Mohon tunggu...
Febriani Ali Mahmud
Febriani Ali Mahmud Mohon Tunggu... -

kuliah di kesmas unhalu kendari sulawesi tenggara

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Polusi Udara Outdoor Kimia

4 April 2013   13:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:44 10869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bab I

Pendahuluan

1.1Latar Belakang

Pencemaran udara atau sering kita dengar dengan istilah polusi udara menurut Akhmad (2000) diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan atau komposisi udara dari keadaan normalnya. Pencemaran udara disebabkan oleh berbagai macam zat kimia, baik berdampak langsung maupun tidak langsung yang semakin lama akan semakin mengganggu kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan.

Kualitas udara sangat dipengaruhi oleh besar dan jenis sumber pencemar yang ada seperti dari kegiatan industri, kegiatan transportasi dan lain-lain. Masing-masing sumber pencemar yang berbeda-beda baik jumlah, jenis, dan pengaruhnya bagi kehidupan. Pencemar udara yang terjadi sangat ditentukan oleh kualitas bahan bakar yang digunakan, teknologi serta pengawasan yang dilakukan.

Dalam seminar internasional The Utilization of Catalytic Converter and Unleaded Gasoline for vehicle terungkap bahwa 70% gas beracun yang ada di udara, terutama di kota besar, berasal dari kendaraan bermotor. Lebih dari 20% kendaraan di Jakarta diperkirakan melepas gas beracun melebihi ambang batas yang dinyatakan aman. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor akan meningkatkan pemakaian bahan bakar gas, dan hal itu akan membawa risiko pada penambahan gas beracun di udara terutama CO, HC, SO2. Pencemaran udara yang diakibatkan oleh polusi sisa pembakaran kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun ke tahun memperlihatkan kecenderungan meningkat, tetapi pencegahan dari pemerintah selama ini dinilai berbagai kalangan masih amat kurang. Berbeda dengan standar polusi yang ditetapkan diberbagai negara maju, seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat.

Sumber pencemaran umumnya dari kegiatan industri pengolahan, transportasi dan rumah tangga. Menurut Setyowidagdo (2000) dari beberapa penelitian yang telah dilakukan ternyata 70% dari total emisi yang dibuang ke udara berasal dari gas buang kendaraan bermotor. Pencemaran udara yang melampaui batas kewajaran akan menimbulkan dampak terhadap makhluk hidup yang hidup di atas bumi ini. Oleh sebab itu, maka perlu kita fahami dampak apa saja yang dapat ditimbulkan oleh pencemaran udara khususnya terhadap manusia . Seiring dengan laju pertambahan kendaraan bermotor, maka konsumsi bahan bakar juga mengalami peningakatan dan berujung pada bertambahnya jumlah polutan yang dilepaskan ke udara. Di Indonesia kurang lebih 70 % pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang memiliki dampak negatif baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungannya.

Transportasi merupakan bagian yang sangat bernilai dan diperlukan saat ini dalam mendukung perkembangan kemajuan kota-kota besar di dunia, namun pada sisi lain peningkatan ini juga sekaligus akan membawa efek negatif yang tidak diinginkan. Peningkatan jumlah kendaraan di Negara Eropa sebanding dengan peningkatan jumlah emisi yang dihasilkan yang merupakan ancaman bagi kesehatan manusia (Hickman, 1999).

Peningkatan emisi gas buang yang disebabkan kendaraan bermotor cukup memberikan pengaruh pada lapisan ozon. Menipisnya ozon merupakan masalah bersama masyarakat Bumi, bukan hanya msalah negara maju atau negara berkembang karena masing-masing negara berada di Bumi yang sama, yang harus dan wajib dilindungi dan dipelihara secar global. Bumi mungkin tidak akan menderita akibat bencana tersebut, melainkan nasib enam milyar manusia serta makhluk hidup lainnya yang dipertaruhkan. Oleh karena itu penulisan ini lebih memfokuskan pada pencemaran udara dari asap kendaraan bermotor.

1.2Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut:

1. Gambarkan  pencemaran udara dari kendaraan bermotor berserta penyusun   zat kimianya ?

2.Gambarkan dampak kesehatan dari asap kendaraan bermotor?

3.Menjelaskan langkah penanggualangan dari pencemaran udara kendaraan bermotor?

1.3Tujuan

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:

1.Untuk mengetahui gambaran   pencemaran udara dari kendaraan bermotor berserta penyusun   zat kimianya.

2.Untuk mengetahui dampak kesehatan dari asap kendaraan bermotor.

3.Untuk mengetahui  langkah penanggulangan dari pencemaran udara kendaraan bermotor.

1.4 Manfaat

Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

1.Sebagai sumber pengetahuan bagi mahasiswa dalam mata kuliah Pencemaran Udara terutama mengenai penyusun kimiawi yang berada luar ruangan ( outdoor pollution)

2.Untuk menambah khasanah berpikir mahasiswa.

3.Bahan kajian dinas terkait untuk menangani masalah pencemaran udara yang terjadi di masyarakat.

Bab II

Tinjauan Pustaka

2.1. Pengertian Pencemaran Udara

Pengertian pencemaran udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan yaitu pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas. Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.

Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia. Selain itu, pencemaran udara dapat pula diartikan adanya bahan-bahan atau zat asing di dalam udara yang menyebabkan terjadinya perubahan komposisi udara dari susunan atau keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing tersebut di dalam udara dalam jumlah dan jangka waktu tertentu akan dapat menimbulkan gangguan pada kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuhan (Wardhana, 2004).

2.2. Sumber Pencemaran Udara

Menurut Harssema dalam Mulia (2005), pencemaran udara diawali oleh adanya emisi. Emisi merupakan jumlah polutan atau pencemar yang dikeluarkan ke udara dalam satuan waktu. Emisi dapat disebabkan oleh proses alam maupun kegiatan manusia. Emisi akibat proses alam disebut biogenic emissions, contohnya yaitu dekomposisi bahan organic oleh bakteri pengurai yang menghasilkan gas metan (CH4). Emisi yang disebabkan kegiatan manusia disebut anthropogenic emissions Contoh anthropogenic emissions yaitu hasil pembakaran bahan bakar fosil, pemakaian zat kimia yang disemprotkan ke udara, dan sebagainya.

Nugroho (2005) menyebutkan sumber pencemaran udara dengan istilah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terjadi secara alamiah. Sedangkan faktor eksternal merupakan pencemaran udara yang diakibatkan ulah manusia. Sumber pencemaran udara dapat pula dibagi atas:

1. Sumber bergerak, seperti: kendaraan bermotor

2. Sumber tidak bergerak, seperti:

a.  Sumber titik, contoh: cerobong asap

b. Sumber area, contoh: pembakaran terbuka di wilayah pemukiman (Soemirat, 2002)

2.3. Jenis-Jenis Pencemaran Udara

Ada beberapa jenis pencemaran udara, yaitu (Sunu, 2001):

1.Berdasarkan bentuk

a. Gas, adalah uap yang dihasilkan dari zat padat atau zat cair karena dipanaskan atau menguap sendiri. Contohnya: CO2, CO, SOx, NOx.

b. Partikel, adalah suatu bentuk pencemaran udara yang berasal dari zarahzarah kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan, maupun padatan dan cairan secara bersama-sama. Contohnya: debu, asap, kabut, dan lain-lain.

2.Berdasarkan tempat

a.Pencemaran udara dalam ruang (indoor air pollution) yang disebut juga udara tidak bebas seperti di rumah, pabrik, bioskop, sekolah, rumah sakit, dan bangunan lainnya. Biasanya zat pencemarnya adalah asap rokok, asap yang terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain.

b. Pencemaran udara luar ruang (outdoor air pollution) yang disebut juga udara bebas seperti asap asap dari industri maupun kendaraan bermotor.

3. Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan

a.Irritansia, adalah zat pencemar yang dapat menimbulkan iritasi jaringan tubuh, seperti SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida.

b.Aspeksia, adalah keadaan dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas Karbon Dioksida. Gas penyebab tersebut seperti CO, H2S, NH3, dan CH4.

c. Anestesia, adalah zat yang mempunyai efek membius dan biasanya merupakan pencemaran udara dalam ruang. Contohnya; Formaldehide dan Alkohol.

d. Toksis, adalah zat pencemar yang menyebabkan keracunan. Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.

4. Berdasarkan susunan kimia

a.Anorganik, adalah zat pencemar yang tidak mengandung karbon seperti asbestos, ammonia, asam sulfat, dan lain-lain.

b. Organik, adalah zat pencemar yang mengandung karbon seperti pestisida herbisida, beberapa jenis alkohol, dan lain-lain.

5.Berdasarkan asalnya

a.Primer, adalah suatu bahan kimia yang ditambahkan langsung ke udara yang menyebabkan konsentrasinya meningkat dan membahayakan. Contohnya: CO2, yang meningkat diatas konsentrasi normal.

b. Skunder, adalah senyawa kimia berbahaya yang timbul dari hasil reaksi

anatara zat polutan primer dengan komponen alamiah. Contohnya: Peroxy

Acetil Nitrat (PAN).

Pada keadaan normal, sebagaian besar udara terdiri atas oxygen dan nitrogen (90%). Tetapi, aktivitas manusia dapat merubah komposisi kimiawi udara sehingga terjadi pertambahan jumlah species, ataupun meningkatkan konsentasi zat-zat kimia yang sudah ada. Aktivitas manusia yang menjadi sumber pengotoran/pencemaran udara adalah buangan industri, kendaraan bermotor, dan pembakaran dirumah-rumah dan diladang-ladang. Zat-zat sebagai akibat aktivitas manusia ini dapat digolongkan pada (i) zat kimia, (ii) zat fisis, dan (iii) zat biologis.

2.4Zat kimia pengotor/pencemar udara

Sulfur dioksida, sulfur dioksida didapat baik dari sumber alamiah maupun sumber buatan. Sumber-sumber SO2 alamiah adalah gunung-gunung berapi, pembusukan bahan organik oleh mikroba, dan reduksi sulfat secara biologis.. Proses pembusukan akan menghasilkan H2S yang akan cepat berubah menjadi SO2 sebagai berikut :

H2S + 3/2 O2 à SO2 + H2O

Sumber-sumber SO2 buatan adalah pembakaran bahan bakar minyak, gas, dan batu bara yang mengandung sulfur tinggi. Sumber-sumber ini diperkirakan memberi kontribusi sebanyak sepertiganya saja dari seluruh SO2 atsmosfir/tahun. Akan tetapi, karena hampir seluruhnya berasal dari buangan industri, maka hal ini dianggap cukup gawat. Apabila pembakaran bahan bakar fosil ini bertambah dikemudian hari, maka dalam waktu singkat sumber-sumber ini akan dapat memproduksi lebih banyak SO2 daripada sumber alamiah.

Ozon , Ozon adalah gas yang tidak stabil, berwarna biru, mudah mengoksidasi , dan bersifat iritan yang kuat terhadap saluran pernapasan. Ozon  didapat secara alamiah didalam stratosfir dan segaian kecil didalam troposfir, Ozon juga merupakan konstituen dari smog (smoke and fog). Secara artificial Ozon didapat dari berbagai sumber seperti peralatan listrik bervoltase tinggi, peralatan sinar Rontgen, dan spektograf., Karena ozon bersifat bakterisidal, maka Ozon seringkali sengaja dibuat untuk dipakai sebagai desinfektan.

Nitrogen oxida, species nitrogen oxida yang sering didapat didalam atmosfir adalah NO, NO2, ataupun N2O. Baik NO maupun N2O didapt dalam udara yang tidak tercemar, sedangkan N2O adalh zat yang tidak pernah ada didalam udara yang murni. Sumber utama nitrogen oxida adalah pembakaran. Di Amerika Serikat, kendaraan bermotor diperkirakan memberi kontribusi 50% terhadap kadar nitrogen oxida atmosfir tiap tahunnya (1965). Kendaraan bermotor memproduksi nitrogen oxida dalam bentuk NO sebanyak 90%. Didalam udara Noini akan berubah menjadi NO2.

Karbon monoksida, karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna dan tidak berbau, diproduksi oleh segala proses pembakaran yang tidak sempurna dari bahan-bahan yang mengandung karbon atau oleh pembakaran dibawah tekanan dan temperatur tinggi seperti yang terjadi didalam mesin (internal combustion engine). Karbon monoksida secara praktis diproduksi oleh proses-proses yang artificial dan 80%-nya diduga berasal dari asap kendaraan bermotor. Konsentrasi CO diudara perkotaan menunjukan korelasi yang positif dengan kepadata lalu-lintas, dan korelasi yang negatif dengan kecepatan angin. Secara alamiah CO diproduksi oleh (Hydrozoa siphonophores), suatu makhluk laut, juga oleh reaksi-reaksi kimia yamg terjadi didalam atmosfir.

Hidrogen sulfida, hydrogen sulfida adalah gas yang berbau telur busuk. Sekalipun gas ini bersifat iritan bagi paru-paru, tetapi ia digalongkan kedalam asphyxiant karena efek utamanya adalah melumpuhkan pusat pernafasan, sehingga kematian disebabkan oleh terhentinya pernapasan. Hidrogen sulfida juga bersifat korosif terhadap metal, dan menghitamkan  berbagai material. Karena H2S lebih berat daripada udara, maka H2S ini sering didapat disumur-sumur, saluran air buangan, dan biasanya ditemukan bersama-sama gas beracun lainnya seperti metan, dan karbon dioxida. H2S didapat secara alamiah pada gunung-gunung berapi, dan dekomposisi zat organik. Emisi hydrogen sulfida didapat pada industri kimia, industri minyak bumi, kilamg minyak, dan terutama pada industri yang memproduksi gas sebagai bahan bakar. Hidrokarbon berasalkan proses alamiah dan buatan manusia. Secara alamiah hidrokarbon diproduksi oleh tanaman, dekomposisi zat organik. Sumber alamiah bagi hidrokarbon adalah sumur-sumur minyak dan gas bumi. Tanaman terutama pohon, seperti genus citrus dan famili coniferae memproduksi hidrokarbon. Sumber buatan utama hidrokarbon adalah asap kendaraan bermotor.

Partikulat, yang dimaksud dengan partikulat adalah zat padat/cair yang halus, dan tersuspensi diudara, misalnya embun, debu, asap, fumes, dan fog. Debu adalah zat padat  berukuran antara 0,1-25 mikron, sedangkan fumes adalah zat padat hasil kondensasi gas, yang biasanya terjadi setelah proses penguapan logam cair. Dengan demikian fumes berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 1,0 mikron. Asap adalah karbon (C) yang berdiameter kurang dari 0,1 mikron , akibat pembakaran hidrat karbon yang kurang sempurna, demikian pula halnya dengan jelaga. Jadi, partikulat ini dapat terdiri atas zat organic dan anorganik.

2.5Lapisan Ozon

Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer pada ketinggian 19 - 48 km (12 - 30 mil) di atas permukaan Bumi yang mengandung molekul-molekul ozon. Konsentrasi ozon di lapisan ini mencapai 10 ppm dan terbentuk akibat pengaruh sinar ultravioletMatahari terhadap molekul-molekul oksigen. Peristiwa ini telah terjadi sejak berjuta-juta tahun yang lalu, tetapi campuran molekul-molekul nitrogen yang muncul di atmosfer menjaga konsentrasi ozon relatif stabil.

Ozon adalah gas beracun sehingga bila berada dekat permukaan tanah akan berbahaya bila terhisap dan dapat merusak paru-paru. Sebaliknya, lapisan ozon di atmosfer melindungi kehidupan di Bumi karena ia melindunginya dari radiasi sinar ultraviolet yang dapat menyebabkan kanker. Oleh karena itu, para ilmuwan sangat khawatir ketika mereka menemukan bahwa bahan kimia kloro fluoro karbon (CFC) yang biasa digunakan sebagai media pendingin dan gas pendorong spray aerosol, memberikan ancaman terhadap lapisan ini. Bila dilepas ke atmosfer, zat yang mengandung klorin ini akan dipecah oleh sinar Matahari yang menyebabkan klorin dapat bereaksi dan menghancurkan molekul-molekul ozon. Setiap satu molekul CFC mampu menghancurkan hingga 100.000 molekul ozon. Oleh karena itu, penggunaan CFC dalam aerosol dilarang di Amerika Serikat dan negara-negara lain di dunia. Bahan-bahan kimia lain seperti bromin halokarbon, dan juga nitrogen oksida dari pupuk, juga dapat menyerang lapisan ozon.

Menipisnya lapisan ozon dalam atmosfer bagian atas diperkirakan menjadi penyebab meningkatnya penyakit kanker kulit dan katarak pada manusia, merusak tanaman pangan tertentu, memengaruhi plankton yang akan berakibat pada rantai makanan di laut, dan meningkatnya karbondioksida (lihat pemanasan global) akibat berkurangnya tanaman dan plankton. Sebaliknya, terlalu banyak ozon di bagian bawah atmosfer membantu terjadinya kabut campur asap, yang berkaitan dengan iritasi saluran pernapasan dan penyakit pernapasan akut bagi mereka yang menderita masalah kardiopulmoner.

Bab III

Pembahasan

3. 1 Komponen Pencemar Udara dari Kendaraan Bermotor

Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia bertambah rata-rata 12% per tahun dalam kurun waktu 2000-2003. Sementara itu, pertumbuhan kendaraan penumpang dan komersial diproyeksikan mencapai berturut-turut 10% dan 15% per tahun antara tahun 2004-2006. Pada tahun 2004, total penjualan kendaraan penumpang adalah 312.865 unit, sedangkan kendaraan komersial (bus dan truk) mencapai 170.283 unit. Pada akhir tahun 2005 dan selama tahun 2006 jumlah penjualan kendaraan penumpang dan komersial diperkirakan mencapai 550.000 dan 600.000 unit.

Perkiraan persentase pencemar udara di Indonesia dari sumber transportasi dapat dilihat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 2.1. Perkiraan Persentase Pencemar Udara dari Sumber Pencemar Transportasi di Indonesia

No.

Komponen Pencemar

Persentase

1.

CO *

70,50

2.

Nox*

8,89

3.

Sox*

0,88

4.

HC*

18,34

5

Partikel

1,33

Total

100

Sumber: Wardhana (2004). Dampak Pencemaran Lingkungan

Ket:* : merupakan komponen pencemar kimia

3.1.1. Karbon Monoksida (CO)

CO adalah suatu gas yang tak berwarna, tidak berbau dan juga tidak berasa. Gas CO dapat berbentuk cairan pada suhu dibawah -1920C. Gas CO sebagian besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dengan udara, berupa gas buangan. Selain itu, gas CO dapat pula terbentuk karena aktivitas industri. Sedangkan secara alamiah ,gas CO terbentuk sebagai hasil kegiatan gunung berapi, proses biologi dan lain-lain walaupun dalam jumlah yang sedikit (Wardhana, 2004).

CO yang terdapat di alam terbentuk melalui salah satu reaksi berikut

a. Pembakaran tidak lengkap terhadap karbon atau komponen yang mengandun karbon

b. Reaksi antara CO2 dengan komponen yang mengandung karbon pada suhu tinggi.

c. Penguraian CO2 menjadi CO dan O

Berbagai proses geofisika dan biologis diketahui dapat memproduksi CO, misalnya aktivitas vulkanik, pancaran listrik dari kilat, emisi gas alami, dan lain-lain Sumber CO lainnya yaitu dari proses pembakaran dan industri (Fardiaz, 1992).

Menurut Kurniawan, sebagian besar gas CO yang ada diperkotaan berasal dari kendaraan bermotor (80%) dan ini menunjukkan korelasi yang positif denga kepadatan lalu lintas dan kegiatan lain yang ikut sebagai penyumbang gas CO d atmosfer (Sugiarta, 2008). Hasil penelitian tersebut ditegaskan oleh penelitian yang dilakukan Sastranegara yang menyatakan hal serupa dan menekankan bahwa semakin lama rotasi atau putaran roda kendaraan per menit, semakin besar kadar CO yang diemisikan.

3.1.2. Nitrogen Oksida (NO

Nitrogen oksida sering disebut dengan NOx karena oksida nitrogen mempunyai dua bentuk yang sifatnya berbeda, yaitu gas NO2 dan gas NO (Wardhana, 2004). Walaupun ada bentuk oksida nitrogen lainnya, tetapi kedua gas tersebut yang paling banyak diketahui sebagai bahan pencemar udara. Nitrogen dioksida (NO2) berwarna coklat kemerahan dan berbau tajam. Reaksi pembentukan NO2 dari NO dan O2 terjadi dalam jumlah relatif kecil, meskipun dengan adanya udara berlebih. Kecepatan reaksi ini dipengaruhi oleh suhu dan konsentrasi NO. Pada suhu yang lebih tinggi, kecepatan reaksi pembentukan NO akan berjalan lebih lambat. Selain itu, kecepatan reaksi pembentukan NO2 juga dipengaruhi oleh konsentrasi oksigen dan kuadrat dari konsentrasi NO. Hal ini berarti jika konsentrasi NO bertambah menjadi dua kalinya, maka kecepatan reaksi akan naik empat kali. Namun, jika konsentrasi NO berkurang setengah, maka kecepata reaksi akan turun menjadi seperempat (Fardiaz, 1992).

Nitrogen monoksida (NO) tidak berwarna, tidak berbau, tidak terbakar, dan sedikit larut di dalam air (Sunu, 2001). NO terdapat di udara dalam jumlah lebih besar daripada NO2. Pembentukan NO dan NO2 merupakan reaksi antara nitrogen dan oksigen di udara sehingga membentuk NO, yang bereaksi lebih lanjut dengan lebih banyak oksigen membentuk NO2 (Depkes).

Kadar NOx di udara daerah perkotaan yang berpenduduk padat akan lebih tinggi dibandingkan di pedesaan karena berbagai macam kegiatan manusia akan menunjang pembentukan NOx, misalnya transportasi, generator pembangkit listrik, pembuangan sampah, dan lain-lain. Namun, pencemar utama NOx berasal dari gas buangan hasil pembakaran bahan bakar gas alam (Wardhana, 2004).

Selain itu, kadar NOx di udara dalam suatu kota bervariasi sepanjang hari tergantung dari intensitas sinar matahari dan aktivitas kendaraan bermotor. Dari perhitungan kecepatan emisi NOx diketahui bahwa waktu tinggal rata-rata NO2 di atmosfer kira-kira 3 hari, sedangkan waktu tinggal NO adalah 4 hari dan gas ini bersifat akumulasi di udara yang bila tercampur dengan air akan menyebabkan terjadinya hujan asam (Sugiarta, 2008).

3.1.3. Belerang Oksida (SOx)

Ada dua macam gas belerang oksida (SOx), yaitu SO2 dan SO3. Gas SO2 berbau tajam dan tidak mudah terbakar, sedangkan gas SO3 sangat reaktif. Konsentrasi SO2 di udara mulai terdeteksi oleh indra penciuman manusia ketika konsentrasinya berkisar antara 0,3-1 ppm. Gas hasil pembakaran umumnya mengandung lebih banyak SO2 daripada SO3. Pencemaran SOx di udara terutama berasal dari pemakaian batubara pada kegiatan industri, transportasi dan lain sebagainya (Wardhana, 2004).

Pada dasarnya semua sulfur yang memasuki atmosfer diubah dalam bentuk SO2 dan hanya 1-2% saja sebagai SO3. Pencemaran SO2 di udara berasal dari sumber alamiah maupun sumber buatan. Sumber alamiah adalah gunung berapi, pembusukan bahan organik oleh mikroba, dan reduksi sulfat secara biologis. Proses pembusukan akan menghasilkan H2S yang akan berubah menjadi SO2. Sedangkan sumber SO2 buatan yaitu pembakaran bahan bakar minyak, gas, dan terutama batubara yang mengandung sulfur tinggi (Mulia, 2005). Pabrik peleburan baja merupakan industri terbesar yang menghasilkan SOx. Hal ini disebabkan adanya elemen penting alami dalam bentuk garam sulfida misalnya tembaga (CUFeS2 dan CU2S), zink (ZnS), merkuri (HgS) dan timbal (PbS). Kebanyakan senyawa logam sulfida dipekatkan dan dipanggang di udara untuk mengubah sulfida menjadi oksida yang mudah tereduksi. Selain itu sulfur merupakan kontaminan yang tidak dikehendaki di dalam logam dan biasanya lebih mudah untuk menghasilkan sulfur dari logam kasar dari pada menghasilkannya dari produk logam akhirnya. Oleh karena itu, SO2 secara rutin diproduksi sebagai produk samping dalam industri logam dan sebagian akan terdapat di udara (Depkes).

3.1.4. Hidrokarbon (HC)

Hidrokarbon terdiri dari elemen hidrogen dan karbon. HC dapat berbentuk gas, cairan maupun padatan. Semakin tinggi jumlah atom karbon pembentuk HC, maka molekul HC cenderung berbentuk padatan. HC yang berupa gas akan tercampur dengan gas-gas hasil buangan lainnya. Sedangkan bila berupa cair maka HC akan membentuk semacam kabut minyak, bila berbentuk padatan akan membentuk asap yang pekat dan akhirnya menggumpal menjadi debu (Depkes).

Sumber HC antara lain transportasi, sumber tidak bergerak, proses industri  dan limbah padat. HC merupakan sumber polutan primer karena dilepaskan ke udara secara langsung. Molekul ini merupakan sumber fotokimia dari ozon. Bila pencemaran udara oleh HC disertai dengan pencemaran oleh nitrogen oksida (NOx), maka akan terbentuk Peroxy Acetyl Nitrat dengan bantuan oksigen (Sunu, 2001).

3.2 Dampak Emisi Kendaraan Bermotor

Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat pencemar udara yang memberikan dampak negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia, serta lingkungan hidup. Sumber pencemar ini juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan atmosfer yang lebih besar seperti hujan asam, kerusakan lapisan ozon stratosfer, dan perubahan iklim global. Zat-zat yang diemisikan dari knalpot kendaraan bermotor adalah CO2, CO, NOx, HC, SOx, PM10, dan Pb (dari bahan bakar yang mengandung timah hitam/timbal). Hasil kajian terdahulu seperti the Study on the Integrated Air Quality Management for Jakarta Area (JICA, 1997) dan Integrated Vehicle Emission Reduction Strategy for Greater Jakarta (ADB, 2002) menyimpulkan bahwa sektor transportasi memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencemaran udara perkotaan (Suhadi, 2005). Dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh sektor transportasi berdasarkan zat pencemar antara lain:

3.2. 1. Karbon Monoksida (CO)

Keracunan gas monoksida (CO) dapat ditandai dari keadaan ringan, berupa pusing, sakit kepala, dan mual. Keadaan yang lebih berat berupa menurunnya kemampuan gerak tubuh, gangguan pada sistem kardiovaskuler, serangan jantung hingga kematian. Hubungan antara konsentrasi CO, lama terpapar, dan efek yang timbul adalah sebagai berikut (Wardhana, 2004):

Tabel 2.2. Hubungan antara konsentrasi CO, lama terpapar, dan efek yang timbul

No.

Konsentrasi CO (ppm)

Lama Terpapar

Efek

1.

100

Sebentar

Tidak ada

2.

30

8 jam

Pusing dan mual

3.

1000

1 jam

Pusing, kulit berubah kemerah-merahan

Karakteristik biologik yang paling penting dari CO adalah kemampuannya untuk berikatan dengan haemoglobin, pigmen sel darah merah yang mengangkut oksigen ke seluruh tubuh. Sifat ini menghasilkan pembentukan karboksihaemoglobin (HbCO) yang 200 kali lebih stabil dibandingkan oksihaemoglobin (HbO2). Penguraian HbCO yang relatif lambat menyebabkan terhambatnya kerja molekul sel pigmen tersebut dalam fungsinya membawa oksigen ke seluruh tubuh. Kondisi seperti ini bisa berakibat serius, bahkan fatal, karena dapat menyebabkan keracunan.

Selain itu, metabolisme otot dan fungsi enzim intra-seluler juga dapat terganggu dengan adanya ikatan CO yang stabil tersebut. Dampak keracunan CO sangat berbahaya bagi orang yang telah menderita gangguan pada otot jantung atau sirkulasi darah periferal yang parah (Depkes).

Namun, dampak dari CO juga bervasiasi tergantung dari status kesehatan seseorang pada saat terpajan. Pada beberapa orang yang berbadan gemuk dapat mentolerir pajanan CO sampai kadar HbCO dalam darahnya mencapai 40% dalam waktu singkat. Tetapi seseorang yang menderita sakit jantung atau paru-paru akan menjadi lebih parah apabila kadar HbCO dalam darahnya sebesar 5–10%. CO juga bisa mempengaruhi janin. Pengaruh terhadap janin pada prinsipnya adalah karena pajanan CO pada kadar tinggi dapat menyebabkan kurangnya pasokan oksigen pada ibu hamil yang konsekuensinya akan menurunkan tekanan oksigen di dalam plasenta dan juga pada janin dan darah. Hal ini dapat menyebabkan kelahiran prematur atau bayi lahir dengan berat badan lebih rendah dibandingkan keadaan normal (Tugaswati).

3.2.2. Nitrogen Oksida (NOx)

Kedua bentuk nitrogen oksida, NO dan NO2, sangat berbahaya bagi manusia. Namun, penelitian aktivitas mortalitas kedua komponen tersebut menunjukkan bahwa NO2 empat kali lebih berbahaya dibanding NO (Fardiaz, 1992). NO2 merupakan gas yang toksik bagi manusia dan pada umumnya gas ini dapat menimbulkan gangguan sistem pernapasan. NO2 dapat masuk ke paru-paru dan membentuk Asam Nitrit (HNO2) dan Asam Nitrat (HNO3) yang merusak jaringan mukosa (Mulia, 2005).

NO2 dapat meracuni paru-paru. Jika terpapar NO2 pada kadar 5 ppm setelah 5 menit dapat menimbulkan sesak nafas dan pada kadar 100 ppm dapat menimbulkan kematian (Chahaya, 2003).

Gangguan sistem pernapasan yang terjadi dapat menjadi empisema. Bila kondisinya kronis dapat berpotensi menjadi bronkitis serta akan terjadi penimbunan nitrogen oksida (NOx) dan dapat menjadi sumber karsinogenik atau penyebab timbulnya kanker (Sunu, 2001).

3.2.3. Belerang Oksida (SOx)

Gas SO2 yang ada di udara dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan dan kenaikan sekresi mukosa. Dengan konsentrasi 500 ppm SO2 dapat menyebabka kematian pada manusia. Pencemaran SO2 yang cukup tinggi telah menimbulkan  malapetaka yang cukup serius seperti yang terjadi di lembah sungai Nerse Belgia pada tahun 1930. Pada saat itu, kandungan SO2 di udara mencapai 38 ppm dan menyebabkan toksisitas akut.

Kasus yang paling mengerikan terjadi di London. Selama lima hari terjadi perubahan temperatur dan pembentukan kabut yang menyebabkan kematian 3500- 4000 penduduk. Peristiwa ini dikenal dengan nama “London Smog” (Mulia, 2005). Kadar SO2 yang berpengaruh terhadap gangguan kesehatan adalah sebagai berikut (Depkes):

Tabel 2.3. Pengaruh Konsentrasi SO2 terhadap Kesehatan

No

Konsentrasi

(ppm)

Efek

1.

3 – 5

Jumlah terkecil yang dapat dideteksi dari baunya

2.

8 – 12

Jumlah terkecil yang segera mengakibatkan iritasi

tenggorokan

3.

20

- Jumlah terkecil yang akan mengakibatkan iritasi mata dan

batuk

- Jumlah maksimum yang diperbolehkan untuk konsentrasi

dalam waktu lama

4.

50 – 100

Maksimum yang diperbolehkan untuk kontak singkat (30

menit)

5.

400 -500

Berbahaya meskipun kontak secara singkat

Sumber: www.depkes.go.id

Selain berpengaruh terhadap kesehatan manusia, SO2 juga berpengaruh terhadap tanaman dan hewan. Pengaruh SO2 terhadap hewan hampir menyerupai pengaruh SO2 terhadap manusia. Sedangkan pada tumbuhan, SO2 dapat menyebabkan terjadinya perubahan warna pada daun dari hijau menjadi kuning atau terjadinya bercak-bercak putih pada daun tanaman (Sugiarta, 2008).

3.2.4. Hidrokarbon (HC)

Hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa HC pada konsentrasi udara ambien memberikan pengaruh langsung yang merugikan manusia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap hewan dan manusia diketahui bahwa hidrokarbon alifatik dan alisiklis memberikan pengaruh yang tidak diinginkan kepad manusia hanya pada konsentrasi beberapa ratus sampai beberapa ribu kali lebih tinggi daripada konsentrasi yang terdapat di atmosfer (Fardiaz, 1992).

Adapun pengaruh hidrokarbon terhadap kesehatan manusia dapat dilihat pada tabel dibawah ini (Ebenezer, 2006) :

. Jenis–Jenis Hidrokarbon Aromatik dan Pengaruhnya pada Kesehatan  Manusia

Jenis

Hidrokarbon

Konsentrasi

(ppm)

Dampak Kesehatan

Benzene (C6H6)

100

Iritasi membran mukosa

3.000

Lemas setelah ½ - 1 jam

7.500

Pengaruh sangat berbahaya setelah pemaparan 1

jam

20.000

Kematian setelah pemaparan 5-10 menit

Toluena (C7H8)

200

Pusing, lemah, dan berkunang-kunang setelah

pemaparan 8 jam

600

Kehilangan koordinasi, bola mata terbalik

setelah pemaparan 8 jam

Sumber: Ebenezer, dkk (2006). Pengaruh Bahan Bakar Transportasi

terhadap Pencemaran Udara dan Solusinya.

3. 3 Penanggulangan pencemaran udara

Oleh karena pencemaran lingkungan mempunyai dampak yang sangat luasdan sangat merugikan manusia maka perlu diusahakan pengurangan pencemaranlingkungan atau bila mungkin meniadakannya sama sekali. Usaha untuk mengurangidan menanggulangi pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama , yakni :

a)Penanggulangan Secara Non-teknis

b)Penanggulangan Secara Teknik

Melalui cara penanggulangan dengan cara non-teknis dan teknis ini diharapkan bahwa pencemaran lingkungan akan jauh berkurang dan kualitas hidup manusia dapat lebih ditingkatkan. Barangkali akan timbul pertanyaan pada diri kita :

Mungkinkan itu dapat terjadi ? Jawabannya adalah : Mungkin ! Sejauh ada niat dan keinginan untuk melaksanakannya. Oleh karena itu usaha menanggulangi dan mengurangi pencemaran lingkungan sepenuhnya tergantung pada kita semua. Kala kita ingin meningkatkan kualitas hidup kita , maka sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan.

1)Penanggulangan Secara Non-teknis

Dalm usaha mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dikenal istilah penanggulangan secara non-teknis, adalah suatu usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundanagn yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan.

Peraturan perundangan yang dimaksudkan hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri dan teknologi yang akna dilaksanakan disuatu tempat yang antara lain meliputi :

- Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)

- Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

- Perencanaan Kawasan Kegiatan Industri dan Teknologi

- Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan

- Menanamkan Perilaku Disiplin

2)Penanggulangan Secara Teknis

Apabila berdasarkan kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL ternyata bisa diduga bahwa mungkin akan timbul pencemaran lingkungan, maka langkah berikutnya adalah memikirkan penanggulangan secara teknis. Banyak macam dan cara yang dapat ditempuh dalam penanggulangan secara teknis. Adapu criteria yang digunakan dalam penanggulangan secara teknis tergantung pada faktor berikut :

- Mengutamakan keselamatan lingkungan

- Teknologinya telah dikuasai dengan baik

- Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggung-jawakan

Berdasarkan criteria tersebut diatas diperoleh beberapa cara dalam hal penanggulangan secara teknis, antara lain adalah sebagai berikut :

- Mengubah proses

- Menggantikan sumber energi

- Mengelola limbah

- Menambah alat bantu

Keempat macam penanggulangan secara teknis tersebut diatas dapat berdiri sendiri-sendiri, atau bila dipandang perlu dapat pula dilakukan secara bersam-sama, tergantung kepada kajian dan kenyataan yang sebenarnya. Jadi secara garis besar, pencemaran udara dapat ditanggulangi denagn cara sebagai berikut :

-Untuk mengurangi pencemaran udara dari gas CO, para ahli motor dan industri merancang katalis yang disebut Catalytik Converter yang digunakan pada cerobong asap (knalpot), yang berfungsi mengubah CO dan NO menjadi gas yang tidak beracun.

- Mengurangi Konsentrasi CO2 diatmosfer, berdasarkan siklus CO2 dan O2, maka diperlukan pelaksanaan pengelolahan hutan dengan system tebang tanam, memperluas hutan konservasi, penghijauan pegunungan gundul, gerakan menanam pohon belakang rumah dan memperbanyak taman kota.

- Menggunakan bahan bakar anti polusi, misalnya kendaraan dengan tenaga lstrik dari surya atau bahan bakar dari jenis alkohol.

Penanggulangan pencemaran udara benbentuk gas

No

Bahan pencemar

Penanggulangan

Keterangan

1.

Sulfur Dioksida (SO2)

Hidrogen Suldfida (H2S)

Nitrogen Oksida (N2O)

Nitrogen Monoksida (NO)

Nitrogen Dioksida (NO2)

Amoniak (NH3)

Karbondioksidak (CO2)Karbon Monoksida (CO)Hidrokarbon

Absorbsi

Dalam proses adsorbsi dipergunakan bahan padat yang dapat menyerap polutan. Berbagai tipe adsorben yang dipergunakan antara lain karbon aktif dan silikat. Adsorben mempunyai daya kejenuhan sehingga selalu diperlukan pergantian, bersifat disposal (sekali pakai buang) atau dibersihkan kemudian dipakai kembali.

Pembakaran

Mempergunakan proses oksidasi panas untuk menghancurkan gas hidrokarbon yang terdapat didalam polutan. Hasil pembakaran berupa (CO2) dan (H2O). Alat pembakarannya adalah Burner dengan berbagai tipe dan temperaturnya adalah 1200o—1400o F

Reaksi Kimia

Banyak dipergunakan pada emisi golongan Nitrogen dan golongan Be-lerang. Biasanya cara kerja ini merupakan kombinasi dengan cara - cara lain, hanya dalam pembersihan polutan udara dengan reaksi kimia yang dominan. Membersihkan gas golongan nitrogen , caranya dengan diinjeksikan Amoniak (NH3) yang akan bereaksi kimia dengan Nox dan membentuk bahan padat yang mengendap. Untuk menjernihkan golongan belerang dipergunakan Copper Oksid atau kapur dicampur arang.

3.4.1Strategi Penanggulangan Pencemaran Udara Dari Sektor Transportasi

Masalah pencemaran udara dari sektor transportasi, sudah saatnya mendapat perhatian yang serius. Seperti juga keseriusan untuk mendapatkan sistem transportasi yang lebih baik, efisien, murah dan nyaman. Sektor transportasi di Indonesia telah menjadi kontributor utama pencemaran udara, khususnya untuk jenis-jenis pencemar: Karbon monoksida (CO), Nitrogen Oksida (NOx), Hidrokarbon (HC), timah hitam (Pb), dan Karbon dioksida (CO2), yang semuanya itu bukan hanya berbahaya bagi kesehatan manusia, tetapi juga mengancam lingkungan, bahkan lingkungan global. Berbagai strategi perlu segera dirumuskan untuk menanggulangi masalah tersebut.

Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya, seperti :

·Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.

·Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.

·Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.

·Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.

·Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.

·Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.

Beberapa program pemerintah yang ditujukan untuk menangani masalah pencemaran udara sektor transportasi dalam rangka pengendalian polusi udara di wilayah Indonesia antara lain:

·Car Free Day

Seperti kita tahu, untuk menambah gaung kampanye mengurangi emisi atau pencemaran udara, beberapa kota besar seperti DKI Jakarta telah menerapkan program “Car Free Day”. Memang, setidaknya ada dua hal yang bisa ditarik manfaatnya dari program ini.

Pertama, sosialisasi perlunya lingkungan sehat. Dengan “Car Free Day’’ masyarakat dapat berolahraga dan berjalan kaki di kawasan bebas kendaraan bermotor itu sekaligus mengurangi tingkat polusi yang semakin parah sejalan dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor semakin signifikan setiap bulan. Meskipun tidak mudah menyukseskan program ini, namun “Car Free Day’’ sangat positif untuk ditindaklanjuti agar permasalahan polusi udara tidak semakin mengerikan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat di Ibukota khususnya. Semakin banyak yang mendukung “Car Free Day’’ berarti jumlah kendaraan akan berkurang dan otomatis polusi udara juga ikut berkurang.

Kedua, lewat program “Car Free Day’’ bisa menyadarkan masyarakat untuk menggunakan alternatif baru dalam bidang transportasi, seperti menggunakan kendaraan bus umum atau dengan jarak dekat dengan berjalan kaki saja, begitu pula anak-anak sekolah. Dengan demikian jumlah kendaraan bermotor di jalan raya berkurang.

·Fun Bike

Fun Bike merupakan kegiatan lanjutan dari upaya Car Free Day. Penggunaan sepeda sebagai alat transportasi yang aman tanpa bahan bakar serta merupakan salah satu sarana penunjang kesehatan khususnya sebagai sarana sehat untuk berolahraga. Kegiatan Funbike telah terselenggara dibeberapa daerah Indonesia.

·Langit Biru

Langit Biru merupakan penghargaan untuk kota dengan udara terbersih di Indonesia. Dengan program langit biru yang dibuat Kementerian Negara Lingkungan Hidup ini, kota-kota dinilai berdasarkan kualitas udara perkotaan. Tujuan program langit biru adalah mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan dari pencemaran udara, terutama yang bersumber dari kendaraan bermotor melalui penerapan transportasi berkelanjutan.

Pemilihan kota berkualitas terbaik, sebagai penerima penghargaan Langit Biru, didasarkan 4 parameter utama dan tambahan. Parameter utama penilaian udara terbersih antara lain manajemen lalu lintas, kualitas bahan bakar, hasil uji emisi kendaraan, dan kualitas udara di jalan raya masing-masing kota. Ditambah dengan upaya pemda setempat dalam mereduksi emisi dan penataan kota, sebagai tambahan parameter penganugerahan penghargaan Langit Biru.

Bab IV

Penutup

4.1 Kesimpulan

Pencemaran udara merupakan proses masuknya zat pencemar ke dalam udara atmosfer, dalam jumlah melebihi ambang batas yang diperkenankan untuk kesehatan dan kehidupan semua makhluk hidup.

Pencemaran udara dapat disebabkan karena faktor internal (secara alamiah) dan faktor eksterna (karena ulah manusia).

Polutan-polutan pencemaran udara terdiri dari CO, CO2, NO, NO2, SO2, SO3, partikulat dan ozon. Sedangkan pada pencemaran udara dari kendaraan bermotor yang bersifat kimia terdiri dari CO, NOx, COx, dan HC.

Pencemaran udara dapat menimbulkan beberapa dampak antara lain :

·Hujan asam.

·Kerusakan lapisan ozon.

·Memnggangu kesehatan dan Merusak saluran pernapasan / sistem saraf, dan lain-lain.

Pencemaran udara dapat diatasi denagn beberapa solusi, antara lain :

·Merancang alat yang dapat mengubah polutan menjadi gas yang tidak berbahaya.

·Mengadakan reboisasi.

·Mengurangi konsentrasi polutan diatmosfer.

Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang perbandinagnnbya tidak tetap, tergantung pada akeadaan suhu udara, tekanan udara dan lingkungan

sekitarnya.

4.2 Saran

Dalam penguraian masalah yang terkait pencemaran udara dari unsur kimia sangatlah luas, maka perlu penentuan prioritas sehingga masalah yang dibahas leibh terselesaikan.

Penangangan yang tepat dan berkelanjutan dari pencemaran emisi kendaraan bermotor baik kebijakan, upaya teknis maupun upaya non teknis. Permasalahan ini sudah menjadi permasalahan global perlu adanya peran serta yang melibatkan semua pihak. Kontribusi nyata dan mulai dari sekarang adalah hal yang harus dilakukan oleh semuanya.

Daftar Pustaka

Ekasatya N, 1991 Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan, Departemen Perindustrian R.I, Jakarta.

elearning.usu.ac.id pencemaran udara

id.wikipedia.org/wiki/Lapisan_ozon.

Joseph M, Patula (1989). The Object of Environmental Ethics, dalam Environmental

Mahida, U.N, 1981, Pencemaran Udara dan Pemanfaatan Limbah Industri, diterjemahkan oleh Prof. DR.Ir. Otto Soemarsoto, Penerbit C.V. Rajawali, Jakarta.

Management, An International Journal for Decision Makers and Scientists, Vol 13, Number 3, p. 273.

Saeni (1989), Kimia Lingkungan, PAU-IPB Bogor.

Wisaksono, W dkk (1981), Peranan Analisa Kimia Dalam Menunjang Masalah lingkungan Hidup, Seminar Nasional Metode Analisa Kimia, Bandung.

www.balitbang.kemhan.go.id/?q=content/dampak-dan-upaya-penanggulangan-pencemaran-udara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun