hidup dan azas demokrasi.

1.Azas tut wuri handayani

Tut wuri handayani memiliki arti mengikuti dari belakang dan mempengaruhi, mendorong, membimbing, peserta didik yang diasuhnya. Semboyan ini digunakan ki hajar dewantara dalam sistem pendidikan taman siswa.

Ki hajar dewantara memberi anjuran " berilah kemerdekaan kepada anak anak kita bukan kemerdekaan yang leluasa tetapi yang terbatas oleh tuntutan tuntutan kodrat alam yang nyata dan menuju ke arah kebudyaan yaitu keluhuran dan kehalusan hidup manusia dan agar kebudayaan itu dapat menyelematkan dan membahagiakan hidup dan penghidupan diri dan masyarakat, maka perlulah dipakai dasar kebangsaan, akan tetapi janganlah sekali kali dasar ini melanggar atau bertentangan dengan dasar yang lebih luas yaitu dasar kemanusiaan" ( I.Jumhur dan H.Danasuparta. 1976 )

Tut wuri handayani mengandung sikap dasar

-Ing ngarso sung tulodo ( di depan memberi teladan )

-Ing madyo mangun karso ( ditengah membangun semangat )

-Tut wuri handayani ( dibelakang mempengaruhi )

2.Azas kemandirian

Mandiri berarti dapat mengatur sendiri dan tidak bergantung pada orag lain. Tahap tahap azas kemandirian yakni tahap pemahaman, penghayatan, kebiasaan dan penyadaran diri ( maufur, 2005 )

3.Azas demokrasi

Demokrasi dalam dunia pendidikan mengandung arti semua pihak mengikuti dalam menyusun program dan pelaksanaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun