I. Latar Belakang
Di zaman sekarang ini, zaman yang penuh dengan perkembangan teknologi dan informasi yang menyebar dengan luas, manusia hanya ingin mengedepankan style dibanding syari’at. termasuk kaitannya dengan berhijab. Memakai hijab, akan tetapi pakainnya ketat, memakai hijab tapi lehernya terlihat karena alasan yang padahal itu lumrah dan wajar wajar saja. Mereka Memandang bahwa penilaian dari manusia itu teramat penting dalam kehidupan mereka. padahal yang lebih penting dari semua itu hanyalah penilaian Tuhan yaitu Allah SWT.
II.Isi
Allah Memerintahkan Bagi wanita untuk berhijab dan menutup auratnya. Di dalam Al-Qur’an Terdapat pada Surat Al-Ahzab ayat 59 dan Surat An-Nur ayat 31 yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Q.S Al-Ahzab :59)
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung," (Q.S An-Nur : 31)
Dengan begitu, Allah SWT memerintahkan wanita muslimah untuk menutup auratnya dengan cara berhijab dan hukumnya wajib. Dan Allah SWT tidak lain menurunkan suatu ayat untuk memberikan kebaikan dan manfaat bagi Hamba-Nya dari segi hal apapun.
Pada ayat 59 dalam surah Al-Ahzab terdapat sepenggal kata yaitu “Menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. para Ulama Berbeda pendapat mengenai hal itu, ada yang berpendapat bahwa menutupi hijab sampai dada, dan ada yang berpendapat juga bahwa menutupi hijab sampai lingkak lingkuk tubuh wanita tersebut tak terlihat.
Namun, pada zaman sekarang ini yang penuh dengan perkembangan informasi dan teknologi, banyak wanita yang menggunakan hijab tapi tidak sesuai dengan kriteria yang terdapat pada surah al-Ahzab ayat 59. seolah-olah wanita di zaman sekarang ini menggenakan hijab, sebagaimana orang-orang pada zaman jahiliyyah. Contohnya : yaitu hanya menggunakan penutup kepala, tapi rambut dan lehernya masih terlihat. Disamping itu, memang banyaknya di zaman sekarang yang meproduksi hijab, namun tidak memenuhi kriteria sesuai syari'at.